Suara.com - Polisi akhirnya bisa mengungkap kasus pencurian dengan modus kempis ban terhadap Armedya Dewangga yang bekerja sebagai Tenaga Ahli di Kantor Presiden Joko Widodo.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta menyampaikan, ketujuh tersangka yang ditangkap memiliki peran berbeda-beda saat melancarkan aksi kejahatan saat korban sedang mengendarai mobil di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat, Rabu (8/7/2018).
"Para pelaku berperan sesuai tugas/peran masing-masing," kata Nico, Minggu (8/8/2018).
Komplotan pencurian dengan modus kempis ban ini diantaranya Ramalia alias Ramli, Hardiwahidin alias Toing, Dani Setiawan, Achmad Mahmudi, Abdul, Ade Junaedi, dan Heru Astanto.
Ramli yang merupakan pimpinan kelompok inu bertugas mencari target dan mengalihkan perhatian Armedya saat diberitahukan jika ban mobil yang dikemudikannya mengalami kempis.
"Perannya mencari target dan mengalihkan perhatian korban," kata Nico.
Sementara, Toing dan Abdul bertugas meneriaki korban dengan berpura-pura memberitahukan jika salah satu ban mobil korban mengalami kempis. Pelaku bernama Dani bertugas menjemput rekannya bernama Ahmad yang berperan menjadi eksekutor dalam kasus pencurian tersebut.
Kemudian, Ade dan Heru berperan sebagai penadah dari barang milik korban yang dicuri para pelaku. "Keduanya berperan sebagai penadah," katanya.
Terkait pengungkapan kasus ini, polisi terpaksa menembak mati Ramli dan Heru lantaran dianggap melawan saat ditangkap. Sementara, lima pelaku lain yang ditangkap hidup-hidup kini telah mendekam di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Dua dari 7 Perampok Tas Pembantu Jokowi Ditembak!
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?