Suara.com - International Organization of Migration (IOM), badan migrasi Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB atau UN) memaparkan bahwa sampai paruh 2018, tercatat 50.872 migran dan pengungsi memasuki daratan Eropa via lautan. Angka ini menurun dibandingkan periode yang sama pada 2017, yaitu sebanyak 109.746 orang, serta 241.859 pengungsi pada 2016.
Filippo Grandi, Komisaris Tinggi PBB Urusan Pengungsi menyatakan, hasil pertemuannya dengan negara-negara Uni Eropa (EU) dalam sebuah pertemuan puncak berhasil baik. Yaitu terciptanya satu komitmen dari para pemerintah Eropa untuk pendekatan berkelanjutan dan pengelolaan jangka panjang dalam urusan penanganan pengungsi yang diselamatkan di laut.
"Sebelum ini, pengaturan yang diterapkan bersifat jangka pendek, sementara nyawa pengungsi sendiri dalam kondisi terancam karena datang menggunakan kapal dan perahu yang jauh dari kata memadai," tandasnya.
Sebelum itu, Grandi mengapresiasi tindakan para anggota EU, yaitu Spanyol, Malta, Italia, dan Jerman, yang bersama-sama mengatasi para pelarian dari Laut Tengah sebanyak 450 orang. Putusan negara-negara ini adalah melakukan proses mendaratkan kapal, mengurus pengungsi, serta memproses permintaan suaka yang mungkin diajukan para pelarian dari negara bertikai.
Bagi IOM, keputusan penanganan jangka panjang yang diambil bersama para anggota EU ini sudah tepat. Tolok ukurnya adalah dibandingkan sebatas menampung, memberikan cukup makan, serta mengatur cara kapal demi kapal bisa bersandar di pelabuhan masing-masing negara penolong.
Adanya kesepakatan para anggota EU dalam kerja sama menolong dan mengelola kesediaan lokasi penampungan, pengelolaan perbatasan serta kewajiban pemberian suaka internasional disambut baik IOM serta PBB.
Dengan pengawasan bersama pula, maka migrasi Laut Tengah bakal bisa lebih akurat dipantau. Saat ini, ditemukan bahwa migran rutin yang bertolak dari Laut Tengah melalui jalur bagian barat mencapai sekitar 35 persen. Namun jumlah migrasi tidak rutin sudah mencapai tiga kali lipatnya. Antara
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Menlu Sugiono Terima Menlu Maxim, Bahas Pesiapan Kunjungan Presiden Republik Belarus ke Indonesia
-
Ironi Galian Maut Manggarai: Proyek Cegah Tawuran, Tapi Renggut Nyawa Anak
-
Aktivis 98 Kritik Manajemen Politik Prabowo: Lamban, Bikin Rumit Situasi
-
Dudung Takziah ke Rumah Peserta SPPI yang Meninggal, Pastikan Pelatihan Fisik Dihapus!
-
Amankan 10 Orang dalam OTT, KPK Minta Bupati dan Sekda Kuansing Serahkan Diri
-
7 Alasan Hakim Andi Nilai Nadiem Makarim Seharusnya Divonis Bebas
-
Bekerja di Pub Belum Tentu Korban TPPO, Polisi Buru Pelaku Lain Kasus Eltras
-
Belajar dari Jepang hingga Belanda, Calon Manajer KDMP Butuh Skill Bisnis, Bukan Retret Fisik
-
Sasar Anak Main HP Depan Rumah, Penjambret di Kalideres Jual Curian Buat Beli Sabu!
-
Tak Terima Kliennya Divonis 10 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Nadiem Akan Laporkan Majelis Hakim ke KY