Suara.com - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Sidoarjo, berhasil mengamankan SF (49), warga Desa Tambak Kemerak'an, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo, karena menjual istrinya kepada pria hidung belang untuk berhubungan intim.
SF yang bekerja sebagai montir bengkel dan serabutan ini, 'menjual' istrinya kepada pria hidung dengan harga Rp 100 ribu hingga Rp 200 ribu untuk short time.
Ia membandrol istrinya seharga Rp 300 ribu sampai Rp 500 ribu untuk long time dan bisa menginap di rumah penyewa istrinya tersebut.
SF menjual istrinya kepada pria hidung belang melalui media sosial Facebook (FB) dan via WhatsApp (WA).
Dia juga bisa mengirimkan foto-foto istrinya dalam keadaan bugil kepada calon konsumen. Termasuk bagaimana cara berhubungan seks yang diinginkan calon konsumen.
“Jika deal transaksinya, langsung dilakukan di hotel dan rumah si penyewa, sesuai kesepakatan antara pelaku dan si penyewa istrinya tersebut," beber Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Muhammad Harris, Selasa (10/7/2018).
Lebih jauh Harris memaparkan, dalam pengembangan kasus, ternyata praktek prostitusi itu sering dilakukan tiga orang alias threesome.
Penangkapan pelaku, imbuh Harris, dilakukan di rumahnya saat mereka sedang melakukan hubungan intim bersama seorang pelanggannya alias threesome.
"Dari transaksi itu, si penyewa harus memberi uang muka Rp 300 ribu atau separuh dari deal transaksi. Kemudian Rp 200 dibayar seusai mereka bercinta. Praktik seperti ini, sudah dilakukan berulangkali oleh pelaku sejak tahun 2017 atau satu tahun lalu,” jelasnya.
Baca Juga: Tunggal Putra 'Terpuruk' di Indonesia Open, Arbi: Butuh Waktu
Atas kasus ini, tersangka akan dijerat UU tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan atau pasal 296 KUHP dan atau pasal 506 KUHP dengan ancaman kurungan penjara minimal tiga tahun dan maksimal 15 tahun penjara.
Sementara pelaku SF saat ditanya sejumlah jurnalis mengakui, bisnis haram itu dilakukannya sejak pertengahan tahun 2017.
Ide praktik haram tersebut bermula dari beberapa cerita di grup media sosial yang diikutinya. Karena tertarik dengan perilaku seks tersebut, dia dan istri kemudian sepakat untuk melakoni bisnis ini.
"Sekitar setahun berjalan, karena kami terbelit utang. Makanya saya dan istri saya melakukan hal ini. Istri saya juga tidak keberatan dijual. ini atas dasar kesepakatan saya dan istri," ungkap SF.
Berita ini kali pertama diterbitkan Times of Indonesia dengan judul "Terlilit Hutang, Suami di Sidoarjo Tega Jual Istrinya ke Pria Hidung Belang"
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Terjaring OTT, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Tiba di Gedung KPK Pagi Ini
-
Ada Lebaran Betawi, Berikut Rekayasa Lalu Lintas di Lapangan Banteng
-
OTT KPK di Tulungagung: Selain Bupati Gatut Sunu Wibowo, 15 Orang Juga Diamankan
-
Tiba di Pakistan, Tim Perunding Iran Ingatkan Pengalaman Pahit Dikhianati AS
-
Jaga Kelestarian Alam, Ekowisata Mangrove di Lombok Timur Ini 'Mengalah' Demi Napas Lingkungan
-
Kisah Supriadi: Dulu Belajar Silvofishery ke Kalimantan, Kini Sukses Budidaya Nila di Lombok Timur
-
KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Diamankan
-
Seskab Teddy Pastikan Indonesia Tidak Akan Tarik Pasukan dari UNIFIL
-
Lagi-lagi Singgung Iran, Ini Sesumbar Donald Trump Soal Pasokan Minyak
-
Kantor Kementerian PU Digeledah Kejati, Seskab Teddy: Silakan, Pemerintah Terbuka untuk Proses Hukum