Suara.com - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jember mendirikan posko terpadu operasi SAR korban kapal terbalik akibat diterjang ombak tinggi di perairan Plawangan Puger, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Kamis (19/7/2018) pagi.
"Kami mendirikan posko terpadu operasi SAR yang bertempat di Pos Satpolair Jember yang berada di Kecamatan Puger," kata Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Jember Heru Widagdo di Jember, Kamis (20/7/2018).
Operasi SAR pencarian anak buah kapal (ABK) nelayan yang hilang dihentikan sementara pada pukul 16.30 WIB, Kamis kemarin. Pencarian akan dilanjutkan, Jumat (20/7/2018) pagi dengan melibatkan sejumlah pihak.
"Kendala yang dihadapi di lapangan gelombang laut yang tinggi dan angin kencang, sehingga pencarian pada hari pertama tadi hanya dilakukan penyisiran di tepi Plawangan Puger," tuturnya.
Berdasarkan data BPBD Jember yang terbaru, tercatat jumlah korban yang meninggal sebanyak enam orang dan korban yang belum ditemukan sebanyak tiga orang, sedangkan korban yang selamat sebanyak 13 orang.
Korban ABK yang meninggal dunia sebanyak enam orang yakni:
1. Cecep (45) warga Desa Puger Kulon di Kecamatan Puger.
2. So'im (60) warga Desa Puger Kulon di Kecamatan Puger.
3. Hasan (50) warga Desa Tutul di Kecamatan Balung.
4. Hadi (21) warga Desa Puger Kulon di Kecamatan Puger.
5. Ulum (35) warga Desa Puger Kulon di Kecamatan Puger.
6. Abdul Kowi (55) warga Desa Puger kulon di Kecamatan Puger.
"Pencarian nelayan yang hilang akan dilanjutkan Jumat (20/7) besok dengan melibatkan sejumlah pihak yakni BPBD Jember, Basarnas Pos SAR Jember, Polair Jember, Pos TNI AL Puger, Polsek Puger, Koramil Puger, Perangkat Kec.Puger, ORARI Lokal Jember, RAPI Jember, Dukom Pintu Merah, SAR OPA Jember, MDMC Jember, SAR Rimba Laut, PMI Kab.Jember, SAR desa Puger, dan nelayan sekitar," katanya.
Perahu payang atau kapal motor "Joko Berek" yang dinakhodai oleh Dirman dihantam gelombang laut tinggi saat pulang melaut melewati pintu masuk perairan Plawangan Puger, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember, Kamis (19/7/2018) pukul 08.15 WIB. (Antara)
Baca Juga: Kapal Tenggelam Johor, BNP2TKI: Data Baru, 25 Orang Selamat
Berita Terkait
-
Korban Kapal Joko Berek Tenggelam Bertambah Jadi 7 Orang
-
Ditanya Polisi, Perempuan Ini Bilang: Mau Pulang ke Jalan Allah
-
Kapal Joko Berek Terbalik di Jember, 5 Orang Tewas dan 7 Hilang
-
Kapal Tenggelam Johor, BNP2TKI: Data Baru, 25 Orang Selamat
-
Nikmati Kota Karnaval, Hotel 88 Jember Sajikan Aneka Fasilitas
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
Terkini
-
MKD Jelaskan Pertimbangan Adies Kadir Tidak Bersalah: Klarifikasi Tepat, Tapi Harus Lebih Hati-hati
-
Dinyatakan Bersalah Dihukum Nonaktif Selama 6 Bulan Oleh MKD, Sahroni: Saya Terima Lapang Dada
-
Ahmad Sahroni Kena Sanksi Terberat MKD! Lebih Parah dari Nafa Urbach dan Eko Patrio, Apa Dosanya?
-
MKD Ungkap Alasan Uya Kuya Tak Bersalah, Sebut Korban Berita Bohong dan Rumah Sempat Dijarah
-
Polda Undang Keluarga hingga KontraS Jumat Ini, 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Reno dan Farhan?
-
Saya Tanggung Jawab! Prabowo Ambil Alih Utang Whoosh, Sindir Jokowi?
-
Said Didu Curiga Prabowo Cabut 'Taring' Purbaya di Kasus Utang Whoosh: Demi Apa?
-
Tragedi KKN UIN Walisongo: 6 Fakta Pilu Mahasiswa Terseret Arus Sungai Hingga Tewas
-
Uya Kuya Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Kini Aktif Lagi Sebagai Anggota DPR RI
-
Dendam Dipolisikan Kasus Narkoba, Carlos dkk Terancam Hukuman Mati Kasus Penembakan Husein