Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Eni Maulani Saragih dan Johanes Budisutrisno Kotjo sebagai tersangka dalam kasus Suap kepada Anggota DPR RI terkait Proyek Pembangkit Listrik.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait tindak pidana.
"Dalam kegiatan ini KPK mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait tindak pidana, yaitu uang sejumlah Rp 500 juta (dalam pecahan Rp 100 ribu), dan Dokumen/tanda terima uang sebesar Rp 500 juta tersebut," kata Basaria di Kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (14/7/2018).
Basaria Panjaitan menjelaskan kronologinya pada Jumat siang (13/7/2018) tim mengidentifikasi terjadi penyerahan dari Audrey Ratna Justyanti (ARJ) selaku sekretaris JBK kepada Tahta Maharaya (TM) selaku Staf dan Keponakan EMS sebesar Rp 500 juta bertempat di ruang kerja ARJ di lantai 8 Graha BIP, di Jalan Gatot Subroto, Jakarta.
"Sorenya sekitar pukul 14.27 WIB, tim mengamankan TM di parkiran basement kantor di Graha BIP. Dari tangan TM diamankan uang Rp 500 juta dalam pecahan Rp 100 ribu dibungkus dalam amplop coklat yang dimasukkan ke dalam kantong plastik berwarna hitam," kata Basaria.
Lebih lanjut, Basaria menambahkan tim kemudian mengamankan ARJ, sekretaris JBK di ruang yang dibangun di lantai 8 Graha BIP pada pukul 14.30. Dari ruang yang bersangkutan, tim mengamankan dokumen penyerahan uang senilai Rp 500 juta yang di serahkan ARJ kepada TM.
"Setelah itu tim mengamankan JBK di ruang kerjanya di Graha BIP. Tim KPK lainnya mengamankan EMS di rumah dinas Menteri Sosial sekitar pukul 15.21 WIB. Pukul 16.30 tim KPK yang lain mengamankan seorang staf EMS di Bandara Soeta. Dan pada dini hari tadi (14/7) sekitar pukul 1 dini hari tim mengamankan MAK, suami EMS dan tiga staff EMS," jelasnya.
Basaria mengatakan penerimaan uang sebesar Rp 500 juta merupakan bagian dari komitmen fee 2,5 % dari nilai proyek yang akan diberikan kepada EMS dan kawan-kawan terkait kesepakatan kontrak kerjasama Pembangunan PLTU Riau-1.
Diduga penerimaan kali ini merupakan penerimaan keempat dari pengusaha JBK kepada EMS, dengan nilai total Rp 4,8 miliar.
"Diantaranya pada Desember 2017 sebesar Rp 2 Miliar, lalu pada Maret 2018 sebesar Rp 2 Miliar, dan pada 8 Juni 2018 sebesar Rp 300 juta," ucapnya.
Diduga uang diberikan oleh JBK kepada EMS melalui staf dan keluarga. Peran EMS adalah untuk memuluskan proses penandatanganan kerjasama terkait pembangunan PLTU Riau-1.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Bukan Cuma Padamkan Api, Damkar Lamsel Berhasil Bujuk Anak Bengkulu yang Nekat Kabur ke Jakarta
-
Tepis Isu Intimidasi, Dudung Sebut Presiden Prabowo Terbuka pada Kritik: Jangan Dipelintir!
-
Romy PDIP: Putusan MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Pembangunan IKN Harus Realistis dan Strategis
-
Bakom RI: Ekonomi Sumatra Pascabencana Mulai Pulih, Transaksi UMKM Tembus Rp13,2 Triliun!
-
Waspada Malaria Monyet Mengintai: Gejalanya Menipu, Bisa Memperburuk Kondisi dalam 24 Jam!
-
Mahfud MD Bongkar Fenomena 'Peradilan Sesat': Hakim Bisa Diteror hingga Dijanjikan Promosi Jabatan
-
Soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Politikus PKB Tegaskan Putusan MK Jadi Rujukan Final
-
Ajarkan Seni Debat, Gibran Bagikan Tips Khusus ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Dicurangi Juri LCC
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya