Suara.com - Densus 88 Antiteror Mabes Polri masih melakukan pemeriksaan intensif sekaligus penahanan terhadap Dina Rohana (40) istri terduga pelaku teror bom Pasuruan, Jawa Timur, Abdullah alias Anwardi (50).
Menurut Kapolri Jenderal Tito Karnavian, meski tak terlibat secara langsung atas beberapa aksi teror suaminya, Namun melalui Undang-Undang Antiterorisme yang baru disahkan oleh DPR, penahanan terhadap Dina sudah dapat dilakukan.
"Kalau undang-undang yang lama istrinya nggak bisa diproses. Tapi undang-undang baru, cukup dia tahu kalau suaminya terlibat jaringan tanpa harus dia ikut membuat bom segala macam, kami bisa proses dia," kata Tito di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Senin (16/7/2018).
Tito menyebut penahanan dilakukan untuk terus mendalami keterangan dari orang terdekat atau keluarga, maksimal penahanan selama 200 hari.
"Kami bisa proses dia dan ditahan bisa maksimal 200 hari," ujar Tito
Hingga kini, Abdullah masih diburu oleh Densus 88. Abdullah melarikan diri setelah tiga bom meledak di rumahnya yang berada di Jalan Pepaya RT 1/1 Pogar Bangli, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Kamis (5/7/2018) sekitar pukul 11.30 WIB.
Adapun anak dari Abdullah berumur 6 tahun menjadi korban atas tiga bom meledak tersebut. Kini masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Sebelumnya, Abdullah juga terlibat dan menjadi narapidana terorisme tahun 2010. Dia melakukan aksi bom sepeda di pos polisi di Kalimalang, Jakarta Timur.
Abdullah telah divonis selama lima tahun penjara di Lapas Cipinang, Jakarta Timur.
Ia kembali terpapar paham radikalisme setelah kembali bertemu dengan para mantan napi terorisme dalam sebuah perkumpulan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba