Suara.com - Israel akhirnya mengesahkan rancangan undang-undang kontroversial yang menjadi dasar hukum mereka menjadi negara eksklusif untuk kaum Yahudi.
RUU itu sebelumnya dikecam oleh warga Arab yang berada di Israel serta kelompok-kelompok hak asasi manusia.
Dalam sidang umum parlemen Israel, Kamis (19/7/2018), 62 anggota yang didukung pemerintah sayap kanan mendukung pengesahan RUU tersebut. Sementara 55 anggota parlemen lainnya menolak.
Seusai sidang memutuskan mengesahkan RUU itu, anggota parlemen dari kaum Arab berteriak mencemooh produk hukum itu sebagai “wujud sistem apartheid yang sangat rasialis.”
Saat Perdana Menteri Benjamin Netanyahu memberikan pidato setelah RUU itu disahkan, anggota parlemen yang menolak juga melakukan aksi merobek draf produk hukum tersebut.
"Ini adalah saat-saat menentukan dalam sejarah Zionisme dan negara kita,” kata Netanyahu saat berpidato di parlemen, seperti diberitakan Xinhua.
Dalam UU itu, terdapat pasal yang tertulis “Israel adalah tanah air bersejarah rakyat Yahudi. Karenanya, kaum Yahudi memunyai hak eksklusif untuk menentukan nasib sendiri.”
Selain itu, UU tersebut juga tak mengakui bahasa Arab sebagai salah satu bahasa resmi negara. UU itu hanya mengakui bahasa Yahudi sebagai bahasa nasional.
Hal tersebut ditentang oleh warga Arab Israel, karena komunitas mereka kekinian mencapai 20 persen dari 9 juta penduduk.
Baca Juga: Lelaki Ini Operasi Pengangkatan Alat Kelamin, Alasannya Nyeleneh!
Direktur Jenderal Adalah, Hassan Jabareen, mengecam pengesahan RUU tersebut. “UU itu mempromosikan apartheid, tak bermoral, dan dilarang secara hukum internasional,” tegasnya.
Untuk diketahui, “Adalah” adalah lembaga hukum negara di Israel khusus untuk mengatur kehidupan warga Arab di sana.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
Terkini
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global
-
Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera
-
Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat
-
Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan
-
Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun
-
Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos
-
Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden