Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla menjadi saksi di sidang Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh Mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Rabu (11/7/2018). PK ini terkait kasus korupsi haji.
Pantauan Suara.com, Wapres yang kerap dipanggil dengan inisial JK, tiba di ruang sidang pada pukul 10.00 Wib. JK terlihat mengenakan kemeja berwarna putih.
Setibanya di ruang sidang, hakim Franky Tambuwun terlebih dahulu menanyakan terlebih dahulu identitas pribadi JK. Lalu kemudian ditanyakan kesediannya untuk menjadi saksi yang didatangkan kuasa hukum Suryadharma Ali.
"Apakah Anda bersedia menjadi saksi dalam persidangan ini?," tanya Franky.
"Bersedia yang mulia," jasa JK.
Setelah itu, JK lantas disumpah untuk memberikan kesaksian yang sebenar-benarnya dengan dituntun oleh hakim ketua.
Untuk diketahui, terpidana Suryadharma Ali mengajukan PK atas putusan hakim yang menjerat dia dalam kasus tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan haji. Dalam permohonan, Suryadharma meminta supaya dibebaskan dari semua tuntunan hukum yang menjerat dirinya, termasuk pencabutan hak politiknya.
Dalam memori PK, Mantan Ketua Umum PPP sempat mengutip keterangan JK saat menjadi saksi dalam persidangan mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik 2016 lalu. Menurut Suryadharma, dalam kesaksian tersebut JK pernah mengatakan bahwa setiap menteri diberi keleluasaan dalam menggunakan Dana Operasional Menteri (DOM).
Untuk diketahui, pada 11 Januari 2016, Suryadharma dijatuhi hukuman selama 6 tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan serta uang pengganti Rp 1,821 miliar.
Baca Juga: Jelang Pilpres, Luhut Ungkap Hubungan Jokowi dan JK Terkini
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
Terkini
-
Satire Berkelas Wisudawan Rayakan Kelulusan Sambil Pegang Ijazah: Jokowi Mana Bisa Gini
-
Operasi Tanpa Izin, Dishub Segel Dua Lokasi Parkir Milik BUMD Dharma Jaya
-
Cabuli Keponakan Sambil Direkam, Aksi Bejat Paman Terbongkar usai Ortu Korban Lihat Kiriman Email
-
Di Balik Skandal Irjen Krishna Murti: Inilah Nany Arianty Utama, Istri Sah yang Setia Dampingi Suami
-
Sidang Gugatan Perkosaan Mei '98, Kuasa Hukum Fadli Zon Mengaku Belum Tahu Objek Perkara
-
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Masih Lanjut, Polisi Terbuka Jika Keluarga Punya Bukti Baru
-
Karma Kopi Sianida? Aib Irjen Krishna Murti Dibongkar Rismon, Dituding Main Serong Hingga Cuci Uang
-
Hari Tani Nasional 2025: Ketimpangan Agraria Jerat Petani, SPI Desak Pemerintah Bertindak!
-
Dana Rp200 Triliun Mengalir ke Himbara: Banggar DPR Wanti-Wanti, Awas Salah Sasaran!
-
Ratusan Pelajar Keracunan Massal Usai Santap MBG, Polisi Turun Tangan Hingga RS Kewalahan