Suara.com - Ketua Komunitas Ciliwung Merdeka Sandyawan meminya Pemerintah pusat tidak perlu mengajukan kasasi terkait gugatan class action warga Bukit Duri, Jakarta Selatan ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta beberapa waktu lalu. Itu berkaitan dengan penggusuran yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta.
Selain itu, Sandy mengatakan jika warga berharap ganti rugi tanah dan rumah bisa dilakukan secepetnya. Kuasa hukum warga Bukit Duri Vera Soemarwi berharap proses Pengadilan Tinggi tersebut final atau inkrah.
“Warga sudah kehilangan tanah, lingkungan, dan pekerjaannya. Prosesnya sudah panjang. Kalau tanah dan bangunan digunakan untuk kepentingan umum, maka warga yang terdampak tidak boleh dimiskinkan,” ujar Sandy di Sekretariat Ciliwung Merdeka, Jalan Matraman, Jakarta Timur, Selasa (24/7/2018).
Ia menegaskan jika pemerintah seharusnya mensejahterakan warga bukan memiskinkan warganya.
“Tuduhan tentang Bukit Duri warga liar, penggarap tanah negara, itu salah semua. Ibu maisenah (salah seorang warga) punya surat kepemilikan tanah sejak 1930 sampai saat ini,” ujarnya.
“Kami menjalankan proses pengadilan secara adil, sehingga tuduhan itu nggak perlu dituduhkan ke warga miskin kota. Pemerintah harus bekerja sama untuk membangun kota untuk mensejahterakan warganya,” tambahnha Vera.
Sebagai kuasa hukum dirinya mengaku sangat membela warga. Namun ia melihat ada ketidakadilan dalam pergusuran warga tersebut.
“Saya sebagai kuasa hukum tidak akan pernah takut untuk menghadapi hukum-hukum lainya,” ujarnya.
Baca Juga: Mandi di Sungai Ciliwung, Warga Jakarta Tewas Tenggelam
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Pengembang Dibuat 'Panas Dingin', Apa Alasan Sebenarnya KDM Setop Sementara Izin Perumahan di Jabar?
-
Lumpur Setinggi 2 Meter Mustahil Disingkirkan? Ini Solusi Manfaatkan Kayu Gelondongan Sisa Banjir
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun