Suara.com - Kementerian Hukum dan HAM melakukan inspeksi mendadak di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Minggu (22/7/2018) malam.
Inspeksi dilakukan untuk menindaklanjuti operasi tangkap tangan KPK, mengenai transaksi jual beli fasilitas mewah di dalam penjara para terpidana korupsi tersebut.
Dalam sidak itu, Kemenkum HAM menyita barang-barang mewah milik narapidana dari setiap sel sebanyak dua truk.
“Kemarin malam, kami melakukan sidak serentak di seluruh Rutan dan Lapas seluruh Indonesia. Yang paling banyak ditemukan barang-barang di Lapas Sukamiskin. Tadi malam dari Lapas Sukamiskin kami angkut dua truk,” kata Dirjen Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami di kantor Kemenkum HAM, Jakarta, Senin (23/7/2018).
Sedangkan barang-barang yang paling banyak ditemukan di kamar napi adalah dispenser. Ia mengatakan, benda itu termasuk benda yang tak boleh ada di dalam sel.
“Meski kami paham dispenser itu perlu, karena kamarnya kecil, jadi mereka butuh minum yang sewaktu-waktu butuh cepat,” ujar dia.
Selain itu, mereka menemukan fasilitas lain seperti pendingin ruangan, kulkas kecil, kompor gas, alat pemanas nasi, serta uang tunai total sebesar Rp 102 juta.
“Kami temukan ada kulkas kecil, sebenarnya tega tak tega menyitanya. Sebab, sebenarnya kulkas kecil itu tempat obat, kami memahami itu,” tutur dia.
Sementara uang tunai yang disita, kata Sri, diakui napi digunakan untuk berbelanja makanan tambahan di kantin koperasi lapas. Uang itu nanti akan dikembalikan kepada pihak kelurga napi.
Baca Juga: Ini Topik Pembicaraan Amien Rais dan Prabowo di Hotel Sultan
“Kebetulan di Lapas ada koperasi, mungkin untuk beli tambahan makanan yang tak disediakan dari lapas. Misalnya mereka butuh mi instan, jadi dibeli di koperasi,” kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
Terkini
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Bukan Lagi Isu, Hujan Mikroplastik Resmi Mengguyur Jakarta dan Sekitarnya
-
Heboh Dugaan Korupsi Rp237 M, Aliansi Santri Nusantara Desak KPK-Kejagung Tangkap Gus Yazid
-
Terungkap di Rekonstruksi! Ini Ucapan Pilu Suami Setelah Kelaminnya Dipotong Istri di Jakbar
-
Kena 'PHP' Pemerintah? KPK Bongkar Janji Palsu Pencabutan Izin Tambang Raja Ampat
-
Ketua DPD RI Serahkan Bantuan Alsintan dan Benih Jagung, Dorong Ketahanan Pangan di Padang Jaya
-
KPK Ungkap Arso Sadewo Beri SGD 500 Ribu ke Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso
-
KPK Tahan Komisaris Utama PT IAE Arso Sadewo Terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
-
Alasan Kesehatan, Hakim Kabulkan Permohonan Anak Riza Chalid untuk Pindah Tahanan
-
Pelaku Pembakaran Istri di Jatinegara Tertangkap Setelah Buron Seminggu!