Suara.com - Wakil Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Eni Maulani Saragih dikenal dilingkungan tempat ia tinggal dikawasan Jalan Swadaya No.10, RT.4/4, Larangan Indah, Larangan, Tangerang sebagai sosok yang gemar membagikan uang.
Salah seorang tetangga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, Eni yang memiliki dua anak lelaki ini kerap membagikan uang kepada warga setempat.
Tak hanya itu, wanita asal Jawa Timur tersebut juga tercatat pernah membagi uang pada warga setempat sebesar Rp 20 sampai Rp 25 juta.
"Jadi, dulu itu rumahnya belum semewah ini, masih biasa saja. Tapi sekitar setahu kemarin dia bangun rumah jadi besar seperti ini. Dalam bangun rumah ini pun ia membeli satu akses jalan warga yakni, Jalan Swadaya 7. Saat itu banyak warga yang menolak, tapi lambat laun setuju karena dikasih uang puluhan juta," kata pria berusia 40 tahun ini, Sabtu (14/7/2018).
Ia yang bertempat tinggal tepat di hadapan rumah mewah milik Eni Saragi ini menilai berubah semenjak menjadi anggota DPR.
"Dulu dia (Eni) dikenal seorang wanita yang ramah. Dia tinggal di sini dari tahun 1970 sama orangtuanya. Dulu itu rumahnya kecil seperti kontrakan biasa, terus dibangun agak besar dan sekarang dalam waktu singkat sejak jadi anggota dewan rumahnya langsung besar," ungkapnya panjang lebar.
Tak hanya itu, di mata warga sekitar, keluarga Eni juga dikenal sebagai keluarga yang berkiprah di dunia politik setelah sang suami, Muhammad Al-Khaziqter, pilih menjadi Bupati Temanggung, periode 2018-2023.
"Suaminya ini pas mau nyalon juga ngadain pengajian. Kita dapat bingkisan juga dan minta doain supaya suaminya bisa kepilih," ujarnya.
Pantauan suara.com, kediaman Eni Saragi tampak sepi dan tanpa penjagaan satpam. Rumahnya yang berada di pinggir jalan tersebut juga terlihat berbeda dari rumah lainnya lantaran megah dan memiliki arsitektur modern. Pagar tinggi kokoh berwarna coklat menambah kesan elegan pada rumah yang mayoritas berwarna cat putih tersebut.
Baca Juga: Resmikan 5 Venue JSC, Jokowi Jajal Bowling dan Dayung Perahu Naga
Diketahui, Eni terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi atau OTT KPK pada Jumat (13/7/2018), sekitar pukul 15.10 WIB di rumah dinas Menteri Sosial Idrus Marham di Jakarta. Dalam OTT yang di antaranya menjerat Eni Saragih, KPK menyita uang senilai Rp 500 juta. (Anggy Muda)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Sowan ke MUI, KSP Dudung Siap Lapor Aspirasi Ulama ke Presiden Prabowo
-
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi
-
Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!
-
PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi
-
Aplikasi ShopeePay Perkenalkan Kampanye Terbaru Pasti Gratis Kirim Uang ke Bank dan E-Wallet
-
Kabar Terkini Insiden Stasiun Bekasi Timur: 17 Penumpang Dirawat, KAI Siaga Layanan Trauma Healing
-
Mahfud Tegaskan Gaya Militer Tak Cocok dalam Budaya Polri, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Laga Persija vs Persib Digelar di Samarinda, PT LIB: Bobotoh Tetap Dilarang Hadir!
-
Mahfud Sebut Diskusi Reformasi Polri dengan Prabowo Berlangsung Hangat dan Mengasyikkan
-
Reformasi Polri: Kompolnas Bakal Diperkuat Jadi Lembaga Independen dengan Kewenangan Eksekutorial