Suara.com - Sekitar 221.000 calon jemaah asal Indonesia siap menjalani ibadah haji 2018. Jumlah tersebut terdiri dari 204,000 jemaah haji reguler dan 17.000 jemaah haji khusus. Namun sebelum dinyatakan siap berangkat ke tanah suci, para calon jemaah haji tersebut telah menjalani pemeriksaan kesehatan sebagai prasyarat sebelum melunasi sisa pembayaran biaya haji. Disampaikan Eka Jusuf Singka, Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan, pemeriksaan kesehatan ini dilakukan untuk mengukur istitha'ah atau kemampuan jemaah dalam melakukan ibadah di tanah suci.
"Pemeriksaan kesehatan itu adalah untuk mengukur istitha'ah atau kemampuan calon untuk berangkat haji baik fisik dan mental. Jadi, ada empat kriteria, pertama memenuhi syarat, kedua memenuhi istitha'ah dengan pendampingan, ketiga tidak memenuhi syarat sementara misalnya karena penyakit menular, dan tidak memenuhi syarat sama sekali," ujar Eka pada temu media di Kementerian Kesehatan, Jumat (6/7/2018).
Dari hasil pemeriksaan kesehatan tersebut, sebanyak 256 calon jemaan haji tidak memenuhi syarat. Menurut Eka, ditolaknya calon jemaah haji tersebut bisa disebabkan dua kemungkinan, antara lain karena mengidap penyakit mengancam jiwa atau mengalami gangguan jiwa.
"Kalau sudah mengancam jiwa, maka sangat riskan dan diprediksi tidak akan bisa melakukan rukun ibadah haji. Kalau sakit, nanti nggak bisa wukuf di Arafah, padahal tujuan haji itu. Atau kena gangguan jiwa berat, misal skizofrenia, demensia berat, itu tidak memenuhi syarat, karena rukun wajib haji adalah berakal," tambah dia.
Bagi calon jemaah haji yang tidak memenuhi syarat istitha'ah tersebut, Eka mengusulkan untuk diganti dengan sang ahli waris. Pasalnya, menurut dia, kriteria mampu bukan hanya uang, tapi juga sehat secara fisik.
"Tapi yang bisa menentukan dari pihak Kementerian Agama. Kalau tidak memenuhi syarat, berarti terlepas dari kewajiban," tambah dia.
Selain itu, ada yang baru pada penyelenggaran haji 2018. Eka mengatakan, jemaah haji hanya akan diberi gelang penanda satu warna, yakni berwarna orange. Sebelumnya, jemaah haji dengan berbagai faktor risiko penyakit diberi gelang penanda dengan warna berbeda, yakni emas, kuning, dan hijau.
"Selain itu, kalau dulu pakai buku kesehatan haji manual, sekarang pakai kartu kesehatan haji. Kartu ini bisa discan secara elektronik untuk mengakses data pemeriksaan kesehatan haji dan terhubung dengan siskohatkes," tandas dia.
Baca Juga: Pesan Menohok Bowo Tik Tok dan Young Lex Buat Haters
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
-
Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma
-
Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi
-
Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas
-
Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo
-
PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah
-
Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor
-
Idrus Marham: Kebijakan Prabowo Sudah Baik, Tapi Harus Dijelaskan kepada Rakat
-
Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja
-
Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura