Suara.com - Nasib KM Tungkal Samudera milik Pemkab Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Provinsi Jambi belum ada kejelasan. Kapal yang kini tersandar di Pelabuhan Gresik, Jawa Timur itu dilaporkan mengalami kerusakan parah dan berlumut karena tidak pernah diperbaiki atau digunakan.
Kini, kapal yang seharga Rp 14 miliar itu menjadi barang rongsokan. Awalnya Pemkab Tanjabbar berencana menarik pulang kapal tersebut. Namun sampai kini tak kunjung terlaksana.
Terkini, Pemkab Tanjabbar menyatakan akan melelang kapal rongsokan tersebut. Kepala BPKAD Tanjabbar, Rajiun Sitohang mengakui, dari hasil pantauannya kondisi kapal sudah rusak parah. Karena dibiarkan tanpa dirawat, kapal yang dibeli pada tahun 2004 itu jadi keropos. Bahkan, bagian dak kapal sudah ambruk.
Meski kondisinya sudah sangat rusak, kata Rajiun, Pemkab Tanjabbar tetap akan menjual kapal tersebut. Rencananya kapal tersebut akan dilelang.
"Kapal itu sudah tidak bisa di apa-apakan lagi. Makanya akan kita jual," kata Rajiun seperti diwartakan Serujambi.com (jejaring Suara.com), Selasa (24/7/2018).
Hanya saja, kata dia, untuk melelang kapal tersebut, masih terdapat ganjalan status hukumnya. Itu lantaran pembelian kapal tersebut sempat bermasalah hukum. Oleh karena itu BPKAD Tanjabbar meminta surat clean and clear dari kepolisian dan kejaksaan.
"Intinya kita meminta surat pernyataan dari dua instansi tersebut (kepolisian dan kejaksaan). Bahwa tidak ada permasalahan jika pemkab ingin melelang kapal tersebut," ucap Rajiun.
Setelah surat keluar, pihaknya masih akan tetap mengkaji dan menelaah isi surat tersebut. Jika memang dibolehkan dan tidak ada buntut permasalahan hukum di kemudian hari, baru kapal itu bisa dilelang.
"Nanti kita akan minta bantuan KPKNL. Kita akan surati mereka untuk menilai bangkai kapal itu," Rajiun memungkasi.
Baca Juga: Apes! Jadi Admin WhatsApp Dadakan, Mahasiswa Ini Malah Masuk Bui
Artikel ini sebelumnya telah ditulis di laman Serujambi.com, dengan judul "Jadi Rongsokan, KM Tungkal Samudera Akan Dilelang"
Berita Terkait
-
Korban Penembakan di Penjaringan Biasa Urusi Perizinan Kapal
-
Miris, Gara-gara Mabuk Lem, Pria di Jambi Bunuh Bayi Sendiri
-
6 Orang Tewas, SAR Kembali Cari Korban Perahu Terbalik di Jember
-
Istri Tak di Rumah, KL Berkali-kali Setubuhi Adik Ipar
-
Kembali Jadi Tersangka, Zumi Zola Hari Ini Jalani Pemeriksaan KPK
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan