Suara.com - Polisi resmi menetapkan SD, salah satu petinggi PT. Arum Investment Indonesia, perusahaan yang mengelola Snowbay Waterpark Taman Mini Indonesia Indah sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika.
Meski telah ditetapkan tersangka, polisi tak melakukan penahanan terhadap warga negara Korea Selatan itu karena tak menemukan barang bukti narkoba saat melakukan penangkapan terhadap SD pada Senin (10/7/2018) malam. Justru, polisi akan mengajukan permohonan kepada Badan Narkotika Nasional agar SD bisa menjalani rehabilitasi.
"Kalau tersangka ya tersangka tapi kita lakukan assessment nanti hasilnya rehab," kata Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Calvijn Simanjuntak di Polda Metro Jaya, Selasa (10/7/2018).
Alasan rehabilitasi itu dilakukan, kata Calvijn karena SD hanya sebagai pengguna narkoba. Hal itu, kata dia terungkap saat polisi mengecek urine tersangka.
"Kemudian kami bawa dan cek urine terhadap tersangka DS dengan hasil urinen-nya positif gunakan metametamin dan ampetamine," kata dia.
Calvijn menyampaikan, polisi telah menyerahkan SD ke BNN Kota Jakarta Selatan untuk melakukan assement terkait proses rehabilitasi SD.
"Sekarang kita lakukan. Hari ini saya serahkan ke BBN K," kata dia
Lebih lanjut, Calvijn menyebutkan kemungkinan SD akan menjalani rehabilitasi secara inap di rumah sakit yang dirujuk pihak BNN.
"Nanti pas assesmentnya nanti saya rasa rawat, rawat inap. Tapi tunggu dari hasil. Biasanya kan mereka manti menunjuk RS pemerintah ya," katanya.
Baca Juga: Pemilik Snowbay Waterpark TMII Dibekuk Polisi karena Narkoba
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Soal Udang Kena Radiasi Disebut Masih Layak Dimakan, DPR 'Sentil' Zulhas: Siapa yang Bodoh?
-
Perkosa Wanita di Ruang Tamu, Ketua Pemuda di Aceh Ditahan dan Terancam Hukuman Cambuk!
-
Akui Agus Suparmanto Ketum, DPW PPP Jabar Tolak Mentah-mentah SK Mardiono: Tak Sesuai Muktamar
-
12 Tokoh Ajukan Amicus Curiae untuk Nadiem, Kejagung: Kami Berpegang Pada Alat Bukti Sah
-
Ada HUT ke-80 TNI dan Dihadiri Prabowo, Tugu Monas Ditutup Sementara untuk Wisatawan Besok
-
Pemprov Sumut Kolaborasi Menuju Zero ODOL 2027
-
Mardiono Yakin SK Kepengurusan PPP di Bawah Pimpinannya Tak Akan Digugat, Kubu Agus: Bisa kalau...
-
Masa Tunggu Haji Diusulkan Jadi 26,4 Tahun untuk Seluruh Wilayah Indonesia
-
Prabowo Bakal Hadiri HUT ke-80 TNI, Monas Ditutup untuk Wisatawan Minggu Besok
-
Tembus 187 Kasus, Kecelakaan Kereta di Daop 1 Jakarta Terbanyak Melibatkan Orang!