Suara.com - Dirut PLN Sofyan Basir menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-1, Jumat (20/7/2018). Ia diperiksa dari pagi hingga sore.
Usai diperiksa, Sofyan Basir mengatakan, saat diperiksa ia tanya penyidik cukup detil perihal proyek PLTU Riau tersebut.
"Ditanyakan mengenai tugas saya, kewajiban saya, fungsi saya sesuai fungsi Dirut. Saya jelaskan masalah-masalah kebijakan dan sebagainya, cukup detil. Bagus sekali," kata Sofyan Basir usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK.
Ditanya mengenai peran PLN dalam penunjukkan langsung perusahaan Blackgold Natural Resources Limited sebagai penggarap proyek pembangunan PLTU Riau-1, Sofyan menampik.
"Oh nggak, pemilihan langsung memang itu ketentuannya penugasan," kata Sofyan Basir.
Dia pun tak membantah mengenal Wakil Ketua Komisi VII DPR RI dari fraksi Golkar Eni Maulani Saragih yang ditangkap KPK dalam kasus PLTU Riau. Namun Sofyan Basir enggan menjawab pertemuan bersama Eni dan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited Johannes Budisutrisno Kotjo di kediamannya.
"Oh nggak tahu, tanya sama penyidik yang jelas," kata dia.
Dalam perkara itu, KPK telah menetapkan dua tersangka. Mereka adalah Wakil Ketua Komisi VII DPR RI dari fraksi Golkar Eni Maulani Saragih dan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited Johannes Budisutrisno Kotjo.
Sebelumnya, Eni diduga sudah menerima suap dari Johannes sebesar Rp 4,8 miliar yaitu pada Desember 2017 sebesar Rp 2 miliar. Kemudian pada Maret 2018 sebanyak Rp 2 miliar dan 8 Juni 2018 sebesar Rp 300 juta yang diberikan melalui staf dan keluarga.
Baca Juga: Petinggi Kumpul, Golkar Cari Rumusan Pemenangan Pemilu 2019
Tujuan pemberian uang itu adalah agar Eni memuluskan proses penandatanganan kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.
Proyek PLTU Riau-1 merupakan bagian dari proyek pembakit listrik 35.000 MW secara keseluruhan. PLTU Riau-1 masih pada tahap "letter of intent" (LOI) atau nota kesepakatan. Kemajuan program tersebut telah mencapai 32.000 MW dalam bentuk kontrak jual beli tenaga listrik (power purchase agreement/PPA).
Berita Terkait
-
KPK Perpanjang Masa Penahanan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf
-
Kader Ditangkap KPK, Golkar Tunjuk Pengganti Eni di DPR
-
KPK Sita Dokumen Anggaran Proyek dari Kantor Bupati Labuhanbatu
-
KPK Peringatkan Pembawa Lari Duit Suap Labuhanbatu Serahkan Diri
-
KPK Diminta Usut Transfer Duit Miliaran Caleg Pindah Partai
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
Terkini
-
KA Lokal Ikut Jadi Primadona Selama Mudik dan Arus Balik Lebaran 2026
-
Momen SBY, Anies Baswedan dan AHY Ngobrol Santai Saat Halalbihalal di Cikeas
-
Gangguan Mesin, 61 Penumpang Kapal Motor Sempat Terombang-Ambing di Kepulauan Seribu
-
Gangguan Mesin, 61 Penumpang Kapal Motor Sempat Terombang-Ambing di Kepulauan Seribu
-
Ini Identitas Pilot Tewas dalam Tabrakan Pesawat Air Canada, Mimpinya Berakhir di Landasan Pacu
-
Andalkan Google Maps, Pemudik Arus Balik Malah Nyasar ke Jalan Sawah Menuju Tol Jogja-Solo
-
Ucapan Trump 100 Persen Bohong, Iran Hujani Tel Aviv dengan Rudal Bermuatan Ratusan Kg Peledak
-
Terintegrasi Banyak Tempat Wisata dan Pusat Perbelanjaan, LRT Bisa Jadi Solusi Libur Lebaran
-
Sindiran Satire ke KPK, Panen Penghargaan Buntut Yaqut Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran
-
Puncak Arus Balik Lebaran 2026 Diprediksi Hari Ini, One Way Nasional Diberlakukan