Suara.com - Densus 88 Antiteror Mabes Polri masih melakukan pemeriksaan intensif sekaligus penahanan terhadap Dina Rohana (40) istri terduga pelaku teror bom Pasuruan, Jawa Timur, Abdullah alias Anwardi (50).
Menurut Kapolri Jenderal Tito Karnavian, meski tak terlibat secara langsung atas beberapa aksi teror suaminya, Namun melalui Undang-Undang Antiterorisme yang baru disahkan oleh DPR, penahanan terhadap Dina sudah dapat dilakukan.
"Kalau undang-undang yang lama istrinya nggak bisa diproses. Tapi undang-undang baru, cukup dia tahu kalau suaminya terlibat jaringan tanpa harus dia ikut membuat bom segala macam, kami bisa proses dia," kata Tito di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Senin (16/7/2018).
Tito menyebut penahanan dilakukan untuk terus mendalami keterangan dari orang terdekat atau keluarga, maksimal penahanan selama 200 hari.
"Kami bisa proses dia dan ditahan bisa maksimal 200 hari," ujar Tito
Hingga kini, Abdullah masih diburu oleh Densus 88. Abdullah melarikan diri setelah tiga bom meledak di rumahnya yang berada di Jalan Pepaya RT 1/1 Pogar Bangli, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Kamis (5/7/2018) sekitar pukul 11.30 WIB.
Adapun anak dari Abdullah berumur 6 tahun menjadi korban atas tiga bom meledak tersebut. Kini masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Sebelumnya, Abdullah juga terlibat dan menjadi narapidana terorisme tahun 2010. Dia melakukan aksi bom sepeda di pos polisi di Kalimalang, Jakarta Timur.
Abdullah telah divonis selama lima tahun penjara di Lapas Cipinang, Jakarta Timur.
Ia kembali terpapar paham radikalisme setelah kembali bertemu dengan para mantan napi terorisme dalam sebuah perkumpulan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno