Suara.com - Dirut PLN Sofyan Basir menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-1, Jumat (20/7/2018). Ia diperiksa dari pagi hingga sore.
Usai diperiksa, Sofyan Basir mengatakan, saat diperiksa ia tanya penyidik cukup detil perihal proyek PLTU Riau tersebut.
"Ditanyakan mengenai tugas saya, kewajiban saya, fungsi saya sesuai fungsi Dirut. Saya jelaskan masalah-masalah kebijakan dan sebagainya, cukup detil. Bagus sekali," kata Sofyan Basir usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK.
Ditanya mengenai peran PLN dalam penunjukkan langsung perusahaan Blackgold Natural Resources Limited sebagai penggarap proyek pembangunan PLTU Riau-1, Sofyan menampik.
"Oh nggak, pemilihan langsung memang itu ketentuannya penugasan," kata Sofyan Basir.
Dia pun tak membantah mengenal Wakil Ketua Komisi VII DPR RI dari fraksi Golkar Eni Maulani Saragih yang ditangkap KPK dalam kasus PLTU Riau. Namun Sofyan Basir enggan menjawab pertemuan bersama Eni dan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited Johannes Budisutrisno Kotjo di kediamannya.
"Oh nggak tahu, tanya sama penyidik yang jelas," kata dia.
Dalam perkara itu, KPK telah menetapkan dua tersangka. Mereka adalah Wakil Ketua Komisi VII DPR RI dari fraksi Golkar Eni Maulani Saragih dan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited Johannes Budisutrisno Kotjo.
Sebelumnya, Eni diduga sudah menerima suap dari Johannes sebesar Rp 4,8 miliar yaitu pada Desember 2017 sebesar Rp 2 miliar. Kemudian pada Maret 2018 sebanyak Rp 2 miliar dan 8 Juni 2018 sebesar Rp 300 juta yang diberikan melalui staf dan keluarga.
Baca Juga: Petinggi Kumpul, Golkar Cari Rumusan Pemenangan Pemilu 2019
Tujuan pemberian uang itu adalah agar Eni memuluskan proses penandatanganan kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.
Proyek PLTU Riau-1 merupakan bagian dari proyek pembakit listrik 35.000 MW secara keseluruhan. PLTU Riau-1 masih pada tahap "letter of intent" (LOI) atau nota kesepakatan. Kemajuan program tersebut telah mencapai 32.000 MW dalam bentuk kontrak jual beli tenaga listrik (power purchase agreement/PPA).
Berita Terkait
-
KPK Perpanjang Masa Penahanan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf
-
Kader Ditangkap KPK, Golkar Tunjuk Pengganti Eni di DPR
-
KPK Sita Dokumen Anggaran Proyek dari Kantor Bupati Labuhanbatu
-
KPK Peringatkan Pembawa Lari Duit Suap Labuhanbatu Serahkan Diri
-
KPK Diminta Usut Transfer Duit Miliaran Caleg Pindah Partai
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
Terkini
-
Bantah Tudingan Pemerintah Lambat, Seskab Teddy: Kami Sudah Bergerak di Detik Pertama Tanpa Kamera
-
Jelang Mudik Nataru, Pelabuhan Bakauheni Mulai Dipadati Pemudik
-
Bupati Bekasi Diciduk KPK, Pesta Suap Proyek Terbongkar di Pengujung Tahun?
-
KPK Ungkap Ada Pihak yang Berupaya Melarikan Diri pada OTT di Kalsel
-
Mengapa Cara Prabowo Tangani Bencana Begitu Beda dengan Zaman SBY? Ini Perbandingannya
-
Anak SD Diduga Bunuh Ibu di Medan: Kejanggalan Kasus dan Mengapa Polisi Sangat Berhati-hati
-
OTT KPK di Bekasi: Bupati Ade Kuswara Diduga Terima Suap Proyek
-
Roy Suryo Klaim Ijazah Jokowi Tetap Palsu Usai Gelar Perkara Khusus
-
KPK Sebut Tak Targetkan 3 OTT Dalam Sehari: Transaksi Terjadi Bersamaan
-
Penanganan Bencana Sumatra Masuki Fase Transisi, Pembangunan Hunian Dikebut