Suara.com - Kepala Lapas Klas IIA Pasir Putih Nusakambangan Cilacap Muhammad Susani membenarkan jika salah satu narapidana terorisme (napiter), atas nama Muhammad Basri telah meninggal dunia pada Sabtu, (7/7/2018).
"Meninggal saat pemeriksaan kesehatan di ICU RSUD Kabupaten Cilacap pukul 22.00 WIB," ucap M Sunani saat dikonfirmasi Minggu (8/7/2018).
Saat ini jenazah almarhum masih berada di Ruang Jenazah RSUD Kabupaten Cilacap dan tengah menunggu proses administrasi pemulangan ke daerah asalnya yakni Makassar Sulawesi Selatan.
"Sudah ada keluarga yang datang untuk menjemput jenazah, masih proses pemulangan," katanya.
Disampaikan M Sunani, jika almarhum telah sakit sejak lama. Diketahui dari hasil otopsi jenazah mengidap paru-paru akut dan berakhir dengan gagal jantung.
"Menurut medis paru-paru akut dan gagal jantung, kalau paru-paru biasanya menjadi akut setelah bertahun-tahun," klaimnya.
Kronologis meninggalnya napiter Ketua Mujahidin Indonesia Timur (MIT) itu, berdasar surat izin berobat nomor W13.PAS.PAS24.PK.01.07.01-84, dan Surat Rujukan Paramedis Lembaga pemasyarakatan Klas IIA Pasir Putih Nusakambangan Tanggal 7 Juli 2018 dalam keadaan Darurat.
Sabtu (7/7/2018) pukul 16.15 WIB almarhum berangkat dari lapas dengan pengawalan napi kasus terorisme dari Lapas Klas IIA Pasir putih Nusakambangan ke RSUD Cilacap untuk melakukan pemerikasan.
"Kondisi sakit-sakitan dan sudah di lakukan penanganan serius oleh tim dokter Lapas selama 3 (tiga) hari," terang M Susani.
Setiba di RSUD Pukul 17.30 WIB langsung mendapat penanganan dokter umum dan dirujuk ke instalasi ICU karena kondisi napi yang sudah sakit parah.
"Sekitar pukul 21.00 WIB napi teroris atas nama Muhammad Basri kondisi kritis, dan sekitar pukul 22.00 WIB dinyatakan oleh dokter RSUD bahwa yang bersangkutan sudah meninggal dunia," jelasnya.
Muhammad Basri alias Abu Saif alias Basri merupakan narapidana teroris yang mendiami lapas hight risk Lapas Klas IIA Pasir Putih Nusakambangan.
Dia dipidana selama 8 tahun karena dakwaan simpatisan kelompok radikal ISIS, dan didakwa telah memberangkatkan anak dan keponakannya ke Suriah untuk bergabung dengan ISIS.
Basri juga diketahui pernah bergabung dengan kelompok teroris Poso pimpinan Santoso. Dia akhirnya menjabat sebagai Ketua MIT paska tewasnya Santoso.
Basri dinyatakan bersalah dan divonis delapan tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Februari 2016. [Adam Iyasa]
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
Terkini
-
Kejagung Tetapkan 3 Orang Jaksa jadi Tersangka Perkara Pemerasan Penanganan Kasus ITE
-
OTT KPK di Banten: Jaksa Diduga Peras Animator Korsel Rp2,4 M, Ancam Hukuman Berat Jika Tak Bayar
-
Pesan Seskab Teddy: Kalau Niat Bantu Harus Ikhlas, Jangan Menggiring Seolah Pemerintah Tidak Kerja
-
OTT Bupati Bekasi, PDIP Sebut Tanggung Jawab Pribadi: Partai Tak Pernah Ajarkan Kadernya Korupsi
-
Jawab Desakan Status Bencana Nasional, Seskab Teddy: Pemerintah All Out Tangani Bencana Sumatra
-
Pramono Anung: UMP Jakarta 2026 Sedang Dibahas di Luar Balai Kota
-
Bantah Tudingan Pemerintah Lambat, Seskab Teddy: Kami Sudah Bergerak di Detik Pertama Tanpa Kamera
-
Jelang Mudik Nataru, Pelabuhan Bakauheni Mulai Dipadati Pemudik
-
Bupati Bekasi Diciduk KPK, Pesta Suap Proyek Terbongkar di Pengujung Tahun?
-
KPK Ungkap Ada Pihak yang Berupaya Melarikan Diri pada OTT di Kalsel