Suara.com - Kepala Lapas Klas IIA Pasir Putih Nusakambangan Cilacap Muhammad Susani membenarkan jika salah satu narapidana terorisme (napiter), atas nama Muhammad Basri telah meninggal dunia pada Sabtu, (7/7/2018).
"Meninggal saat pemeriksaan kesehatan di ICU RSUD Kabupaten Cilacap pukul 22.00 WIB," ucap M Sunani saat dikonfirmasi Minggu (8/7/2018).
Saat ini jenazah almarhum masih berada di Ruang Jenazah RSUD Kabupaten Cilacap dan tengah menunggu proses administrasi pemulangan ke daerah asalnya yakni Makassar Sulawesi Selatan.
"Sudah ada keluarga yang datang untuk menjemput jenazah, masih proses pemulangan," katanya.
Disampaikan M Sunani, jika almarhum telah sakit sejak lama. Diketahui dari hasil otopsi jenazah mengidap paru-paru akut dan berakhir dengan gagal jantung.
"Menurut medis paru-paru akut dan gagal jantung, kalau paru-paru biasanya menjadi akut setelah bertahun-tahun," klaimnya.
Kronologis meninggalnya napiter Ketua Mujahidin Indonesia Timur (MIT) itu, berdasar surat izin berobat nomor W13.PAS.PAS24.PK.01.07.01-84, dan Surat Rujukan Paramedis Lembaga pemasyarakatan Klas IIA Pasir Putih Nusakambangan Tanggal 7 Juli 2018 dalam keadaan Darurat.
Sabtu (7/7/2018) pukul 16.15 WIB almarhum berangkat dari lapas dengan pengawalan napi kasus terorisme dari Lapas Klas IIA Pasir putih Nusakambangan ke RSUD Cilacap untuk melakukan pemerikasan.
"Kondisi sakit-sakitan dan sudah di lakukan penanganan serius oleh tim dokter Lapas selama 3 (tiga) hari," terang M Susani.
Setiba di RSUD Pukul 17.30 WIB langsung mendapat penanganan dokter umum dan dirujuk ke instalasi ICU karena kondisi napi yang sudah sakit parah.
"Sekitar pukul 21.00 WIB napi teroris atas nama Muhammad Basri kondisi kritis, dan sekitar pukul 22.00 WIB dinyatakan oleh dokter RSUD bahwa yang bersangkutan sudah meninggal dunia," jelasnya.
Muhammad Basri alias Abu Saif alias Basri merupakan narapidana teroris yang mendiami lapas hight risk Lapas Klas IIA Pasir Putih Nusakambangan.
Dia dipidana selama 8 tahun karena dakwaan simpatisan kelompok radikal ISIS, dan didakwa telah memberangkatkan anak dan keponakannya ke Suriah untuk bergabung dengan ISIS.
Basri juga diketahui pernah bergabung dengan kelompok teroris Poso pimpinan Santoso. Dia akhirnya menjabat sebagai Ketua MIT paska tewasnya Santoso.
Basri dinyatakan bersalah dan divonis delapan tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Februari 2016. [Adam Iyasa]
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
Terkini
-
H-1 Lebaran: Arus One Way Tol Cipali Terpantau Lengang, Volume Kendaraan Turun Drastis 68 Persen
-
Modus Licik Sabu 26,7 Kg di Ban Serep: Polres Jakpus Bongkar Jaringan Medan-Jakarta Senilai Rp25,9 M
-
Grebeg Syawal 2026 Jogja Diserbu Ribuan Warga, Gunungan Jadi Rebutan Usai Salat Id
-
Pramono Anung ke Istiqlal, Rano Karno Kawal Ma'ruf Amin di Balai Kota Saat Idulfitri Besok
-
Ketidakadilan Gender: Mengapa Perempuan Paling Dirugikan Atas Krisis Air?
-
Monas-HI Bebas Kendaraan Selama Malam Takbiran, Simak Rekayasa Lalu Lintasnya
-
Studi Ungkap Nasib Puntung Rokok di Tanah Setelah 10 Tahun: Bisakah Terurai?
-
50 Ribu Pemudik Tinggalkan Jakarta di H-1 Lebaran, Stasiun Mana yang Paling Padat?
-
Tradisi Lama, Salat Idulfitri di Gumuk Pasir Kretek Jadi Magnet Umat Muslim Jogja
-
Bukan Lagi Lokal! Begini Cara Muhammadiyah Tetapkan Hari Raya Islam Berlaku Sedunia