Suara.com - Badan Pengawas Pemilu memberikan rekomendasi kepada Komisi Pemilihan Umum untuk melakukan pemungutan suara ulang di 64 tempat pemungutan suara yang tersebar pada sepuluh provinsi.
Rekomendasi untuk pemungutan suara ulang itu berdasarkan laporan yang kami terima dari pengawas di provinsi.
"Dan itu kami lanjutkan ke KPU," kata anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin di kantor Bawaslu di Jakarta Pusat, Kamis (29/6/2018).
Pencoblosan ulang di antaranya di Provinsi Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Riau, dan Jawa Timur merupakan empat daerah dengan jumlah TPS tertinggi yang diusulkan melakukan pemungutan suara ulang, yakni masing-masing 35 TPS, 11 TPS, delapan TPS, serta enam TPS.
Sedangkan di Banten, Sulawesi Barat, Papua, Kalimantan Tengah, Jambi, dan Nusa Tenggara Timur tercatat hanya ada satu hingga dua TPS yang perlu pemungutan suara ulang (PSU).
Afifuddin menjelaskan rekomendasi PSU pada 64 TPS itu, di antaranya disebabkan karena ada sejumlah pelanggaran yang diketahui melibatkan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).
"Pelanggaran oleh KPPS itu di antaranya mencoblos lebih dari satu kali, membuka kotak suara pada satu hari sebelum pemungutan suara dilaksanakan. Adapula yang diketahui membawa lari kotak suara dan isinya, terjadi di Papua," ujar dia lagi.
Selanjutnya, ada juga beberapa kasus pemilih diketahui menyalurkan suaranya bukan di TPS yang seharusnya.
"Pelanggaran lain, pemilih ada juga yang tidak memenuhi syarat, tapi tetap diperbolehkan memilih," kata Afifuddin.
Baca Juga: Polisi Tetap Bersiaga di Daerah Meski Pencoblosan Pilkada Selesai
Selain itu, menurut dia, ditemukan juga beberapa kesalahan teknis yang dilakukan penyelenggara pemilu, dan dampaknya fatal karena dianggap dapat mengganggu keabsahan suara di TPS. Contohnya, ada kotak suara yang tidak tersegel, surat suara sudah tercoblos duluan, dan jumlah surat suara yang digunakan lebih dari jumlah pemilih yang hadir, kata Afifuddin pula.
Berita Terkait
-
Kalah dari Kotak Kosong, Pendukung Paslon Tunggal Makassar Konvoi
-
Polisi Tetap Bersiaga di Daerah Meski Pencoblosan Pilkada Selesai
-
Pilgub Lampung Memanas, Siang Pemilihan, Malam Kena Gugatan
-
Bawaslu Rekomendasikan Pemilihan Ulang 2 Kabupaten di Banten
-
Tugas Berat Paslon Pemenang Pilkada Menurut MUI
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
Terkini
-
Usai Dipecat PDIP, Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin yang 'Mau Rampok Uang Negara' Bakal di-PAW
-
Siapa Bupati Buton Sekarang? Sosoknya Dilaporkan Hilang di Tengah Demo, Warga Lapor Polisi
-
Stok Beras Bulog Menguning, Komisi IV DPR 'Sentil' Kebijakan Kementan dan Bapanas
-
Prabowo Terbang ke Jepang, AS, hingga Belanda, Menlu Sugiono Beberkan Agendanya
-
Jokowi Gagas Prabowo - Gibran Kembali Berduet di 2029, Pakar: Nasibnya di Tangan Para "Bos" Parpol
-
Pidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Mengulang Sejarah Perjuangan Diplomasi Prof Sumitro
-
Prabowo Ubah IKN jadi Ibu Kota Politik Dinilai Picu Polemik: Mestinya Tak Perlu Ada Istilah Baru!
-
11 Tahun DPO hingga Lolos Nyaleg, Jejak Litao Pembunuh Anak Ditahan usai Jabat Anggota DPRD
-
Apa Itu Tax Amnesty? Menkeu Purbaya Sebut Tidak Ideal Diterapkan Berulang
-
Sebut Hasil Rekrutmen Damkar Diumumkan Pekan Depan, Pramono: Saya Minta Jangan Terlalu Lama