Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo mengatakan, permasalahan lembaga pemasyarakatan (lapas) di Indonesia bukan hanya soal korupsi, tetapi juga peredaran narkoba yang masif.
Agus mengungkapkan pernyataan itu setelah beberapa hari sebelumnya menangkap dan menahan Kepala Lapas Sukamiskin, Bandung Wahid Husein terkait kasus dugaan suap fasilitas sel mewah untuk napi koruptor.
"Ya kalau bicara lapas itu, bukan soal korupsi saja, tapi ada masalah narkoba yang sangat serius bagi negara," kata Agus seusai rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (23/7/2018).
Agus mengatakan, kejadian serupa seperti yang dialami oleh Wahid Husein tidak hanya terjadi di Lapas Sukamiskin, melainkan hampir di semua Lapas.
Menurutnya, kalau pemimpinnya sudah mempraktikkan hal terlarang, maka bawahannya akan ikut terpengaruh.
"Teman-teman DPR tadi menyampaikan, terjadi di berbagai tempat. Kalau pembinaannya seperti itu, kan sangat mengkhawatirkan. Tadi semuanya sependapat, kalau ini akan berkembang lebih jauh," kata Agus.
Berdasarkan penangkapan Kalapas Sukamiskin, Agus meminta pihak terkait segera melakukan perbaikan secara menyeluruh. Dia menginginkan sistem pengelolaan lapas yang transparan sehingga dapat dikontrol publik.
"Harus terjadi perbaikan yang mendasar untuk seluruh lapas Indonesia. Supaya pengelolaannya jauh lebih transparan, bisa dikontrol oleh masyarakat, mengenai pemberian izin ke luar, maupun pemberian izin-izin lain," tandas Agus.
Dalam perkara dugaan suap ini, KPK telah menetapkan empat orang tersangka. Mereka adalah Kalapas Sukamiskin Wahid Husein beserta stafnya, Hendry Saputra; serta, suami artis Inneke Koesherawati yakni Fahmi Darmawansyah, dan napi pendampingnya Andri Rahmat.
Baca Juga: Begal Payudara Pamer Alat Vital, Mahasiswi Berjilbab Teriak
Fahmi memberikan suap berupa satu unit mobil kepada Wahid untuk mendapatkan fasilitas kamar dan izin keluar.
Fasilitas itu terungkap saat KPK menggeledah kamar Fahmi. Berdasarkan rekaman penyidik KPK, terlihat kamar Fahmi dilengkapi dengan penyejuk udara, televisi, lemari es, dan wastafel.
Dalam operasi tangkap tangan itu, penyidik KPK menyita barang bukti uang tunai senilai Rp 279 juta dan USD 1.140, serta dua unit mobil, yakni satu unit Mitsubishi Triton Exceed berwarna hitam dan satu unit Mitsubishi Pajero Sport Dakar berwarna hitam.
KPK juga menemukan dokumen pemberian dan penerima mobil beserta dua mobilnya, yang diduga diberikan kepada Kalapas Sukamiskin Wahid Husein sebagai imbalan atas pemberian fasilitas sel mewah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
Terkini
-
Donald Trump Bisa 'Dimakzulkan' Gegara Jeffrey Epstein?
-
Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan Mandiri dan Perusahaan yang Tidak Aktif
-
Jalur Wisata Pusuk Sembalun Tertutup Longsor, Gubernur NTB Instruksikan Percepatan Pembersihan
-
BMKG: Jakarta Barat dan Jakarta Selatan Diprakirakan Hujan Sepanjang Hari
-
Minggu Pagi Berdarah di Jaksel, Polisi Ringkus 6 Pemuda Bersamurai Saat Tawuran di Pancoran
-
Masa Depan Penegakan HAM Indonesia Dinilai Suram, Aktor Lama Masih Bercokol Dalam Kekuasaan
-
Anggota DPR Sebut Pemilihan Adies Kadir sebagai Hakim MK Sesuai Konstitusi
-
Google Spil Tiga Jenis Kemitraan dengan Media di HPN 2026, Apa Saja?
-
KBRI Singapura Pastikan Pendampingan Penuh Keluarga WNI Korban Kecelakaan Hingga Tuntas
-
Survei Indikator Politik: 70,7 Persen Masyarakat Dukung Kejagung Pamerkan Uang Hasil Korupsi