Suara.com - Kejaksaan menangkap buronan korupsi pengelolaan jalan Tol Lingkar Luar Jakarta Seksi Pondok Pinang-Jagorawi (JORR) Pondok Pinang-TMII senilai Rp 1,05 triliun, Thamrin Tanjung.
"Yang bersangkutan diamankan di Cilandak Town Square (Citos) Jakarta Selatan, Selasa (10/7/2018) pukul 21.50 WIB," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati DKI Jakarta Nirwan Nawawi kepada Antara di Jakarta, Selasa (10/7/2018) malam.
Menurut dia, yang bersangkutan langsung dibawa ke Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat untuk melakukan proses hukum lebih lanjut.
Ia mengatakan bahwa pelaksanaan eksekusi terhadap Thamrin Tanjung itu sesuai dengan putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor: 720K/Pid/2001 Tanggal 11 Oktober 2001.
Thamrin Tanjung merupakan terpidana dalam kasus tindak pidana korupsi dalam penerbitan CP-MTN PT Hutama Karya dengan nilai Rp 1,05 triliun dan 471.000.000 dolar AS yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah).
Terpidana dikenai hukuman pidana penjara selama 2 tahun, pidana denda Rp 25 juta subsider 6 bulan penjara dan uang pengganti sebesar Rp 8 miliar.
Kasus jalan tol JORR S merupakan kasus lama. Pada tahun 1998, saat PT Jasa Marga mengambil alih aset tersebut yang sebelumnya merupakan barang sitaan negara atas ketidakmampuan oknum melunasi utang untuk pembangunan jalan tol kepada BNI.
Pihak yang berutang adalah PT Marga Nurindo Bhakti dengan mengambil kredit dari BNI senilai Rp 2,5 triliun. Pada kenyataannya dari pinjaman sebesar itu, diketahui hanya Rp 1 triliun untuk pembangunan tol, sisanya tidak diketahui.
PT MNB tidak bisa mengembalikan uang pinjaman itu hingga tol disita dan diambil alih oleh Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). BPPN mengembalikan proyek tersebut kepada negara, dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Jasa Marga pada tahun 1998. (Antara)
Baca Juga: PAN Simpan Anies dan Gatot Jadi Capres - Cawapres Alternatif
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Mendagri Instruksikan Pendataan Hunian Rusak di Tapanuli Utara
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh