Suara.com - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Sidoarjo, berhasil mengamankan SF (49), warga Desa Tambak Kemerak'an, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo, karena menjual istrinya kepada pria hidung belang untuk berhubungan intim.
SF yang bekerja sebagai montir bengkel dan serabutan ini, 'menjual' istrinya kepada pria hidung dengan harga Rp 100 ribu hingga Rp 200 ribu untuk short time.
Ia membandrol istrinya seharga Rp 300 ribu sampai Rp 500 ribu untuk long time dan bisa menginap di rumah penyewa istrinya tersebut.
SF menjual istrinya kepada pria hidung belang melalui media sosial Facebook (FB) dan via WhatsApp (WA).
Dia juga bisa mengirimkan foto-foto istrinya dalam keadaan bugil kepada calon konsumen. Termasuk bagaimana cara berhubungan seks yang diinginkan calon konsumen.
“Jika deal transaksinya, langsung dilakukan di hotel dan rumah si penyewa, sesuai kesepakatan antara pelaku dan si penyewa istrinya tersebut," beber Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Muhammad Harris, Selasa (10/7/2018).
Lebih jauh Harris memaparkan, dalam pengembangan kasus, ternyata praktek prostitusi itu sering dilakukan tiga orang alias threesome.
Penangkapan pelaku, imbuh Harris, dilakukan di rumahnya saat mereka sedang melakukan hubungan intim bersama seorang pelanggannya alias threesome.
"Dari transaksi itu, si penyewa harus memberi uang muka Rp 300 ribu atau separuh dari deal transaksi. Kemudian Rp 200 dibayar seusai mereka bercinta. Praktik seperti ini, sudah dilakukan berulangkali oleh pelaku sejak tahun 2017 atau satu tahun lalu,” jelasnya.
Baca Juga: Tunggal Putra 'Terpuruk' di Indonesia Open, Arbi: Butuh Waktu
Atas kasus ini, tersangka akan dijerat UU tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan atau pasal 296 KUHP dan atau pasal 506 KUHP dengan ancaman kurungan penjara minimal tiga tahun dan maksimal 15 tahun penjara.
Sementara pelaku SF saat ditanya sejumlah jurnalis mengakui, bisnis haram itu dilakukannya sejak pertengahan tahun 2017.
Ide praktik haram tersebut bermula dari beberapa cerita di grup media sosial yang diikutinya. Karena tertarik dengan perilaku seks tersebut, dia dan istri kemudian sepakat untuk melakoni bisnis ini.
"Sekitar setahun berjalan, karena kami terbelit utang. Makanya saya dan istri saya melakukan hal ini. Istri saya juga tidak keberatan dijual. ini atas dasar kesepakatan saya dan istri," ungkap SF.
Berita ini kali pertama diterbitkan Times of Indonesia dengan judul "Terlilit Hutang, Suami di Sidoarjo Tega Jual Istrinya ke Pria Hidung Belang"
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Prabowo Ultimatum Koruptor: Sadar Diri, Hentikan, dan Kembalikan Uang Rakyat!
-
Meninggal karena Serangan Jantung, Temon Sempat Dilarikan ke RSUD Mampang
-
Mantan Emir Qatar, Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani Meninggal Dunia
-
Akrab di GBK, Intip Gestur Hormat Jaksa Agung-Panglima TNI dan Kapolri Sambut Prabowo
-
LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
-
Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Resmi Ditetapkan, Apa Maknanya?
-
BNI Dorong UMKM Batik Bertransaksi Digital melalui Promo di Puspa Nuswantara 2026
-
Cak Imin Tegaskan PBNU Butuh Pemimpin Baru: Yang Lama Nggak Ada Perubahan
-
Rekam Jejak Rudi Margono Plt Jampidsus Baru, Eks Jaksa KPK Pernah Bongkar Kasus Jiwasraya-Asabri
-
Regulasi Cuti dan WFA ASN Pada Hari Pertama Sekolah