Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis 3 tahun penjara dan denda sebesar Rp150 juta subsider satu bulan kurungan terhadap dokter Bimanesh Sutarjo, dokter Rumah Sakit (RS) Medika Permata Hijau, Senin (16/7/2018). Bimanesh dipidana kasus merintangi penyidikan korupsi e-KTP yang menjerat mantan Ketua DPR RI Setya Novanto.
"Mengadili, menyatakan terdakwa dr. Bimanesh Sutarjo terbukti secara sah melakukan pidana merintangi penyidikan perkara korupsi. Menjatuhkan pidana penjara selama tiga tahun dan dan denda Rp150 juta. Apabila tidak dibayar diganti kurungan satu bulan," kata hakim ketua Mahfudin dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Dalam pertimbangannya, hakim menilai, Bimanesh tidak mendukung program pemberantasan korupsi dan telah merusak citra profesi dokter. Bimanesh dinyatakan terbukti melanggar pasal 21 UU no 31 tahun 1999 sebagaimana diubah UU no 20 tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana karena menghalangi proses penyidikan kasus Korupsi proyek e-KTP.
Bimanesh divonis lebih ringan dari tuntutan Jaksa, yakni hukuman enam tahun penjara dan denda sebesar Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan.
Sementara itu hakim mempertimbangkan unsur yang meringankan dan memberatkan dalam menjatuhkan vonis.
Unsur meringankan, Bimanesh dianggap sopan selama persidangan dan sebelumnya tidak pernah terlibat kasus hukum dan masih memiliki tanggungan keluarga. Kemudian, Bimanesh dinilai berjasa di dunia kesehatan selama 38 tahun.
Sedangkan unsur yang memberatkan, terdakwa dinilai tidak mendukung upaya pemerintah dalam pemberantasan korupsi. Selain itu, tindakan Bimanesh mencederai dan merusak citra profesi dokter.
Sementara itu, atas putusan tersebut, Bimanesh mengajukan pikir-pikir untuk mengajukan banding. Begitu pula dengan jaksa penuntut umum yang pikir-pikir dulu terkait upaya banding.
Hakim memberikan waktu tujuh hari sebelum para pihak memutuskan pengajuan banding.
Baca Juga: Halangi Kasus Setnov, Dokter Bimanesh Dituntut 6 Tahun Penjara
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
Trik Rahasia Belanja Kosmetik di 11.11, Biar Tetap Hemat dan Tetap Glowing
-
4 HP Memori 512 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer dan Konten Kreator
-
3 Rekomendasi HP Infinix 1 Jutaan, Speknya Setara Rp3 Jutaan
-
5 HP Layar AMOLED Paling Murah, Selalu Terang di Bawah Terik Matahari mulai Rp1 Jutaan
-
Harga Emas Naik Setelah Berturut-turut Anjlok, Cek Detail Emas di Pegadaian Hari Ini
Terkini
-
Mau Perkuat Partai yang Dipimpin Prabowo, Budi Arie Bicara Soal Kapan Masuk Gerindra
-
Dasco: Gerindra Siap Tampung Gelombang Relawan Projo!
-
PLN Electric Run 2025 Siap Start Besok, Ribuan Pelari Dukung Gerakan Transisi Energi Bersih
-
Merapat ke Prabowo, Budi Arie Bicara Kemungkinan Jokowi Tak Lagi Jadi Dewan Penasihat Projo!
-
Hujan Lebat Iringi Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno di Blitar, Begini Momennya
-
Usai Budi Arie Kasih Sinyal Gabung Gerindra, Projo Siap Lepas Wajah Jokowi dari Logo!
-
Beri Sinyal Kuat Gabung ke Gerindra, Budi Arie: Saya Satu-satunya yang Diminta Presiden
-
Cuma Hadir di Kongres Projo Lewat Video, Budi Arie Ungkap Kondisi Jokowi: Sudah Pulih, tapi...
-
Dari Blitar, Megawati Inisiasi Gagasan 'KAA Plus', Bangun Blok Baru Negara Global Selatan
-
Berenang Jelang Magrib, Remaja 16 Tahun Sudah 4 Hari Hilang usai Loncat dari Jembatan Kali Mampang