Suara.com - Aktivis PA 212 sekaligus pengacara pentolan FPI Rizieq Shihab, yakni Kapitra Ampera menepis pernyataan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto terkait pencalegannya oleh partai berlambang Kepala Banteng tersebut.
"Saya belum pernah bertemu dengan Hasto, besok saya sampaikan konferensi pers ya, besok saja ya, di Masjid Ittihad, Jakarta Selatan," katanya kepada Antara melalui sambungan telpon, Selasa (17/7/2018) malam.
Sebelumnya, saat mendaftarkan Bacaleg PDIP ke KPU, Selasa siang, Hasto mengatakan Kapitra menjadi caleg dari daerah pemilihan Sumatera Barat.
"Iya, yang bersangkutan dicalonkan oleh PDIP dari dapil Sumatera Barat," kata Hasto.
Hasto mengungkapkan alasan PDIP menjadikan Kapitra sebagai caleg meski dikenal getol mengkritik pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Menurut Hasto, keputusan itu adalah hasil dialog PDIP dengan masyarakat Sumbar. Warga setempat menginginkan ada sosok yang bisa menjembatani dialog antara PDIP dengan kelompok PA 212. Sosok itu adalah Kapitra.
"Sebagaimana kami nyatakan, dialog kami dengan masyarakat Sumatera Barat itu betul-betul memang menghendaki adanya jembatan penghubung dengan PDIP," katanya.
Hasto mengatakan, PDIP mengetahui kalau Kapitra adalah orang dekat bahkan menjadi pengacara dari Rizieq Shihab. Namun, karena PDIP sebagai lambang dari rumah kebangsaan, maka Kapitra tidak bisa ditolak.
"PDIP sekali lagi membangun jati dirinya sebagai rumah kebangsaan untuk Indonesia Raya, sehingga mereka yang bergabung dan menyatakan bahwa PDIP sebagai partai yang berdiri kokoh dengan pancasila tersebut, maka dialog itu pun kami lakukan dengan baik," kata Hasto.
Baca Juga: Habis Diam - diam Bertemu Puan, Prabowo ke Rumah Zulkifli Hasan
Dia juga mengatakan, PDIP mencalonkan Kapitra agar segala persoalan yang terjadi selama ini dapat diselesaikan secara baik. PDIP kata dia ingin mengedepankan dialog dan musyawarah.
Untuk diketahui, Kapitra adalah salah satu sosok terdepan yang membela Rizieq Shihab dan kawan-kawannya ketika terjerat masalah hukum.
Dia juga berada pada barisan terdepan meminta majelis hakim untuk menghukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam kasus penodaan Agama. Akibatnya, Ahok dipenjara selama dua tahun.
Berita Terkait
-
Puan Maharani Ingin Belajar Berkuda dengan Prabowo Subianto
-
Jadi Caleg PDIP, Krisdayanti Jaga Tradisi Kerajaan Singasari
-
Artis Ramai Jadi Bacaleg, dari Krisdayanti hingga Angel Karamoy
-
Video Bentrok Caleg PDIP dan Perindo di Depan Kantor KPU
-
Mobil Hary Tanoe Nyelonong Masuk, Caleg PDIP - Perindo Bentrok
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin