Suara.com - Kejaksaan menangkap buronan korupsi pengelolaan jalan Tol Lingkar Luar Jakarta Seksi Pondok Pinang-Jagorawi (JORR) Pondok Pinang-TMII senilai Rp 1,05 triliun, Thamrin Tanjung.
"Yang bersangkutan diamankan di Cilandak Town Square (Citos) Jakarta Selatan, Selasa (10/7/2018) pukul 21.50 WIB," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati DKI Jakarta Nirwan Nawawi kepada Antara di Jakarta, Selasa (10/7/2018) malam.
Menurut dia, yang bersangkutan langsung dibawa ke Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat untuk melakukan proses hukum lebih lanjut.
Ia mengatakan bahwa pelaksanaan eksekusi terhadap Thamrin Tanjung itu sesuai dengan putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor: 720K/Pid/2001 Tanggal 11 Oktober 2001.
Thamrin Tanjung merupakan terpidana dalam kasus tindak pidana korupsi dalam penerbitan CP-MTN PT Hutama Karya dengan nilai Rp 1,05 triliun dan 471.000.000 dolar AS yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah).
Terpidana dikenai hukuman pidana penjara selama 2 tahun, pidana denda Rp 25 juta subsider 6 bulan penjara dan uang pengganti sebesar Rp 8 miliar.
Kasus jalan tol JORR S merupakan kasus lama. Pada tahun 1998, saat PT Jasa Marga mengambil alih aset tersebut yang sebelumnya merupakan barang sitaan negara atas ketidakmampuan oknum melunasi utang untuk pembangunan jalan tol kepada BNI.
Pihak yang berutang adalah PT Marga Nurindo Bhakti dengan mengambil kredit dari BNI senilai Rp 2,5 triliun. Pada kenyataannya dari pinjaman sebesar itu, diketahui hanya Rp 1 triliun untuk pembangunan tol, sisanya tidak diketahui.
PT MNB tidak bisa mengembalikan uang pinjaman itu hingga tol disita dan diambil alih oleh Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). BPPN mengembalikan proyek tersebut kepada negara, dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Jasa Marga pada tahun 1998. (Antara)
Baca Juga: PAN Simpan Anies dan Gatot Jadi Capres - Cawapres Alternatif
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
Terkini
-
MKD Jelaskan Pertimbangan Adies Kadir Tidak Bersalah: Klarifikasi Tepat, Tapi Harus Lebih Hati-hati
-
Dinyatakan Bersalah Dihukum Nonaktif Selama 6 Bulan Oleh MKD, Sahroni: Saya Terima Lapang Dada
-
Ahmad Sahroni Kena Sanksi Terberat MKD! Lebih Parah dari Nafa Urbach dan Eko Patrio, Apa Dosanya?
-
MKD Ungkap Alasan Uya Kuya Tak Bersalah, Sebut Korban Berita Bohong dan Rumah Sempat Dijarah
-
Polda Undang Keluarga hingga KontraS Jumat Ini, 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Reno dan Farhan?
-
Saya Tanggung Jawab! Prabowo Ambil Alih Utang Whoosh, Sindir Jokowi?
-
Said Didu Curiga Prabowo Cabut 'Taring' Purbaya di Kasus Utang Whoosh: Demi Apa?
-
Tragedi KKN UIN Walisongo: 6 Fakta Pilu Mahasiswa Terseret Arus Sungai Hingga Tewas
-
Uya Kuya Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Kini Aktif Lagi Sebagai Anggota DPR RI
-
Dendam Dipolisikan Kasus Narkoba, Carlos dkk Terancam Hukuman Mati Kasus Penembakan Husein