Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla menjadi saksi di sidang Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh Mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Rabu (11/7/2018). PK ini terkait kasus korupsi haji.
Pantauan Suara.com, Wapres yang kerap dipanggil dengan inisial JK, tiba di ruang sidang pada pukul 10.00 Wib. JK terlihat mengenakan kemeja berwarna putih.
Setibanya di ruang sidang, hakim Franky Tambuwun terlebih dahulu menanyakan terlebih dahulu identitas pribadi JK. Lalu kemudian ditanyakan kesediannya untuk menjadi saksi yang didatangkan kuasa hukum Suryadharma Ali.
"Apakah Anda bersedia menjadi saksi dalam persidangan ini?," tanya Franky.
"Bersedia yang mulia," jasa JK.
Setelah itu, JK lantas disumpah untuk memberikan kesaksian yang sebenar-benarnya dengan dituntun oleh hakim ketua.
Untuk diketahui, terpidana Suryadharma Ali mengajukan PK atas putusan hakim yang menjerat dia dalam kasus tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan haji. Dalam permohonan, Suryadharma meminta supaya dibebaskan dari semua tuntunan hukum yang menjerat dirinya, termasuk pencabutan hak politiknya.
Dalam memori PK, Mantan Ketua Umum PPP sempat mengutip keterangan JK saat menjadi saksi dalam persidangan mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik 2016 lalu. Menurut Suryadharma, dalam kesaksian tersebut JK pernah mengatakan bahwa setiap menteri diberi keleluasaan dalam menggunakan Dana Operasional Menteri (DOM).
Untuk diketahui, pada 11 Januari 2016, Suryadharma dijatuhi hukuman selama 6 tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan serta uang pengganti Rp 1,821 miliar.
Baca Juga: Jelang Pilpres, Luhut Ungkap Hubungan Jokowi dan JK Terkini
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana