Suara.com - Mantan Wali Kota Jakarta Timur Bambang Musyawardana mengungkap pencopotan dirinya oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Ia mengaku dipecat bukan melalui surat keputusan, melainkan melalui pesan WhatsApp.
Ia pun mempermasalahkan terkait pencopotan dirinya, karena tidak melalui mekanisme surat keputusan atau SK.
"Yang saya masalahkan selama ini saya belum terima keputusan gubernur yang asli, hanya saya di WA, dipensiunkan," ujar Bambang saat dihubungi wartawan, Senin (16/7/2018).
Menurut Bambang, usai dicopot Anies, dirinya hingga kini belum mendapatkan penugasan yang baru di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Belum. Terus saya bagaimana? kan serba susah. Saya kerja nggak diakui karena sudah dipensiunkan gubernur. Ya karena pas dinyatakan begitu (dicopot) ya lebih baik saya ngggak datang ke kantor. Kan saya dapat WA. Tapi belum dapat surat resmi ke saya. Kalau saya datang ya ngapain," kata dia.
Tak hanya itu, Bambang mengungkapkan, dirinya akan pensiun pada 1 Oktober 2018. Namun hingga kini belum mendapat surat keputusan waktu pensiun tersebut.
"Karena SK pensiunnya Oktober. Saya jauh-jauh hari sudah ngurus ke BKD (Badan Kepegawain Daerah) dan sudah ada keputusan atas nama presiden. Saya pensiun per 1 Oktober 2018. Kemarin ada rotasi jabatan saya diputuskan pensiun. Pensiunnya per tanggal berapa nggak disebutin," ucap Bambang.
Ia pun mengibaratkan dirinya seperti tahananan kota, lantaran diharuskan untuk absen di kantor Wali Kota Jakarta Timur, namun tak mendapat penugasan.
"Tapi jangan sampai tiap hari suruh absen tapi kerja gimana nggak jelas. Jadi saya kaya tahanan kota, mau pergi tapi enggak bisa," kata dia.
Baca Juga: KPK Geledah Kantor PLN Pusat Sejak Senin Sore
Bambang mengungkapkan hal sama juga dialami oleh mantan Wali Kota Jakarta Pusat Mangara Pardede dan mantan Wali Kota Jakarta Barat Anas Effendi.
"Pak Anas dan Mangara kan masih lama. kalo saya 1 Oktober sudah saya urus dari jauh hari supaya pas saya pensiun saya udah punya surat," tandasnya.
Sebelumnya, Anies melakukan perombakan di lima wali kota administratif dan Bupati Kepulauan Seribu. Kelima wali kota baru itu ialah Bayu Meghantara, Jakarta Pusat, Rustam Effendi Jakarta Barat, M Anwar Jakarta Timur, Marullah Matali Jakarta Selatan dan Syamsudin Lologau, Jakarta Utara. Sementara Bupati Kepulauan Seribu kini dijabat Husein Murad.
Berita Terkait
-
DPRD Saran Anies Kasih Tempat kepada Lima Wali Kota yang Dicopot
-
PDIP Kritisi Persiapan Asian Games di Jakarta
-
Anies Jadi Imam Salat Jenazah Petugas Damkar yang Tewas di Sunter
-
Mau Urus Jakarta, Anies Larang Wartawan Tanya soal Pilpres 2019
-
Datang ke Markas PKS, Anies Klaim Tak Bicarakan Pilpres 2019
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Dicibir Makin Liar Usai Copot Hijab, Olla Ramlan: Hidup Harus Selalu...
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!
-
Adian Napitupulu Minta Kewenangan BAM DPR Ditambah, Biar Bisa Panggil Pejabat Bermasalah