Suara.com - Mantan Wali Kota Jakarta Timur Bambang Musyawardana mengungkap pencopotan dirinya oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Ia mengaku dipecat bukan melalui surat keputusan, melainkan melalui pesan WhatsApp.
Ia pun mempermasalahkan terkait pencopotan dirinya, karena tidak melalui mekanisme surat keputusan atau SK.
"Yang saya masalahkan selama ini saya belum terima keputusan gubernur yang asli, hanya saya di WA, dipensiunkan," ujar Bambang saat dihubungi wartawan, Senin (16/7/2018).
Menurut Bambang, usai dicopot Anies, dirinya hingga kini belum mendapatkan penugasan yang baru di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Belum. Terus saya bagaimana? kan serba susah. Saya kerja nggak diakui karena sudah dipensiunkan gubernur. Ya karena pas dinyatakan begitu (dicopot) ya lebih baik saya ngggak datang ke kantor. Kan saya dapat WA. Tapi belum dapat surat resmi ke saya. Kalau saya datang ya ngapain," kata dia.
Tak hanya itu, Bambang mengungkapkan, dirinya akan pensiun pada 1 Oktober 2018. Namun hingga kini belum mendapat surat keputusan waktu pensiun tersebut.
"Karena SK pensiunnya Oktober. Saya jauh-jauh hari sudah ngurus ke BKD (Badan Kepegawain Daerah) dan sudah ada keputusan atas nama presiden. Saya pensiun per 1 Oktober 2018. Kemarin ada rotasi jabatan saya diputuskan pensiun. Pensiunnya per tanggal berapa nggak disebutin," ucap Bambang.
Ia pun mengibaratkan dirinya seperti tahananan kota, lantaran diharuskan untuk absen di kantor Wali Kota Jakarta Timur, namun tak mendapat penugasan.
"Tapi jangan sampai tiap hari suruh absen tapi kerja gimana nggak jelas. Jadi saya kaya tahanan kota, mau pergi tapi enggak bisa," kata dia.
Baca Juga: KPK Geledah Kantor PLN Pusat Sejak Senin Sore
Bambang mengungkapkan hal sama juga dialami oleh mantan Wali Kota Jakarta Pusat Mangara Pardede dan mantan Wali Kota Jakarta Barat Anas Effendi.
"Pak Anas dan Mangara kan masih lama. kalo saya 1 Oktober sudah saya urus dari jauh hari supaya pas saya pensiun saya udah punya surat," tandasnya.
Sebelumnya, Anies melakukan perombakan di lima wali kota administratif dan Bupati Kepulauan Seribu. Kelima wali kota baru itu ialah Bayu Meghantara, Jakarta Pusat, Rustam Effendi Jakarta Barat, M Anwar Jakarta Timur, Marullah Matali Jakarta Selatan dan Syamsudin Lologau, Jakarta Utara. Sementara Bupati Kepulauan Seribu kini dijabat Husein Murad.
Berita Terkait
-
DPRD Saran Anies Kasih Tempat kepada Lima Wali Kota yang Dicopot
-
PDIP Kritisi Persiapan Asian Games di Jakarta
-
Anies Jadi Imam Salat Jenazah Petugas Damkar yang Tewas di Sunter
-
Mau Urus Jakarta, Anies Larang Wartawan Tanya soal Pilpres 2019
-
Datang ke Markas PKS, Anies Klaim Tak Bicarakan Pilpres 2019
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Toyota Investasi Bioetanol Rp 2,5 T di Lampung, Bahlil: Semakin Banyak, Semakin Bagus!
-
Gagal Total di Timnas Indonesia, Kluivert Diincar Juara Liga Champions 4 Kali
-
Rupiah Tembus Rp 16.700 tapi Ada Kabar Baik dari Dalam Negeri
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Naik!
-
IHSG Berpeluang Menguat Hari Ini, Harga Saham INET dan BUVA Kembali Naik?
Terkini
-
Terbukti Salahgunakan Izin Tinggal, 2 Pemain Asing Asal Ghana dan Kamerun Dideportasi dari Indonesia
-
Korupsi Lintas Era Kemenaker Terbongkar, Kenapa Eks Sekjen Hery Sudarmanto Baru Terseret?
-
Panduan Lengkap Daftar Antrian Pangan Bersubsidi Pasar Jaya 2025: Syarat dan Caranya
-
Indonesia Gebrak Panggung Dunia di COP30 Brasil, Siap Pimpin Pasar Karbon Global
-
KPK Bongkar Modus Suap Bupati Ponorogo: Isu Rotasi Jabatan Jadi 'Mesin ATM' Pejabat Resah
-
Anggaran Perbaikan Gizi Bayi dan Ibu Hamil Diduga Dikorupsi, KPK Buka Suara
-
Teken MoU dengan ICVCM, Menhut Janji Pasar Karbon Tak Rugikan Masyarakat Adat
-
Jejak Jenderal Sarwo Edhie: Kakek AHY Penumpas G30S yang Kini Jadi Pahlawan Nasional
-
Geledah Kantor Gubernur Riau! KPK Sita Bukti Penting Dokumen Anggaran 2025
-
MUI DKI Mau Standarisasi Guru Ngaji, Ketua DPRD Bilang Begini