Suara.com - Kepala Lapas Klas IIA Pasir Putih Nusakambangan Cilacap Muhammad Susani membenarkan jika salah satu narapidana terorisme (napiter), atas nama Muhammad Basri telah meninggal dunia pada Sabtu, (7/7/2018).
"Meninggal saat pemeriksaan kesehatan di ICU RSUD Kabupaten Cilacap pukul 22.00 WIB," ucap M Sunani saat dikonfirmasi Minggu (8/7/2018).
Saat ini jenazah almarhum masih berada di Ruang Jenazah RSUD Kabupaten Cilacap dan tengah menunggu proses administrasi pemulangan ke daerah asalnya yakni Makassar Sulawesi Selatan.
"Sudah ada keluarga yang datang untuk menjemput jenazah, masih proses pemulangan," katanya.
Disampaikan M Sunani, jika almarhum telah sakit sejak lama. Diketahui dari hasil otopsi jenazah mengidap paru-paru akut dan berakhir dengan gagal jantung.
"Menurut medis paru-paru akut dan gagal jantung, kalau paru-paru biasanya menjadi akut setelah bertahun-tahun," klaimnya.
Kronologis meninggalnya napiter Ketua Mujahidin Indonesia Timur (MIT) itu, berdasar surat izin berobat nomor W13.PAS.PAS24.PK.01.07.01-84, dan Surat Rujukan Paramedis Lembaga pemasyarakatan Klas IIA Pasir Putih Nusakambangan Tanggal 7 Juli 2018 dalam keadaan Darurat.
Sabtu (7/7/2018) pukul 16.15 WIB almarhum berangkat dari lapas dengan pengawalan napi kasus terorisme dari Lapas Klas IIA Pasir putih Nusakambangan ke RSUD Cilacap untuk melakukan pemerikasan.
"Kondisi sakit-sakitan dan sudah di lakukan penanganan serius oleh tim dokter Lapas selama 3 (tiga) hari," terang M Susani.
Setiba di RSUD Pukul 17.30 WIB langsung mendapat penanganan dokter umum dan dirujuk ke instalasi ICU karena kondisi napi yang sudah sakit parah.
"Sekitar pukul 21.00 WIB napi teroris atas nama Muhammad Basri kondisi kritis, dan sekitar pukul 22.00 WIB dinyatakan oleh dokter RSUD bahwa yang bersangkutan sudah meninggal dunia," jelasnya.
Muhammad Basri alias Abu Saif alias Basri merupakan narapidana teroris yang mendiami lapas hight risk Lapas Klas IIA Pasir Putih Nusakambangan.
Dia dipidana selama 8 tahun karena dakwaan simpatisan kelompok radikal ISIS, dan didakwa telah memberangkatkan anak dan keponakannya ke Suriah untuk bergabung dengan ISIS.
Basri juga diketahui pernah bergabung dengan kelompok teroris Poso pimpinan Santoso. Dia akhirnya menjabat sebagai Ketua MIT paska tewasnya Santoso.
Basri dinyatakan bersalah dan divonis delapan tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Februari 2016. [Adam Iyasa]
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Gus Ipul Bantah Isu Rebutan Tambang Jelang Muktamar NU: Itu Fitnah dan Jauh dari Fakta
-
Diberhentikan Sementara sebagai Jaksa, Febrie Adriansyah Masih Terima 50 Persen Gaji Pokok
-
Bandingkan Dirinya dengan Febrie, Nadiem Makarim Curhat Langsung Diborgol Saat Ditahan
-
Ketimpangan Sumsel Makin Rendah, Tapi Jurang Pengeluaran Kota dan Desa Masih Terasa
-
26 Ribu Pekerja Baru di Jawa Timur: Pengangguran Menyusut, Sektor Pertanian Jadi Penyelamat
-
Kejati Lampung Pulihkan Rp1,14 Triliun Uang Negara, Ada Tumpukan Dolar dan Emas
-
Tak Melulu Malioboro, 5 Hidden Gem Jogja yang Wajib Masuk Wishlistmu
-
Besaran Dana PIP 2026 untuk Siswa SD, SMP, dan SMA, Ada yang Dapat Rp1,8 Juta!
-
92 Ribu Warga Jatim Lepas dari Kemiskinan, Apa Rahasianya?
-
Strategi Mitsubishi Fuso Jamin Operasional Truk Tanpa Henti di GIIAS 2026