Suara.com - Nasib KM Tungkal Samudera milik Pemkab Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Provinsi Jambi belum ada kejelasan. Kapal yang kini tersandar di Pelabuhan Gresik, Jawa Timur itu dilaporkan mengalami kerusakan parah dan berlumut karena tidak pernah diperbaiki atau digunakan.
Kini, kapal yang seharga Rp 14 miliar itu menjadi barang rongsokan. Awalnya Pemkab Tanjabbar berencana menarik pulang kapal tersebut. Namun sampai kini tak kunjung terlaksana.
Terkini, Pemkab Tanjabbar menyatakan akan melelang kapal rongsokan tersebut. Kepala BPKAD Tanjabbar, Rajiun Sitohang mengakui, dari hasil pantauannya kondisi kapal sudah rusak parah. Karena dibiarkan tanpa dirawat, kapal yang dibeli pada tahun 2004 itu jadi keropos. Bahkan, bagian dak kapal sudah ambruk.
Meski kondisinya sudah sangat rusak, kata Rajiun, Pemkab Tanjabbar tetap akan menjual kapal tersebut. Rencananya kapal tersebut akan dilelang.
"Kapal itu sudah tidak bisa di apa-apakan lagi. Makanya akan kita jual," kata Rajiun seperti diwartakan Serujambi.com (jejaring Suara.com), Selasa (24/7/2018).
Hanya saja, kata dia, untuk melelang kapal tersebut, masih terdapat ganjalan status hukumnya. Itu lantaran pembelian kapal tersebut sempat bermasalah hukum. Oleh karena itu BPKAD Tanjabbar meminta surat clean and clear dari kepolisian dan kejaksaan.
"Intinya kita meminta surat pernyataan dari dua instansi tersebut (kepolisian dan kejaksaan). Bahwa tidak ada permasalahan jika pemkab ingin melelang kapal tersebut," ucap Rajiun.
Setelah surat keluar, pihaknya masih akan tetap mengkaji dan menelaah isi surat tersebut. Jika memang dibolehkan dan tidak ada buntut permasalahan hukum di kemudian hari, baru kapal itu bisa dilelang.
"Nanti kita akan minta bantuan KPKNL. Kita akan surati mereka untuk menilai bangkai kapal itu," Rajiun memungkasi.
Baca Juga: Apes! Jadi Admin WhatsApp Dadakan, Mahasiswa Ini Malah Masuk Bui
Artikel ini sebelumnya telah ditulis di laman Serujambi.com, dengan judul "Jadi Rongsokan, KM Tungkal Samudera Akan Dilelang"
Berita Terkait
-
Korban Penembakan di Penjaringan Biasa Urusi Perizinan Kapal
-
Miris, Gara-gara Mabuk Lem, Pria di Jambi Bunuh Bayi Sendiri
-
6 Orang Tewas, SAR Kembali Cari Korban Perahu Terbalik di Jember
-
Istri Tak di Rumah, KL Berkali-kali Setubuhi Adik Ipar
-
Kembali Jadi Tersangka, Zumi Zola Hari Ini Jalani Pemeriksaan KPK
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO