Suara.com - Beberapa hari terakhir khalayak dihebohkan dengan aksi polisi gadungan yang nekat melakukan pungutan liar (pungli). Aksi tak terpuji itu berimbas pada para penjual atribut kepolisian yang merasa dirugikan.
Salah seorang penjual atribut polisi di Jakarta, Abdullah mengaku harus kehilangan pelanggan setiap kali ada aparat gadungan yang tertangkap karena mengenakan atribut kepolisian.
"Saya ini kan agen resmi, kita memiliki izin. Kalau ada yang ketangkap begitu, jadi para penjual eceran yang ngambil ke kita takut," ujar lelaki 32 tahun itu kepada Suara.com, Selasa (17/7/2018).
Padahal, kata dia, dia dan para pelanggannya selama ini menjual atribut polisi tidak sembarangan. Calon pembeli harus menunjukkan Kartu Tanda Anggota (KTA) dari institusinya.
"Kita sebagai pedagang pasti merasa dirugikan juga. Karena kita ini kan ada aturan mainnya juga," kata Abdullah.
Ia mengaku sudah tujuh tahun berjualan atribut polisi dan institusi negara lainnya. Selama berjualan, ia telah mengantongi izin dari Gardisun.
"Kalau kita buka baru, ngurus izinnya nggak gampang. Kalau sudah punya izin kan tinggal diperpanjang," ujar Abdullah.
Selama berjualan, Abdullah kerap didatangi aparat dari Gardisun untuk pemeriksaan surat izin. Di mana perpanjangan izin penjualan atribut polisi dilakukan setahun sekali.
"Bayarnya nggak mahal, paling cuma buat administrasi doang. Sekitar Rp 100 ribu lebih," tambah Abdullah.
Baca Juga: Cak Imin Masuk Nominasi Cawapres Prabowo Subianto
Seperti diketahui, belakangan ini marak aparat gadungan yang melancarkan aksinya di tengah-tengah masyarakat. Mereka kerap melakukan pungutan liar terhadap masyarakat dengan berlindung di balik atribut polisi yang dikenakan.
Kasus terakhir, yakni seorang mahasiswa bernama Joseph Anugerah. Lelaki yang baru berusia 20 tahun itu sering beraksi dengan mengenakan seragam lengkap dengan atribut polisi di jalan layang Non Tol Casablanca, Jakarta Selatan.
Joseph sering melakukan pungli kepada pengendara mobil dan motor yang melintas di jalan layang tersebut. Joseph cukup bermodalkan seragam Polantas yang dibelinya di Pasar Senen Jaya hingga akhirnya terbongkar oleh aparat polisi sesungguhnya.
Berita Terkait
-
Heboh Polisi Gadungan, Polisi : Atribut Polri Tak Dijual Bebas
-
Joseph, Si Polisi Gadungan Pernah Paksa Pemotor Push Up di Jalan
-
Tubuhnya Janggal, Mahasiswa Ini Tepergok Jadi Polisi Abal-abal
-
Joseph Beraksi Pungli di Casablanca karena Kebelet Jadi Polisi
-
Begini Modus Polisi Gadungan Joseph Beraksi di JLNT Casablanca
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya