Suara.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik menegaskan, akan kembali maju sebagai calon anggota legislatif setempat pada Pemilu 2019. Taufik menuturkan, berkeinginan menjadi Ketua DPRD DKI pada periode mendatang.
"(Maju jadi caleg) DPRD. Saya mau jadi Ketua DPRD," ujar Taufik di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (9/7/2018).
Taufik yang dulu dikenal sebagai seteru eks Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) itu, merupakan mantan narapidana kasus korupsi. Ia terjerat kasus korupsi saat menjabat Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta.
Ia divonis 18 bulan penjara pada 27 April 2004, karena merugikan uang negara sebesar Rp 488 juta dalam kasus korupsi pengadaan barang dan alat peraga Pemilu 2004.
Walau pernah mendekam di balik bilik penjara karena kasus maling uang negara, Taufik mengatakan dirinya akan mendaftarkan sebagai caleg pada 17 Juli 2019.
Menurut Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta itu, sudah tidak lagi ada Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten /Kota dalam Pemilu 2019.
PKPU NO 20/2018 sebelumnya menjadi perdebatan karena terdapat pasal yang melarang mantan napi koruptor menjadi caleg.
"Sudah boleh lagi kan (mantan koruptor jadi caleg).( Sudah) Tidakak (ada masalah lagi). Dari dulu juga begitu, yang lalu kan begitu juga," kata dia.
Meski menyandang status eks koruptor, Taufik optimistis menang pada Pemilu 2019. "Karena rakyat yang suka Partai Gerindra. Iya yakin hakulyakin,” tandasnya.
Baca Juga: Selesai Kontrak di Almere, Ezra Walian Gabung ke Persib Bandung?
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar