Suara.com - Aktivis PA 212 sekaligus pengacara pentolan FPI Rizieq Shihab, yakni Kapitra Ampera menepis pernyataan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto terkait pencalegannya oleh partai berlambang Kepala Banteng tersebut.
"Saya belum pernah bertemu dengan Hasto, besok saya sampaikan konferensi pers ya, besok saja ya, di Masjid Ittihad, Jakarta Selatan," katanya kepada Antara melalui sambungan telpon, Selasa (17/7/2018) malam.
Sebelumnya, saat mendaftarkan Bacaleg PDIP ke KPU, Selasa siang, Hasto mengatakan Kapitra menjadi caleg dari daerah pemilihan Sumatera Barat.
"Iya, yang bersangkutan dicalonkan oleh PDIP dari dapil Sumatera Barat," kata Hasto.
Hasto mengungkapkan alasan PDIP menjadikan Kapitra sebagai caleg meski dikenal getol mengkritik pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Menurut Hasto, keputusan itu adalah hasil dialog PDIP dengan masyarakat Sumbar. Warga setempat menginginkan ada sosok yang bisa menjembatani dialog antara PDIP dengan kelompok PA 212. Sosok itu adalah Kapitra.
"Sebagaimana kami nyatakan, dialog kami dengan masyarakat Sumatera Barat itu betul-betul memang menghendaki adanya jembatan penghubung dengan PDIP," katanya.
Hasto mengatakan, PDIP mengetahui kalau Kapitra adalah orang dekat bahkan menjadi pengacara dari Rizieq Shihab. Namun, karena PDIP sebagai lambang dari rumah kebangsaan, maka Kapitra tidak bisa ditolak.
"PDIP sekali lagi membangun jati dirinya sebagai rumah kebangsaan untuk Indonesia Raya, sehingga mereka yang bergabung dan menyatakan bahwa PDIP sebagai partai yang berdiri kokoh dengan pancasila tersebut, maka dialog itu pun kami lakukan dengan baik," kata Hasto.
Baca Juga: Habis Diam - diam Bertemu Puan, Prabowo ke Rumah Zulkifli Hasan
Dia juga mengatakan, PDIP mencalonkan Kapitra agar segala persoalan yang terjadi selama ini dapat diselesaikan secara baik. PDIP kata dia ingin mengedepankan dialog dan musyawarah.
Untuk diketahui, Kapitra adalah salah satu sosok terdepan yang membela Rizieq Shihab dan kawan-kawannya ketika terjerat masalah hukum.
Dia juga berada pada barisan terdepan meminta majelis hakim untuk menghukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam kasus penodaan Agama. Akibatnya, Ahok dipenjara selama dua tahun.
Berita Terkait
-
Puan Maharani Ingin Belajar Berkuda dengan Prabowo Subianto
-
Jadi Caleg PDIP, Krisdayanti Jaga Tradisi Kerajaan Singasari
-
Artis Ramai Jadi Bacaleg, dari Krisdayanti hingga Angel Karamoy
-
Video Bentrok Caleg PDIP dan Perindo di Depan Kantor KPU
-
Mobil Hary Tanoe Nyelonong Masuk, Caleg PDIP - Perindo Bentrok
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan