Suara.com - Polisi akhirnya bisa mengungkap kasus pencurian dengan modus kempis ban terhadap Armedya Dewangga yang bekerja sebagai Tenaga Ahli di Kantor Presiden Joko Widodo.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta menyampaikan, ketujuh tersangka yang ditangkap memiliki peran berbeda-beda saat melancarkan aksi kejahatan saat korban sedang mengendarai mobil di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat, Rabu (8/7/2018).
"Para pelaku berperan sesuai tugas/peran masing-masing," kata Nico, Minggu (8/8/2018).
Komplotan pencurian dengan modus kempis ban ini diantaranya Ramalia alias Ramli, Hardiwahidin alias Toing, Dani Setiawan, Achmad Mahmudi, Abdul, Ade Junaedi, dan Heru Astanto.
Ramli yang merupakan pimpinan kelompok inu bertugas mencari target dan mengalihkan perhatian Armedya saat diberitahukan jika ban mobil yang dikemudikannya mengalami kempis.
"Perannya mencari target dan mengalihkan perhatian korban," kata Nico.
Sementara, Toing dan Abdul bertugas meneriaki korban dengan berpura-pura memberitahukan jika salah satu ban mobil korban mengalami kempis. Pelaku bernama Dani bertugas menjemput rekannya bernama Ahmad yang berperan menjadi eksekutor dalam kasus pencurian tersebut.
Kemudian, Ade dan Heru berperan sebagai penadah dari barang milik korban yang dicuri para pelaku. "Keduanya berperan sebagai penadah," katanya.
Terkait pengungkapan kasus ini, polisi terpaksa menembak mati Ramli dan Heru lantaran dianggap melawan saat ditangkap. Sementara, lima pelaku lain yang ditangkap hidup-hidup kini telah mendekam di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Dua dari 7 Perampok Tas Pembantu Jokowi Ditembak!
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi 'Bensin' Politik Dinasti Sri Purnomo
-
LPSK Bahas Optimalisasi Restitusi Korban Tindak Pidana bersama Aparat Hukum
-
Komisi X DPR Respons Kabar 700 Ribu Anak Papua Tak Sekolah: Masalah Serius, Tapi Perlu Cross Check
-
Soroti Perpol Jabatan Sipil, Selamat Ginting: Unsur Kekuasaan Lebih Ditonjolkan dan Mengebiri Hukum
-
Gelar Perkara Khusus Rampung, Polisi Tegaskan Ijazah Jokowi Asli, Roy Suryo Cs Tetap Tersangka!