Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla menjadi saksi di sidang Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh Mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Rabu (11/7/2018). PK ini terkait kasus korupsi haji.
Pantauan Suara.com, Wapres yang kerap dipanggil dengan inisial JK, tiba di ruang sidang pada pukul 10.00 Wib. JK terlihat mengenakan kemeja berwarna putih.
Setibanya di ruang sidang, hakim Franky Tambuwun terlebih dahulu menanyakan terlebih dahulu identitas pribadi JK. Lalu kemudian ditanyakan kesediannya untuk menjadi saksi yang didatangkan kuasa hukum Suryadharma Ali.
"Apakah Anda bersedia menjadi saksi dalam persidangan ini?," tanya Franky.
"Bersedia yang mulia," jasa JK.
Setelah itu, JK lantas disumpah untuk memberikan kesaksian yang sebenar-benarnya dengan dituntun oleh hakim ketua.
Untuk diketahui, terpidana Suryadharma Ali mengajukan PK atas putusan hakim yang menjerat dia dalam kasus tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan haji. Dalam permohonan, Suryadharma meminta supaya dibebaskan dari semua tuntunan hukum yang menjerat dirinya, termasuk pencabutan hak politiknya.
Dalam memori PK, Mantan Ketua Umum PPP sempat mengutip keterangan JK saat menjadi saksi dalam persidangan mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik 2016 lalu. Menurut Suryadharma, dalam kesaksian tersebut JK pernah mengatakan bahwa setiap menteri diberi keleluasaan dalam menggunakan Dana Operasional Menteri (DOM).
Untuk diketahui, pada 11 Januari 2016, Suryadharma dijatuhi hukuman selama 6 tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan serta uang pengganti Rp 1,821 miliar.
Baca Juga: Jelang Pilpres, Luhut Ungkap Hubungan Jokowi dan JK Terkini
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
Terkini
-
DPR Soroti Tragedi Siswa SD NTT, Dorong Evaluasi Sisdiknas dan Investigasi Menyeluruh
-
Dobrak Kemacetan Jakarta-Banten, Jalur MRT Bakal Tembus Sampai Balaraja
-
Pakar Soal Kasus Chromebook: Bukti Kejagung Bisa Gugurkan Dalih Niat Baik Nadiem Makarim
-
Benang yang Menjaga Hutan: Kisah Tenun Iban Sadap dari Jantung Kalimantan
-
Menpar Widiyanti Bantah Isu Bali Sepi Wisatawan, Ungkap Data 12,2 Juta Kunjungan di 2025
-
Tragedi Bocah NTT Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku, Mensos Janjikan Bantuan Pendidikan untuk Kakaknya
-
Kritik Kebijakan Pariwisata, Anggota Komisi VII DPR Ini Beri Menpar Widyanti Nilai 50 dari 100
-
OTT KPK di Jakarta Jaring Pejabat Bea Cukai
-
Gus Ipul Prihatin Kasus Siswa SD di NTT, Ingatkan Pentingnya Data Perlindungan Sosial
-
Nekat Bongkar Trotoar Tanpa Izin, Pengelola Hotel di Pondok Indah Kena Sanksi