Suara.com - Badan Pengawas Pemilu memberikan rekomendasi kepada Komisi Pemilihan Umum untuk melakukan pemungutan suara ulang di 64 tempat pemungutan suara yang tersebar pada sepuluh provinsi.
Rekomendasi untuk pemungutan suara ulang itu berdasarkan laporan yang kami terima dari pengawas di provinsi.
"Dan itu kami lanjutkan ke KPU," kata anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin di kantor Bawaslu di Jakarta Pusat, Kamis (29/6/2018).
Pencoblosan ulang di antaranya di Provinsi Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Riau, dan Jawa Timur merupakan empat daerah dengan jumlah TPS tertinggi yang diusulkan melakukan pemungutan suara ulang, yakni masing-masing 35 TPS, 11 TPS, delapan TPS, serta enam TPS.
Sedangkan di Banten, Sulawesi Barat, Papua, Kalimantan Tengah, Jambi, dan Nusa Tenggara Timur tercatat hanya ada satu hingga dua TPS yang perlu pemungutan suara ulang (PSU).
Afifuddin menjelaskan rekomendasi PSU pada 64 TPS itu, di antaranya disebabkan karena ada sejumlah pelanggaran yang diketahui melibatkan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).
"Pelanggaran oleh KPPS itu di antaranya mencoblos lebih dari satu kali, membuka kotak suara pada satu hari sebelum pemungutan suara dilaksanakan. Adapula yang diketahui membawa lari kotak suara dan isinya, terjadi di Papua," ujar dia lagi.
Selanjutnya, ada juga beberapa kasus pemilih diketahui menyalurkan suaranya bukan di TPS yang seharusnya.
"Pelanggaran lain, pemilih ada juga yang tidak memenuhi syarat, tapi tetap diperbolehkan memilih," kata Afifuddin.
Baca Juga: Polisi Tetap Bersiaga di Daerah Meski Pencoblosan Pilkada Selesai
Selain itu, menurut dia, ditemukan juga beberapa kesalahan teknis yang dilakukan penyelenggara pemilu, dan dampaknya fatal karena dianggap dapat mengganggu keabsahan suara di TPS. Contohnya, ada kotak suara yang tidak tersegel, surat suara sudah tercoblos duluan, dan jumlah surat suara yang digunakan lebih dari jumlah pemilih yang hadir, kata Afifuddin pula.
Berita Terkait
-
Kalah dari Kotak Kosong, Pendukung Paslon Tunggal Makassar Konvoi
-
Polisi Tetap Bersiaga di Daerah Meski Pencoblosan Pilkada Selesai
-
Pilgub Lampung Memanas, Siang Pemilihan, Malam Kena Gugatan
-
Bawaslu Rekomendasikan Pemilihan Ulang 2 Kabupaten di Banten
-
Tugas Berat Paslon Pemenang Pilkada Menurut MUI
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Pemerintah Diskon 50% Iuran JKK-JKM untuk Pekerja di Sektor Sampah
-
Profil Jessica Mila Disorot Usai Pulau Padar Viral, Begini Perjalanan Karier Sang Aktris
-
Ojol Bakal Diposisikan sebagai UMKM, Ini Keuntungan yang Disiapkan Pemerintah
-
Pengungkapan 1,3 Ton Ketamine di Natuna, Komisi III Dorong Penerapan TPPU
-
Atasi Bibir Kering, Ini 5 Lip Serum Peptide yang Bikin Makin Memesona
-
Buntut Viral 'Baca Alquran Dapat Miras', 5 Pihak di The Sounds Project Resmi Dipolisikan
-
Fenomena 'Beli Teman' dan Jasa Teman Jalan: Solusi Kesepian atau Modus Terselubung?
-
Tawarkan Jasa Seks via MiChat, Wanita Batam Dihukum Setahun Penjara di Malaysia
-
Tanpa Dokumen, 51 Ayam Bangkok Asal Malaysia Disita
-
Makna Mendalam Surah Ad-Duha yang Viral Dibaca Demi Hadiah Miras di The Sounds Project