Suara.com - Kapolri Jendral Tito Karnavian menyebut telah mengamankan 200 lebih terduga teroris di seluruh Indonesia. Penangkapan itu dilakukan pasca-insiden bom bunuh diri di Surabaya, Jawa Timur beberapa waktu lalu.
"Tidak berhenti kami ungkap teror pasca-terjadinya bom di Surabaya," kata Tito kepada awak media di Mako Brimob, Kelapa Dua Kota Depok, Jawa Barat Senin (16/7/2108).
Menurut Tito, penangkapan para diduga teror ini dilakukan oleh Tim Densus 88. Selain itu, ada 20 orang terduga teroris yang meninggal dunia saat diamankan.
Ia menjelaskan, berdasarkan undang-undang tentang Terorisme nomor 5 Tahun 2018, menyatakan bahwa tindakan tegas dari pihak yang berwenang yakni Tim Densus 88 dilakukan ketika terduga teroris melakukan perlawanan yang membahayakan petugas maupun masyarakat.
"Kita sudah tahu jaringan ini di mana saja. Kita akan bertindak, kejar," tegas Tito.
Menurut dia, aturan hukum di Indonesia maupun PBB menyebutkan, tindakan tegas bisa dilakukan saat pelaku kejahatan sudah membahayakan petugas atau masyarakat. Termasuk teroris yang mengancam masyarakat Indonesia. (Supriyadi)
Berita Terkait
-
Densus 88 Cium Jejak Pelarian Abdullah, Terduga Teroris Pasuruan
-
Teroris yang Ditembak Mati di Kaliurang dari Jaringan JAK
-
9 Terduga Teroris Ditangkap Pasca-Insiden Mapolres Indramayu
-
Ngeri! 194 Teroris Ditangkap Densus 88 Pasca Teror Surabaya
-
Kabur Usai Suami Tertembak, Perempuan Teroris Indramayu Ditangkap
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
Terkini
-
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK: Soroti Ancaman Denda Rp500 Juta dan Kontrol Global
-
Siswa SMK Karawang Terancam Hukuman Mati Usai Rencanakan Pembunuhan Adik Kelas
-
Polda Metro Jaya Kini Dijabat Jenderal Bintang 3, Asep Edi Suheri Naik Pangkat Jadi Komjen
-
Bos PT Cordelia Bara Utama Ditetapkan Tersangka Kasus Tambang Ilegal Samin Tan!
-
Brimob dan Tim Perintis Gerebek Balap Liar di Taman Mini, Remaja dan Motor Bodong Diamankan
-
Meski Hirup Udara Bebas, 3 Legislator NTB Tetap Dihantui Status Terdakwa Gratifikasi
-
Iran Blokir Kiriman Senjata AS di Selat Hormuz, Pendapatan Negara Diprediksi Meroket
-
Stasiun Tugu dan Lempuyangan Membeludak, Okupansi KA Daop 6 Melejit di Libur Kenaikan Yesus Kristus
-
Jejak Heri Black dalam Skandal Bea Cukai: KPK Incar Keterangan Sang Pengusaha Usai Geledah Rumahnya
-
Gosip Panas! Isi Chat Mesra Emmanuel Macron ke Aktris Iran Berujung Ditampar Istri