Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan tidak akan ikut mencalonkan diri sebagai anggota legislatif dalam Pemilu 2019.
Sebab, Tjahjo mengakui tidak etis sebagai Mendagri maju menjadi caleg meskipun tidak ada aturan yang melarang.
“Walaupun boleh secara undang-undang dan saya orang partai, tapi saya tetap sebagai pembantu presiden di Kemendagri,” kata Tjahjo ditemui di kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (9/7/2018).
Selain itu, juga jadi tidak etis karena sebagai Mendagri akan sering berhubungan langsung dengan Komisi Pemilihan Umum dan Bawaslu dalam tahapan pemilu.
Meski secara pribadi Tjahjo meyakini nanti bisa memilah posisinya sebagai Mendagri dan caleg, hal itu tetap dinilainya tidak baik.
“Bagaimana nanti kalau misalnya saya mendaftar sebagai caleg, terus saya komunikasi dengan KPU dan Bawaslu? Walaupun saya memilah posisi saya sebagai Mendagri, tapi teman-teman kan tahu saya caleg,” ujar dia.
Maka dari itu, dia menegaskan tidak akan ikut maju jadi caleg 2019 dan memilih untuk menyelesaikan tugasnya sebagai Mendagri sampai pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla selesai.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar