Suara.com - Dirut PLN Sofyan Basir menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-1, Jumat (20/7/2018). Ia diperiksa dari pagi hingga sore.
Usai diperiksa, Sofyan Basir mengatakan, saat diperiksa ia tanya penyidik cukup detil perihal proyek PLTU Riau tersebut.
"Ditanyakan mengenai tugas saya, kewajiban saya, fungsi saya sesuai fungsi Dirut. Saya jelaskan masalah-masalah kebijakan dan sebagainya, cukup detil. Bagus sekali," kata Sofyan Basir usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK.
Ditanya mengenai peran PLN dalam penunjukkan langsung perusahaan Blackgold Natural Resources Limited sebagai penggarap proyek pembangunan PLTU Riau-1, Sofyan menampik.
"Oh nggak, pemilihan langsung memang itu ketentuannya penugasan," kata Sofyan Basir.
Dia pun tak membantah mengenal Wakil Ketua Komisi VII DPR RI dari fraksi Golkar Eni Maulani Saragih yang ditangkap KPK dalam kasus PLTU Riau. Namun Sofyan Basir enggan menjawab pertemuan bersama Eni dan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited Johannes Budisutrisno Kotjo di kediamannya.
"Oh nggak tahu, tanya sama penyidik yang jelas," kata dia.
Dalam perkara itu, KPK telah menetapkan dua tersangka. Mereka adalah Wakil Ketua Komisi VII DPR RI dari fraksi Golkar Eni Maulani Saragih dan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited Johannes Budisutrisno Kotjo.
Sebelumnya, Eni diduga sudah menerima suap dari Johannes sebesar Rp 4,8 miliar yaitu pada Desember 2017 sebesar Rp 2 miliar. Kemudian pada Maret 2018 sebanyak Rp 2 miliar dan 8 Juni 2018 sebesar Rp 300 juta yang diberikan melalui staf dan keluarga.
Baca Juga: Petinggi Kumpul, Golkar Cari Rumusan Pemenangan Pemilu 2019
Tujuan pemberian uang itu adalah agar Eni memuluskan proses penandatanganan kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.
Proyek PLTU Riau-1 merupakan bagian dari proyek pembakit listrik 35.000 MW secara keseluruhan. PLTU Riau-1 masih pada tahap "letter of intent" (LOI) atau nota kesepakatan. Kemajuan program tersebut telah mencapai 32.000 MW dalam bentuk kontrak jual beli tenaga listrik (power purchase agreement/PPA).
Berita Terkait
-
KPK Perpanjang Masa Penahanan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf
-
Kader Ditangkap KPK, Golkar Tunjuk Pengganti Eni di DPR
-
KPK Sita Dokumen Anggaran Proyek dari Kantor Bupati Labuhanbatu
-
KPK Peringatkan Pembawa Lari Duit Suap Labuhanbatu Serahkan Diri
-
KPK Diminta Usut Transfer Duit Miliaran Caleg Pindah Partai
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Pecah! Prabowo Joget Tabola Bale Bareng Warga Miangas Usai Hadiri KTT ASEAN
-
Brimob Bersenjata Lengkap Kepung Hayam Wuruk: Markas Judi Online Jaringan Internasional Terendus
-
Cegah Tawuran, Kolong Flyover Pasar Rebo Disulap Jadi Sasana Tinju dan Skate Park
-
Mau Ditinjau Prabowo Hari Ini, Beginilah Fasilitas Kampung Nelayan Leato Selatan di Gorontalo
-
Usai Hadiri KTT ASEAN, Prabowo Langsung Kunjungi Pulau Miangas di Perbatasan RI - Filipina
-
Menlu Ungkap Isu Utama yang Dibahas Prabowo dan Pemimpin ASEAN di KTT ke-48
-
Polri Lakukan Mutasi Besar-besaran, 108 Pati dan Pamen Alami Rotasi Jabatan
-
Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir
-
NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk
-
Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto