Suara.com - Kubu bakal calon presiden petahana Joko Widodo hingga kekinian belum mengumumkan nama bakal calon wakil presiden.
Menurut Kepala Divisi Advokasi dan Hukum DPP Partai Demokrat Ferdinand Hutahean, Jokowi dan partai-partai pendukungnya sengaja belum mengumumkan nama cawapres untuk mencegah adanya poros ketiga.
Poros ketiga adalah wacana yang dipromosikan Partai Demokrat untuk membentuk koalisi mendukung capres – cawapres di luar kubu Jokowi maupun Prabowo Subianto, dua tokoh yang sudah dipastikan menjadi bakal capres.
"Kami melihatnya seperti itu, mereka sengaja mau mengumumkan nama cawapares pada menit-menit terakhir pendaftaran ke KPU. Ada upaya politik dari kubu Pak Jokowi untuk menahan dan mengunci kemungkinan poros ketiga," kata Ferdinand di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Rabu (18/7/2018).
KPU menetapkan batas waktu partai-partai mendaftarkan capres dan cawapres pada 10 Agustus 2018. Namun, Ferdinand menilai masih ada kesempatan bagi partai koalisi pendukung Jokowi maupun Prabowo untuk bermanuver membentuk poros ketiga.
"Misalnya, dari tanggal 9 ke 10 Agustus itu kan masih ada jeda, bisa bermanuver. Bahkan satu jam sebelum penutupan pendaftaran masih ada kemungkinan," tuturnya.
Sekecil apa pun, terus Ferdinand, tetap ada kemungkinan membentuk poros ketiga kalau nama cawapres yang diumumkan Jokowi maupun Prabowo tidak memuaskan partai-partai pendukung.
"Opsi membuka poros ini semakin mengecil meskipun peluangnya tetap ada. Kalau nanti para capres ini mengumumkan wakilnya siapa, kami bisa menunggu itu nanti," pungkasnya.
Baca Juga: Antisipasi Kelelahan Akibat Jadwal Padat, Persib Lakukan Hal Ini
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Romy PDIP: Putusan MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Pembangunan IKN Harus Realistis dan Strategis
-
Bakom RI: Ekonomi Sumatra Pascabencana Mulai Pulih, Transaksi UMKM Tembus Rp13,2 Triliun!
-
Waspada Malaria Monyet Mengintai: Gejalanya Menipu, Bisa Memperburuk Kondisi dalam 24 Jam!
-
Mahfud MD Bongkar Fenomena 'Peradilan Sesat': Hakim Bisa Diteror hingga Dijanjikan Promosi Jabatan
-
Soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Politikus PKB Tegaskan Putusan MK Jadi Rujukan Final
-
Ajarkan Seni Debat, Gibran Bagikan Tips Khusus ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Dicurangi Juri LCC
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir