Suara.com - Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nur Syam meminta petugas haji yang bertugas pada musim haji 2018 fokus melayani jamaah haji Indonesia. Bukan justru menjadi orang yang dilayani dan hanya fokus ibadah.
"Sebagai petugas haji jangan berniat untuk berhaji tapi niatlah bertugas untuk melayani jamaah haji," kata Nur Syam di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Minggu (27/5/2018).
Melayani jamaah haji memiliki tingkat kesulitan yang cukup kompleks.
"Bisa dibayangkan dalam sekian puluh hari kita memindahkan sekitar 221 ribu dalam satu periode waktu yang sama dari Indonesia ke Arab Saudi dan memulangkannya kembali ke Tanah Air," kata dia.
Dia membandingkan manajemen jamaah haji di Indonesia dengan Malaysia. Di negeri jiran, pelayanan haji terbilang baik tetapi dari jumlah keseluruhan jamaah hanya sekitar 22 ribu orang yang hanya sepersekian persen saja junlahnya dibanding jamaah haji Indonesia.
Dia mengatakan melayani jamaah yang lebih sedikit tentu memiliki tingkat kerumitan yang lebih rendah jika dibandingkan dengan mengelola jamaah yang jumlahnya besar.
Kementerian Agama siap mencoret nama-nama Panitia Petugas Ibadah Haji (PPIH) yang akan berangkat ke Arab Saudi jika dalam proses pelatihan tersebut tidak disiplin.
"Saya tidak segan-segan membatalkan keberangkatan jika tidak mampu disiplin," kata Direktur Bina Haji Khoirizi H Datsir.
Adapun PPIH pada 26 Mei-4 Juni menjalani pelatihan petugas haji di Asrama Haji Pondok Gede yang diikuti 780 calon petugas haji. Dalam proses itu, dia mengatakan dalam pelatihan itu akan mengukur keseriusan dan kedisiplinan para petugas haji yang akan melayani jamaah haji Indonesia.
Secara umum, dia mengatakan penilaian terakhir PPIH sebelum berangkat ke Arab Saudi adalah berdasarkan hasil seleksi, penetapan hasil kinerja dan kebutuhan organisasi.
Khoirizi mengatakan kedisiplinan sangat penting bagi calon petugas haji sebagai modal untuk memberi pelayanan prima bagi jamaah haji. Dia mencontohkan proses pendisiplinan itu diukur seperti tingkat ketepatan waktu peserta dalam mengikuti setiap kegiatan pembekalan calon petugas haji. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025