Suara.com - G (45), mantan pegawai Zeus Karaoke Semarang, Jawa tengah, berani mengungkapkan praktik prostitusi terselubung yang terjadi di tempat hiburan malam di Jalan Sultan Agung tersebut.
Praktik asusila itu diungkapkan G seusai melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang, Jawa Tengah, Rabu (26/7/2018), atas dugaan pengancaman yang dilakukan pemilik karaoke itu terhadap pelapor.
Menurut dia, praktik prostitusi di tempat karaoke tersebut terorganisasi secara rapi.
"Modusnya, pelanggan tempat karaoke bisa membooking wanita pemandu lagu yang bekerja di tempat karaoke itu," katanya seperti diberitakan Antara.
Adapun besaran tarif untuk kencan dengan wanita pemandu lagu ini mencapai Rp 1,4 juta. "Tarif ini masuk dalam tagihan yang harus dibayarkan oleh pelanggan," katanya.
Selain itu, kata dia, kencan sendiri harus dilakukan oleh pelanggan di hotel yang masih satu kompleks dengan tempat karaoke ini.
Ia menyebut, ada belasan wanita pemandu lagu di tempat karaoke ini yang bisa disewa jasanya untuk berkencan.
"Pembagian bayarannya, 'nona-nona' ini nanti mendapat bagian Rp 1 juta, sisanya untuk administrasi manajemen," katanya.
Menurut dia, kasus dugaan prostitusi ini juga sudah mulai diselidiki oleh kepolisian. Perempuan yang belum lama dipecat dari Zeus Karaoke ini juga mengungkapkan, polisi telah menggeledah tempat karaoke tersebut.
Baca Juga: Tekan Radikalisme di Ibu Kota, Polisi Minta Publik Lakukan Ini
Sementara berkaitan laporan ke polisi, dia mengadukan pemilik Zeus Karaoke yang telah melakukan pengancaman terhadap dirinya.
Ia menjelaskan ancaman itu berkaitan kesaksiannya ke polisi tentang penyelidikan kasus prostitusi di Zeus.
"Saya diancam agar memberikan keterangan sesuai yang mereka perintahkan," katanya.
Warga Semarang ini sendiri sudah mengubah keterangan dalam berita acara pemeriksaan saat diperiksa oleh penyidik.
Kasubbag Humas Polrestabes Semarang Komisaris Baihaqi membenarkan adanya laporan oleh mantan pegawai Zeus Karaoke.
Ia menyebut, perkara tersebut saat ini sedang ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Semarang.
Berita Terkait
-
Kapitra Ampera Kecam Gus Nuril yang Larang Khotbah Ustaz Somad
-
Larang Ustaz Somad Khotbah di Semarang, PGN: Dia Jual Kita Beli
-
Dianggap HTI, Ustaz Somad Dilarang Khotbah di Semarang
-
Hotel di Semarang Tawarkan Nuansa Berenang di Atas Awan
-
Pengunjung Bandara Ahmad Yani Berebutan Bonceng 'Jokowi Ngontel'
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Ketua DPD Raih Dua Rekor MURI Berkat Inisiasi Gerakan Hijau Nasional
-
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Senin 10 November 2025
-
Kondisi Terduga Pelaku Ledakan SMA 72 Jakarta Membaik Usai Operasi, Polisi Fokus Pemulihan
-
Buntut Tragedi SMA 72 Jakarta, Pemerintah Ancam Blokir Game Online Seperti PUBG
-
Polemik Pahlawan Nasional: Soeharto Masuk Daftar 10 Nama yang akan Diumumkan Presiden Prabowo
-
Soeharto, Gus Dur, Hingga Marsinah Jadi Calon Pahlawan Nasional, Kapan Diumumkan?
-
Motif Pelaku Ledakan di SMAN 72: KPAI Sebut Dugaan Bullying hingga Faktor Lain
-
Siswa SMAN 72 Terapkan Pembelajaran Online 34 Hari untuk Redam Trauma Usai Ledakan
-
Garis Polisi di SMA 72 Dicabut, KPAI Fokus Pulihkan Trauma Ratusan Siswa dan Guru
-
IPW: Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs Sesuai SOP