Suara.com - Perwakilan dari masa aksi '67 Tegakan Keadilan' dari kelompok Persaudaraan 212 mendatangi gedung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (6/7/2018). Mereka datang untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait dengan beberapa kebijakan Mendagri Tjahjo Kumolo yang meresahkan mereka.
"Kita menyampaikan pendapat kita, tuntutan kita, harapan dan kegelisahan kita, keprihatinan kita. Makin hari makin nampak ketidakjelasan, oleh karena itu hal-hal yang berkaitan dengan apa yg menjadi tugas-tugas kemendagri, kita datang untuk bertabayun ke sini, sekaligus kita menuntut apa yang menjadi harapan kita," kata Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) KH Shabri Lubis.
Dia mengatakan tuntutan pertama kepada Mendagri adalah agar segera mencopot Pj Gubernur Jawa Barat Komisaris Jenderal Polisi M Iriawan. Sebab, menurut dia pengangkatan Iriawan menyalahi peraturan perundang-undangan.
"Yang pertama, berkaitan dengan pengangkatan Iwan Bule jadi Pjs Jawa Barat, ini apa maksudnya sedangkan ada aturan di UU Kepolisian melarang soal itu, diakan aktif, melarang yang aktif," katanya.
"Kemudian, soal e-KTP yang tercecer, kinerja Kemendagri kita ingatkan, kita menasihati, dalam hal ini pelangaran itu mesti disikapi dengan jelas," tambah Shabri Lubis.
Shabri mengatakan apabila kinerja Kemendagri tidak diperbaiki, maka akan menimbukan ketidakpercayaan bagi masyarakat.
"Pemaksaan-pemaksaan seperti itu akan melahirkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah, ini berbahaya, kalau nanti diceritakan, terus terang ini berbahaya. Kami dari para ulama mengkhawatirkan kalau kinerja seperti ini terus, tidak profesional dan membuat keresahan di tengah masyarakat. Kami dari PA 212 ingin supaya diselesaikan dan dijelaskan sejelas-jelasnya dan dengan jujur," tutup Shabri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu