Suara.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan, tidak pernah mendukung ideologi Khilafah di Indonesia.
Penegasan itu sekaligus untuk membantah pernyataan tokoh PA 212 Bachtiar Nasir, yang menyebut Tito mendukung ideologi Khilafah di Indonesia. Pernyataan Nasir tersebut tersebar melalui video yang viral di media sosial.
”Saya sudah komplain ke Ustaz Bachtiar Nasir karena ada video viral itu,” kata Tito dalam acara Silaturahmi Nasional Da'i Kambtibmas yang bertemakan ”Kita Wujudkan Pemilu 2019 Yang Aman Dan Damai” di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (17/7/2018).
Untuk memperjelas persoalan, Kapolri Jenderal Tito dalam pidatonya di acara itu membeberkan pernyataan Nasir yang terdapat dalam video viral tersebut.
"Di tengah-tengah masyarakat kelompok HTI, dia menyampaikan bahwa Indonesia harus menerapkan sistem Khilafah. Sistem Khilafah lah yang paling pas untuk negera Indonesia ini. Karena demokrasi liberal tidak benar menghancurkan negara ini. Dan saya sudah bertemu langsung oleh orang yang sangat berkompeten. Dan saya berdiskusi dengan orang yang berkompeten itu, yaitu Kapolri Jenderal Tito Profesor Doktor Tito Karnavian. Dia mengatakan bahwa demokrasi ini sudah rusak. Oleh karena itu harus diganti dengan sistem Khilafah," tutur Tito mengulang ucapan Bachtiar Nasir.
Tito mengakui, setelah video itu viral, langsung mengirim pesan singkat melalui aplikasi WhatsApp kepada Nasir untuk mengklarifikasi ucapannya.
"Saya langsung WhatsApp yang bersangkutan (Bachtiar). Masih ada WA-nya ini. Ustaz itu saya anggap orang yang cerdas, negarawan. Setahu saya, berkali kali kami diskusi. Pengalaman saya, terkesan. Tapi begitu melihat kata-kata ustaz itu, hilang kesan saya itu. Kesan saya ustaz tidak secerdas yang saya lihat," kata Tito.
"Saya tidak pernah menyatakan mendukung khilafah. Yang saya sampaikan demokrasi liberal saat ini kalau kebablasan bisa menjadi pemecah bangsa. Tapi saya tak mengatakan ganti dengan khilafah. Sebab, sama bahayanya dengan demokrasi liberal," tegas Tito.
Baca Juga: Masih Jadi Menteri Jokowi, Puan Maharani dan Yasonna Daftar Caleg
Berita Terkait
-
Kapolri Lihat Potensi Kerawanan Pecahnya Indonesia dari Internal
-
Banyak Didengar Masyarakat, Kapolri Minta Da'i Sebar Kebenaran
-
AKBP M Yusuf Dipecat Usai Tendang Ibu-ibu, Ini Kata Kapolri
-
Ratusan Terduga Teroris Ditangkap, 20 Tewas Ditembak
-
Abdullah, Buronan Bom Pasuruan Terlibat Rampok Bank CIMB Niaga
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre