Suara.com - Aparat Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat telah melimpahkan berkas perkara Stevanus (24), tersangka kasus pembunuhan Laura (41) ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Pelimpahan tahap satu itu dikirim polisi sejak Juni 2018 lalu.
"Sudah dikirim. Sudah di jaksa sejak satu bulan lalu," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Tahan Marpaung kepada Suara.com, Jumat (6/7/2018).
Tahan menyampaikan, berkas perkara itu kini sedang diteliti jaksa penuntut umum. Polisi, kata Tahan, siap melimpahkan penahanan Stevanus dan barang bukti kasus tersebut apabila, pihak kejaksaan telah menyatakan berkas perkara telah lengkap atau P21. telah dinyatakan lengkap atau P21. pihak kejaksaan sudah menyatakan
"Tahap dua (pelimpahan tersangka dan barang bukti) belum. Berkasnya masih diteliti kejaksaan ya," katanya.
Pemicu Stevanus membunuh Laura karena harga dirinya merasa direndahkan. Pemuda tersebut tak lain adalah calon suami korban. Keduanya pun sudah mempersiapkan pernikahan itu, salah satunya dengan prewedding.
Namun, Stevanus sakit hati dengan ucapan korban karena dianggap tak mampu membiayai pernikahan yang rencananya akan digelar pada Agustus 2018 mendatang.
Pembunuhan itu setelah korban dan pelaku cekcok mulut di rumah korban, Kamis (3/5/2018). Laura ditikam 4 kali oleh Stevanus. Penusukan itu terjadi setelah Stevanus merebut pisau yang dipegang Laura.
Dalam kasus pembunuhan ini, Stevanus dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan terancam hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara.
Baca Juga: Warganet Marah, Pacar Cinta Laura Dibilang Mirip Pak Tarno
Berita Terkait
-
Kasus Pembunuhan Laura, Ini Pesan Psikolog untuk Pasangan Kekasih
-
Sesali Perbuatan, Pembunuh Laura Banyak Merenung di Penjara
-
Mayat Laura Dibawa Keliling Tambora Sebelum Dibakar dan Dibuang
-
Keluarga Pembunuh Laura Minta Informasi Stevanus Dirahasiakan
-
Pembunuh Si Cantik Laura Dikenang Tak Pernah Berbuat Aneh
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Jokowi Injak Kepala Kerbau, PDIP Tertawa
-
Bocah 4 Tahun Tewas Terjeblos Lubang Galian di Manggarai, Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian
-
Warga Kampung Bayam Geruduk Balai Kota, Tagih Janji Pramono soal Hunian dan Hak Dasar
-
Ribuan Pengungsi di Indonesia Belasan Tahun Tanpa Kejelasan, Ini Penjelasan UNHCR
-
Viral Balap Liar Tutup JLNT Antasari, Ahmad Sahroni: Penjarakan, Biar Kapok!
-
Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Penyekapan Tiga Karyawan Percetakan di Senen
-
Iphone XS Rp 34 Juta Tak Dibayar Pemenang Lelang KPK
-
Pakar UGM Nilai Pelatihan Militer untuk Manajer Koperasi Salah Arah
-
Korban Gempa Venezuela Tembus 1400 Jiwa, Infrastruktur Negara Lumpuh Total
-
KPK Minta RS Polri Segera Tuntaskan Perawatan Gus Yaqut