Suara.com - Beberapa hari terakhir khalayak dihebohkan dengan aksi polisi gadungan yang nekat melakukan pungutan liar (pungli). Aksi tak terpuji itu berimbas pada para penjual atribut kepolisian yang merasa dirugikan.
Salah seorang penjual atribut polisi di Jakarta, Abdullah mengaku harus kehilangan pelanggan setiap kali ada aparat gadungan yang tertangkap karena mengenakan atribut kepolisian.
"Saya ini kan agen resmi, kita memiliki izin. Kalau ada yang ketangkap begitu, jadi para penjual eceran yang ngambil ke kita takut," ujar lelaki 32 tahun itu kepada Suara.com, Selasa (17/7/2018).
Padahal, kata dia, dia dan para pelanggannya selama ini menjual atribut polisi tidak sembarangan. Calon pembeli harus menunjukkan Kartu Tanda Anggota (KTA) dari institusinya.
"Kita sebagai pedagang pasti merasa dirugikan juga. Karena kita ini kan ada aturan mainnya juga," kata Abdullah.
Ia mengaku sudah tujuh tahun berjualan atribut polisi dan institusi negara lainnya. Selama berjualan, ia telah mengantongi izin dari Gardisun.
"Kalau kita buka baru, ngurus izinnya nggak gampang. Kalau sudah punya izin kan tinggal diperpanjang," ujar Abdullah.
Selama berjualan, Abdullah kerap didatangi aparat dari Gardisun untuk pemeriksaan surat izin. Di mana perpanjangan izin penjualan atribut polisi dilakukan setahun sekali.
"Bayarnya nggak mahal, paling cuma buat administrasi doang. Sekitar Rp 100 ribu lebih," tambah Abdullah.
Baca Juga: Cak Imin Masuk Nominasi Cawapres Prabowo Subianto
Seperti diketahui, belakangan ini marak aparat gadungan yang melancarkan aksinya di tengah-tengah masyarakat. Mereka kerap melakukan pungutan liar terhadap masyarakat dengan berlindung di balik atribut polisi yang dikenakan.
Kasus terakhir, yakni seorang mahasiswa bernama Joseph Anugerah. Lelaki yang baru berusia 20 tahun itu sering beraksi dengan mengenakan seragam lengkap dengan atribut polisi di jalan layang Non Tol Casablanca, Jakarta Selatan.
Joseph sering melakukan pungli kepada pengendara mobil dan motor yang melintas di jalan layang tersebut. Joseph cukup bermodalkan seragam Polantas yang dibelinya di Pasar Senen Jaya hingga akhirnya terbongkar oleh aparat polisi sesungguhnya.
Berita Terkait
-
Heboh Polisi Gadungan, Polisi : Atribut Polri Tak Dijual Bebas
-
Joseph, Si Polisi Gadungan Pernah Paksa Pemotor Push Up di Jalan
-
Tubuhnya Janggal, Mahasiswa Ini Tepergok Jadi Polisi Abal-abal
-
Joseph Beraksi Pungli di Casablanca karena Kebelet Jadi Polisi
-
Begini Modus Polisi Gadungan Joseph Beraksi di JLNT Casablanca
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
Empat Gubernur Riau Tersandung Korupsi, KPK Desak Pemprov Berbenah
-
Nasib Gubernur Riau di Ujung Tanduk, KPK Umumkan Status Tersangka Hari Ini
-
Pemprov Sumut Dorong Ulos Mendunia, Masuk Daftar Warisan Budaya Dunia UNESCO
-
Alamak! Abdul Wahid jadi Gubernur ke-4 Terseret Kasus Korupsi, Ini Sentilan KPK ke Pemprov Riau
-
Nasib Diumumkan KPK Hari Ini, Gubernur Riau Wahid Bakal Tersangka usai Kena OTT?
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!