Suara.com - Densus 88 Antiteror Mabes Polri masih melakukan pemeriksaan intensif sekaligus penahanan terhadap Dina Rohana (40) istri terduga pelaku teror bom Pasuruan, Jawa Timur, Abdullah alias Anwardi (50).
Menurut Kapolri Jenderal Tito Karnavian, meski tak terlibat secara langsung atas beberapa aksi teror suaminya, Namun melalui Undang-Undang Antiterorisme yang baru disahkan oleh DPR, penahanan terhadap Dina sudah dapat dilakukan.
"Kalau undang-undang yang lama istrinya nggak bisa diproses. Tapi undang-undang baru, cukup dia tahu kalau suaminya terlibat jaringan tanpa harus dia ikut membuat bom segala macam, kami bisa proses dia," kata Tito di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Senin (16/7/2018).
Tito menyebut penahanan dilakukan untuk terus mendalami keterangan dari orang terdekat atau keluarga, maksimal penahanan selama 200 hari.
"Kami bisa proses dia dan ditahan bisa maksimal 200 hari," ujar Tito
Hingga kini, Abdullah masih diburu oleh Densus 88. Abdullah melarikan diri setelah tiga bom meledak di rumahnya yang berada di Jalan Pepaya RT 1/1 Pogar Bangli, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Kamis (5/7/2018) sekitar pukul 11.30 WIB.
Adapun anak dari Abdullah berumur 6 tahun menjadi korban atas tiga bom meledak tersebut. Kini masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Sebelumnya, Abdullah juga terlibat dan menjadi narapidana terorisme tahun 2010. Dia melakukan aksi bom sepeda di pos polisi di Kalimalang, Jakarta Timur.
Abdullah telah divonis selama lima tahun penjara di Lapas Cipinang, Jakarta Timur.
Ia kembali terpapar paham radikalisme setelah kembali bertemu dengan para mantan napi terorisme dalam sebuah perkumpulan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat
-
Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan
-
Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter
-
Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor
-
Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun
-
Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?