Suara.com - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Sidoarjo, berhasil mengamankan SF (49), warga Desa Tambak Kemerak'an, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo, karena menjual istrinya kepada pria hidung belang untuk berhubungan intim.
SF yang bekerja sebagai montir bengkel dan serabutan ini, 'menjual' istrinya kepada pria hidung dengan harga Rp 100 ribu hingga Rp 200 ribu untuk short time.
Ia membandrol istrinya seharga Rp 300 ribu sampai Rp 500 ribu untuk long time dan bisa menginap di rumah penyewa istrinya tersebut.
SF menjual istrinya kepada pria hidung belang melalui media sosial Facebook (FB) dan via WhatsApp (WA).
Dia juga bisa mengirimkan foto-foto istrinya dalam keadaan bugil kepada calon konsumen. Termasuk bagaimana cara berhubungan seks yang diinginkan calon konsumen.
“Jika deal transaksinya, langsung dilakukan di hotel dan rumah si penyewa, sesuai kesepakatan antara pelaku dan si penyewa istrinya tersebut," beber Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Muhammad Harris, Selasa (10/7/2018).
Lebih jauh Harris memaparkan, dalam pengembangan kasus, ternyata praktek prostitusi itu sering dilakukan tiga orang alias threesome.
Penangkapan pelaku, imbuh Harris, dilakukan di rumahnya saat mereka sedang melakukan hubungan intim bersama seorang pelanggannya alias threesome.
"Dari transaksi itu, si penyewa harus memberi uang muka Rp 300 ribu atau separuh dari deal transaksi. Kemudian Rp 200 dibayar seusai mereka bercinta. Praktik seperti ini, sudah dilakukan berulangkali oleh pelaku sejak tahun 2017 atau satu tahun lalu,” jelasnya.
Baca Juga: Tunggal Putra 'Terpuruk' di Indonesia Open, Arbi: Butuh Waktu
Atas kasus ini, tersangka akan dijerat UU tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan atau pasal 296 KUHP dan atau pasal 506 KUHP dengan ancaman kurungan penjara minimal tiga tahun dan maksimal 15 tahun penjara.
Sementara pelaku SF saat ditanya sejumlah jurnalis mengakui, bisnis haram itu dilakukannya sejak pertengahan tahun 2017.
Ide praktik haram tersebut bermula dari beberapa cerita di grup media sosial yang diikutinya. Karena tertarik dengan perilaku seks tersebut, dia dan istri kemudian sepakat untuk melakoni bisnis ini.
"Sekitar setahun berjalan, karena kami terbelit utang. Makanya saya dan istri saya melakukan hal ini. Istri saya juga tidak keberatan dijual. ini atas dasar kesepakatan saya dan istri," ungkap SF.
Berita ini kali pertama diterbitkan Times of Indonesia dengan judul "Terlilit Hutang, Suami di Sidoarjo Tega Jual Istrinya ke Pria Hidung Belang"
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Pertamina Bentuk Satgas Nataru Demi Pastikan Ketersediaan dan Pelayanan BBM
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
Terkini
-
Jurus Baru Prabowo: Ubah Bonus Demografi RI Jadi Solusi Global di Negara 'Aging Society'
-
MK Dinilai Gagal Paham Konstitusi? Larangan Jabatan Sipil Seharusnya untuk TNI, Bukan Polri
-
Wagub Babel Hellyana Diperiksa 5 Jam di Bareskrim Polri, Statusnya Kini...
-
Kasus Gus Elham: Berapa Ancamam Hukuman Penjara Pelecehan Seksual Anak?
-
Hidup di Balik Tanggul Luat Raksasa: Kisah Warga Tambakrejo Membangun Harapan dari Akar Mangrove
-
Gaduh Internal Gerindra, Ini 4 Alasan Kader Daerah Tolak Keras Budi Arie
-
TB Hasanuddin: Larangan Polisi Duduki Jabatan Sipil Sudah Jelas, Tapi Pemerintah Tak Pernah Jalankan
-
Status Firli Bahuri Jadi 'Senjata', Keyakinan Roy Suryo Cs Tak Ditahan di Kasus Ijazah Jokowi
-
Polda Metro Jaya Jamin Profesionalisme, Ungkap Alasan Roy Suryo Cs Tak Ditahan Usai Diperiksa 9 Jam
-
BPJS Ketenagakerjaan Gelar Diskusi Panel: Perkuat Transparansi Pengelolaan Dana Jaminan Sosial