Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo mengatakan, permasalahan lembaga pemasyarakatan (lapas) di Indonesia bukan hanya soal korupsi, tetapi juga peredaran narkoba yang masif.
Agus mengungkapkan pernyataan itu setelah beberapa hari sebelumnya menangkap dan menahan Kepala Lapas Sukamiskin, Bandung Wahid Husein terkait kasus dugaan suap fasilitas sel mewah untuk napi koruptor.
"Ya kalau bicara lapas itu, bukan soal korupsi saja, tapi ada masalah narkoba yang sangat serius bagi negara," kata Agus seusai rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (23/7/2018).
Agus mengatakan, kejadian serupa seperti yang dialami oleh Wahid Husein tidak hanya terjadi di Lapas Sukamiskin, melainkan hampir di semua Lapas.
Menurutnya, kalau pemimpinnya sudah mempraktikkan hal terlarang, maka bawahannya akan ikut terpengaruh.
"Teman-teman DPR tadi menyampaikan, terjadi di berbagai tempat. Kalau pembinaannya seperti itu, kan sangat mengkhawatirkan. Tadi semuanya sependapat, kalau ini akan berkembang lebih jauh," kata Agus.
Berdasarkan penangkapan Kalapas Sukamiskin, Agus meminta pihak terkait segera melakukan perbaikan secara menyeluruh. Dia menginginkan sistem pengelolaan lapas yang transparan sehingga dapat dikontrol publik.
"Harus terjadi perbaikan yang mendasar untuk seluruh lapas Indonesia. Supaya pengelolaannya jauh lebih transparan, bisa dikontrol oleh masyarakat, mengenai pemberian izin ke luar, maupun pemberian izin-izin lain," tandas Agus.
Dalam perkara dugaan suap ini, KPK telah menetapkan empat orang tersangka. Mereka adalah Kalapas Sukamiskin Wahid Husein beserta stafnya, Hendry Saputra; serta, suami artis Inneke Koesherawati yakni Fahmi Darmawansyah, dan napi pendampingnya Andri Rahmat.
Baca Juga: Begal Payudara Pamer Alat Vital, Mahasiswi Berjilbab Teriak
Fahmi memberikan suap berupa satu unit mobil kepada Wahid untuk mendapatkan fasilitas kamar dan izin keluar.
Fasilitas itu terungkap saat KPK menggeledah kamar Fahmi. Berdasarkan rekaman penyidik KPK, terlihat kamar Fahmi dilengkapi dengan penyejuk udara, televisi, lemari es, dan wastafel.
Dalam operasi tangkap tangan itu, penyidik KPK menyita barang bukti uang tunai senilai Rp 279 juta dan USD 1.140, serta dua unit mobil, yakni satu unit Mitsubishi Triton Exceed berwarna hitam dan satu unit Mitsubishi Pajero Sport Dakar berwarna hitam.
KPK juga menemukan dokumen pemberian dan penerima mobil beserta dua mobilnya, yang diduga diberikan kepada Kalapas Sukamiskin Wahid Husein sebagai imbalan atas pemberian fasilitas sel mewah.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Pengamat: Sikap Terbuka Mendagri Tito Tunjukkan Kepedulian di Masa Bencana
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan