Suara.com - Peretas tampilan situs Badan Pengawas Pemilu berinisial DS (18), yang sudah ditangkap Direktorat Siber Bareskrim Polri, mengaku modusnya hanya iseng. DS ditangkap di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (30/6/2018).
"Modusnya adalah dia (DS) melakukan ilegal akses ke situs Bawaslu dengan tujuan hanya iseng-iseng," kata Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Komisaris Besar Asep Safrudin, Jumat (6/7/2018).
DS sudah melakukan peretasan ke sejumlah kelembagaan pendidikan seperti , Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur maupun lembaga dinas pedesaan di Banten. Adapun sampai ratusan situs Nasional dan Internasional juga pula di retas oleh DS.
DS sudah melakukan peretasan kurang lebih selama tiga tahun.
"Pelaku melakukan kegiatan dua sampai tiga tahun lalu. Dan memang baru sekarang bisa kami tangkap terkait dengan tindakan melakukan hack situs Bawaslu," ujar Asep
Asep menuturkan DS mempelajari meretas sejumlah situs dari Google dan bergabung bersama grup di Facebook bernama Kelompok tipical idiot security.
"Mendapatkan pengetahuan dari grup Facebook dimana di dalamnya ada sekumpulkan kelompok tipical idiot security bertukar tools atau aplikasi melakukan kegiatan hacker," kata Asep
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 46 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) Jo pasal 30 ayat (1), ayat (2), dan atau ayat (3) dan atau pasal 48 ayat (1) Jo pasal 32 ayat (1) dan atau pasal 49 Jo pasal 33 UU nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dan atau pasal 50 Jo pasal 22 huruf b UU nomor 36 tahun 1999 tentang telekomunikasi.
Baca Juga: Masih 18 Tahun, Peretas Situs Bawaslu Ditangkap Polisi
Berita Terkait
-
Bawaslu Rekomendasi Pencoblosan Ulang di 10 Provinsi
-
Bilang Aparat Tak Netral di Pilkada 2018, Bawaslu Tantang SBY
-
Gerindra Klaim Video Kritikan Prabowo Bukan untuk Elektabilitas
-
Kasus Chat Mesum dengan Habib Rizieq Disetop, Firza Husein Lega
-
Jual Anak SMP sebagai PSK di Internet, Ahli IT Untung Rp 116 Juta
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
- Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Daftar Lengkap Rangkaian Acara HUT ke-81 RI: Dari Zikir Kebangsaan hingga Merdeka Run
-
Babak I Timnas Indonesia vs Timor Leste: Garuda Mendominasi, Dylan Niski Pontang Panting
-
Bukan Cuma Murah, Tren 'Smart Shopping' Ini Bikin Dompet Lebih Tenang di Akhir Bulan
-
BGN Kembalikan Rp311 Miliar ke Kas Negara, Temukan 414 Dapur Bermasalah
-
BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Fire Walk dalam OPK Didampingi Instruktur Kompeten
-
Hilangnya 'Bapak QRIS' Indonesia, Siapa Sosok yang Layak Gantikan Perry Warijoyo
-
Demam Spider-Man Kembali, Ada Perayaan Seru di Balik Film Barunya
-
Bukan yang Pertama, Pilot Malaysia Bawa 70 Ribu Ekstasi ke RI Ternyata Sudah 3 Kali Beraksi
-
Polres Garut Sita Ribuan Butir Obat Keras Ilegal, Seorang Pria Asal Aceh Ditangkap
-
Dilimpahkan ke Pengadilan, Berkas Perkara Gus Yaqut Setinggi 1 Meter Dibawa Pakai Troli