Suara.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan, tidak pernah mendukung ideologi Khilafah di Indonesia.
Penegasan itu sekaligus untuk membantah pernyataan tokoh PA 212 Bachtiar Nasir, yang menyebut Tito mendukung ideologi Khilafah di Indonesia. Pernyataan Nasir tersebut tersebar melalui video yang viral di media sosial.
”Saya sudah komplain ke Ustaz Bachtiar Nasir karena ada video viral itu,” kata Tito dalam acara Silaturahmi Nasional Da'i Kambtibmas yang bertemakan ”Kita Wujudkan Pemilu 2019 Yang Aman Dan Damai” di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (17/7/2018).
Untuk memperjelas persoalan, Kapolri Jenderal Tito dalam pidatonya di acara itu membeberkan pernyataan Nasir yang terdapat dalam video viral tersebut.
"Di tengah-tengah masyarakat kelompok HTI, dia menyampaikan bahwa Indonesia harus menerapkan sistem Khilafah. Sistem Khilafah lah yang paling pas untuk negera Indonesia ini. Karena demokrasi liberal tidak benar menghancurkan negara ini. Dan saya sudah bertemu langsung oleh orang yang sangat berkompeten. Dan saya berdiskusi dengan orang yang berkompeten itu, yaitu Kapolri Jenderal Tito Profesor Doktor Tito Karnavian. Dia mengatakan bahwa demokrasi ini sudah rusak. Oleh karena itu harus diganti dengan sistem Khilafah," tutur Tito mengulang ucapan Bachtiar Nasir.
Tito mengakui, setelah video itu viral, langsung mengirim pesan singkat melalui aplikasi WhatsApp kepada Nasir untuk mengklarifikasi ucapannya.
"Saya langsung WhatsApp yang bersangkutan (Bachtiar). Masih ada WA-nya ini. Ustaz itu saya anggap orang yang cerdas, negarawan. Setahu saya, berkali kali kami diskusi. Pengalaman saya, terkesan. Tapi begitu melihat kata-kata ustaz itu, hilang kesan saya itu. Kesan saya ustaz tidak secerdas yang saya lihat," kata Tito.
"Saya tidak pernah menyatakan mendukung khilafah. Yang saya sampaikan demokrasi liberal saat ini kalau kebablasan bisa menjadi pemecah bangsa. Tapi saya tak mengatakan ganti dengan khilafah. Sebab, sama bahayanya dengan demokrasi liberal," tegas Tito.
Baca Juga: Masih Jadi Menteri Jokowi, Puan Maharani dan Yasonna Daftar Caleg
Berita Terkait
-
Kapolri Lihat Potensi Kerawanan Pecahnya Indonesia dari Internal
-
Banyak Didengar Masyarakat, Kapolri Minta Da'i Sebar Kebenaran
-
AKBP M Yusuf Dipecat Usai Tendang Ibu-ibu, Ini Kata Kapolri
-
Ratusan Terduga Teroris Ditangkap, 20 Tewas Ditembak
-
Abdullah, Buronan Bom Pasuruan Terlibat Rampok Bank CIMB Niaga
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial
-
Boni Hargens Launching Buku Ilmu Politik, Singgung Soal Pernyataan Saiful Mujani, Termasuk Makar?
-
Dasco: Bupati Tulungagung yang Kena OTT KPK Bukan Gerindra, Wakilnya Baru Kader
-
Panas Diendus KPK, Pengamat Tantang Polri Ungkap Produksi Rokok Ilegal
-
Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta
-
Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene
-
Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta
-
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit
-
Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK
-
Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion