Suara.com - Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Roycke Lumowa menanggapi atribut Polri yang dipakai seorang mahasiswa bernama Joseph Anugerah (20) untuk melakukan aksi pungli terhadap pengendara mobil di jalan raya.
Menurutnya, atribut Polri tak bisa dijual belikan secara bebas di pasaran. Dia menyampaikan, pemilik toko yang menjual atribut TNI-Polri juga harus mendapatkan izin bila menjual atribut dinas tersebut.
"Ada aturannya. Atribut (TNI-Polri) dijual ditoko-toko tertentu yang memiliki izin tentunya," kata Roycke di Polda Metro Jaya, Selasa (17/7/2018).
Dia juga menyampaikan, bila ada anggota yang hendak membeli atribut Polri di sejumlah toko tertentu juga harus mengeluarkan kartu tanda anggota (KTA). Dia menduga jika Joseph bisa mendapatkan seragam dinas polisi lalu lintas (Polantas) karena memiliki KTA palsu.
"Setiap siapapun yang mau beli atribut harus memiliki KTA. Bisa aja KTA yang bersangkutan (Joseph) palsu itu jangan-jangan asal ngasih aja. Namanya juga penjual," katanya.
Dia pun mengaku jika atribut Polri juga tak sembarang dijual karena sudah diatur di dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 19 Tahun 2015 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.
"Diatur (di Perkap). Nggak boleh sembarangan. Atribut ini kan nggak gampang dapatnya. Pangkat apapun ada sekolahnya. Sebelum sekolah ada seleksinya. Di dalam sekolah jungkir balik, butuh waktu," kata dia.
Sebelumnya, Joseph ditangkap tim Cakra Police Respond Ditlantas Polda Metro Jaya di kawasan JLNT Casablanca, Jakarta Selatan, Minggu (15/7/2018), lantaran dicurigai sebagai polisi gadungan.
Dari pengungkapan kasus ini, polisi telah menyita atribut Polantas yang digunakan tersangka. Uang diduga hasil pungli sebesar Rp520 ribu juga turut disita dari penangkapan Joseph.
Baca Juga: Joseph, Si Polisi Gadungan Pernah Paksa Pemotor Push Up di Jalan
Atas perbuatannya itu, Joseph dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan terancam pidana maksimal 4 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Atribut Polisi Dijual Bebas di Pasar Senen, Ini Kata Penjual
-
Joseph, Si Polisi Gadungan Pernah Paksa Pemotor Push Up di Jalan
-
Tubuhnya Janggal, Mahasiswa Ini Tepergok Jadi Polisi Abal-abal
-
Joseph Beraksi Pungli di Casablanca karena Kebelet Jadi Polisi
-
Begini Modus Polisi Gadungan Joseph Beraksi di JLNT Casablanca
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
Terkini
-
Indonesia di Ambang Amarah: Belajar dari Ledakan di Nepal, Rocky Gerung dan Bivitri Beri Peringatan!
-
Ganggu Masyarakat, Kakorlantas Bekukan Penggunaan Sirene "Tot-tot Wuk-wuk"
-
Angin Segar APBN 2026, Apkasi Lega TKD Bertambah Meski Belum Ideal
-
Digerebek Satpol PP Diduga Sarang Prostitusi, Indekos di Jakbar Bak Hotel: 3 Lantai Diisi 20 Kamar!
-
Usai Siswa Keracunan Massal, DPR Temukan Ribuan SPPG Fiktif: Program MBG Prabowo Memang Bermasalah?
-
RUU Perampasan Aset Mesti Dibahas Hati-hati, Pakar: Jangan untuk Menakut-nakuti Rakyat!
-
Ucapan Rampok Uang Negara Diusut BK, Nasib Wahyudin Moridu Ditentukan Senin Depan!
-
Survei: Mayoritas Ojol di Jabodetabek Pilih Potongan 20 Persen Asal Orderan Banyak!
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri