Suara.com - Dirut PLN Sofyan Basir menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-1, Jumat (20/7/2018). Ia diperiksa dari pagi hingga sore.
Usai diperiksa, Sofyan Basir mengatakan, saat diperiksa ia tanya penyidik cukup detil perihal proyek PLTU Riau tersebut.
"Ditanyakan mengenai tugas saya, kewajiban saya, fungsi saya sesuai fungsi Dirut. Saya jelaskan masalah-masalah kebijakan dan sebagainya, cukup detil. Bagus sekali," kata Sofyan Basir usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK.
Ditanya mengenai peran PLN dalam penunjukkan langsung perusahaan Blackgold Natural Resources Limited sebagai penggarap proyek pembangunan PLTU Riau-1, Sofyan menampik.
"Oh nggak, pemilihan langsung memang itu ketentuannya penugasan," kata Sofyan Basir.
Dia pun tak membantah mengenal Wakil Ketua Komisi VII DPR RI dari fraksi Golkar Eni Maulani Saragih yang ditangkap KPK dalam kasus PLTU Riau. Namun Sofyan Basir enggan menjawab pertemuan bersama Eni dan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited Johannes Budisutrisno Kotjo di kediamannya.
"Oh nggak tahu, tanya sama penyidik yang jelas," kata dia.
Dalam perkara itu, KPK telah menetapkan dua tersangka. Mereka adalah Wakil Ketua Komisi VII DPR RI dari fraksi Golkar Eni Maulani Saragih dan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited Johannes Budisutrisno Kotjo.
Sebelumnya, Eni diduga sudah menerima suap dari Johannes sebesar Rp 4,8 miliar yaitu pada Desember 2017 sebesar Rp 2 miliar. Kemudian pada Maret 2018 sebanyak Rp 2 miliar dan 8 Juni 2018 sebesar Rp 300 juta yang diberikan melalui staf dan keluarga.
Baca Juga: Petinggi Kumpul, Golkar Cari Rumusan Pemenangan Pemilu 2019
Tujuan pemberian uang itu adalah agar Eni memuluskan proses penandatanganan kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.
Proyek PLTU Riau-1 merupakan bagian dari proyek pembakit listrik 35.000 MW secara keseluruhan. PLTU Riau-1 masih pada tahap "letter of intent" (LOI) atau nota kesepakatan. Kemajuan program tersebut telah mencapai 32.000 MW dalam bentuk kontrak jual beli tenaga listrik (power purchase agreement/PPA).
Berita Terkait
-
KPK Perpanjang Masa Penahanan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf
-
Kader Ditangkap KPK, Golkar Tunjuk Pengganti Eni di DPR
-
KPK Sita Dokumen Anggaran Proyek dari Kantor Bupati Labuhanbatu
-
KPK Peringatkan Pembawa Lari Duit Suap Labuhanbatu Serahkan Diri
-
KPK Diminta Usut Transfer Duit Miliaran Caleg Pindah Partai
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta