Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menilai, perombakan jabatan di lingkungan pemprov merupakan hal yang wajar.
"Ini adalah bagian dari skema besar untuk pengembangan birokrasi. Jadi perubahan promosi, mutasi, rotasi, itu hal yang pasti akan terjadi dalam sebuah organisasi, apalagi dalam organisasi sebesar Pemprov DKI," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta, Selasa (17/7/2018).
Karena itu, kata Anies, pencopotan seseorang dari jabatan mentereng seperti wali-wali kota administratif, adalah wajar. Pejabat yang dicopot juga tak perlu kaget.
"Jadi bukan barang yang baru, karena itu tidak perlu kaget, tidak perlu heran, ojo gumunan, ojo kagetan. Karena ini normal saja dalam sebuah organisasi. Pasti akan ada rotasi," kata dia.
Tak hanya itu, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menuturkan, perombakan jabatan sesuai mekanisme, yakni Keputusan Gubernur Nomor 1012 tanggal 8 Juni 2018.
"Mereka yang dicopot itu menerima Kepgub tersebut. Sesudah itu dilakukanlah proses usulan. Jadi ada pemetaan atas pejabat tinggi pratama, kemudian ada penilaian atas kinerja berdasarkan data BKD,” tandasnya.
Untuk diketahui, kebijakan Anies yang mencopot sejumlah pejabat dari posisi wali kota administratif, berbuntut panjang.
Salah satu persoalan itu diungkapkan Bambang Musyawardana, pejabat yang dicopot Anies dari posisi Wali Kota Jakarta Timur.
Bambang mengungkapkan, dirinya dicopot oleh Anies bukan melalui surat keputusan resmi, melainkan via pesan singkat aplikasi WhatsApp.
Baca Juga: Ada Lurah yang Pungli, Anies Baswedan: Akan Kami Pecat
Berita Terkait
-
Ada Lurah yang Pungli, Anies Baswedan: Akan Kami Pecat
-
Pecat Wali Kota Jaktim Lewat WhatsApp, Sandi: Zaman Now
-
Mantan Wali Kota Jaktim Ungkap Dipecat Anies Melalui WhatsApp
-
DPRD Saran Anies Kasih Tempat kepada Lima Wali Kota yang Dicopot
-
Anies Jadi Imam Salat Jenazah Petugas Damkar yang Tewas di Sunter
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Kapan Awal Puasa Ramadan dan Idul Fitri 2026? Simak Jadwalnya
- Tanah Rakyat Dijual? GNP Yogyakarta Geruduk DPRD DIY, Ungkap Bahaya Prolegnas UUPA
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Di Hadapan Mahasiswa Unpad, Pramono Anung Tegaskan Pemimpin Tak Boleh Tersulut Emosi
-
Sule Kena Tilang Saat Bawa Double Cabin, Dishub DKI: Sudah Sesuai Prosedur
-
Gibran Disebut Cawapres Prabowo Lagi di 2029, PSI: Pernyataan Jokowi Powerfull
-
Tangis Nanik Deyang Minta Maaf soal Kasus Keracunan MBG Tuai Pro Kontra
-
PBNU Desak Penetapan Tersangka Korupsi Kuota Haji, KPK Sebut Pemeriksaan Masih Intensif
-
Apa Itu Cassandra Paradox? Bikin Rocky Gerung Walkout dari Talkshow dengan Relawan Jokowi
-
Isyana Bagoes Oka Dikabarkan Jadi Wakil Ketua Umum PSI, Kaesang Siap Umumkan
-
SMAN 62 Pastikan Farhan Masih Berstatus Siswa Aktif Meski Ditahan Polisi
-
Kementerian BUMN Bakal Tinggal Kenangan, Ingat Lagi Sejarahnya Sebelum Dihapus
-
Minta KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Haji, Awan PBNU: Jangan Digoreng Ngalor Ngidul