Suara.com - Nasib KM Tungkal Samudera milik Pemkab Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Provinsi Jambi belum ada kejelasan. Kapal yang kini tersandar di Pelabuhan Gresik, Jawa Timur itu dilaporkan mengalami kerusakan parah dan berlumut karena tidak pernah diperbaiki atau digunakan.
Kini, kapal yang seharga Rp 14 miliar itu menjadi barang rongsokan. Awalnya Pemkab Tanjabbar berencana menarik pulang kapal tersebut. Namun sampai kini tak kunjung terlaksana.
Terkini, Pemkab Tanjabbar menyatakan akan melelang kapal rongsokan tersebut. Kepala BPKAD Tanjabbar, Rajiun Sitohang mengakui, dari hasil pantauannya kondisi kapal sudah rusak parah. Karena dibiarkan tanpa dirawat, kapal yang dibeli pada tahun 2004 itu jadi keropos. Bahkan, bagian dak kapal sudah ambruk.
Meski kondisinya sudah sangat rusak, kata Rajiun, Pemkab Tanjabbar tetap akan menjual kapal tersebut. Rencananya kapal tersebut akan dilelang.
"Kapal itu sudah tidak bisa di apa-apakan lagi. Makanya akan kita jual," kata Rajiun seperti diwartakan Serujambi.com (jejaring Suara.com), Selasa (24/7/2018).
Hanya saja, kata dia, untuk melelang kapal tersebut, masih terdapat ganjalan status hukumnya. Itu lantaran pembelian kapal tersebut sempat bermasalah hukum. Oleh karena itu BPKAD Tanjabbar meminta surat clean and clear dari kepolisian dan kejaksaan.
"Intinya kita meminta surat pernyataan dari dua instansi tersebut (kepolisian dan kejaksaan). Bahwa tidak ada permasalahan jika pemkab ingin melelang kapal tersebut," ucap Rajiun.
Setelah surat keluar, pihaknya masih akan tetap mengkaji dan menelaah isi surat tersebut. Jika memang dibolehkan dan tidak ada buntut permasalahan hukum di kemudian hari, baru kapal itu bisa dilelang.
"Nanti kita akan minta bantuan KPKNL. Kita akan surati mereka untuk menilai bangkai kapal itu," Rajiun memungkasi.
Baca Juga: Apes! Jadi Admin WhatsApp Dadakan, Mahasiswa Ini Malah Masuk Bui
Artikel ini sebelumnya telah ditulis di laman Serujambi.com, dengan judul "Jadi Rongsokan, KM Tungkal Samudera Akan Dilelang"
Berita Terkait
-
Korban Penembakan di Penjaringan Biasa Urusi Perizinan Kapal
-
Miris, Gara-gara Mabuk Lem, Pria di Jambi Bunuh Bayi Sendiri
-
6 Orang Tewas, SAR Kembali Cari Korban Perahu Terbalik di Jember
-
Istri Tak di Rumah, KL Berkali-kali Setubuhi Adik Ipar
-
Kembali Jadi Tersangka, Zumi Zola Hari Ini Jalani Pemeriksaan KPK
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun