Suara.com - G (45), mantan pegawai Zeus Karaoke Semarang, Jawa tengah, berani mengungkapkan praktik prostitusi terselubung yang terjadi di tempat hiburan malam di Jalan Sultan Agung tersebut.
Praktik asusila itu diungkapkan G seusai melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang, Jawa Tengah, Rabu (26/7/2018), atas dugaan pengancaman yang dilakukan pemilik karaoke itu terhadap pelapor.
Menurut dia, praktik prostitusi di tempat karaoke tersebut terorganisasi secara rapi.
"Modusnya, pelanggan tempat karaoke bisa membooking wanita pemandu lagu yang bekerja di tempat karaoke itu," katanya seperti diberitakan Antara.
Adapun besaran tarif untuk kencan dengan wanita pemandu lagu ini mencapai Rp 1,4 juta. "Tarif ini masuk dalam tagihan yang harus dibayarkan oleh pelanggan," katanya.
Selain itu, kata dia, kencan sendiri harus dilakukan oleh pelanggan di hotel yang masih satu kompleks dengan tempat karaoke ini.
Ia menyebut, ada belasan wanita pemandu lagu di tempat karaoke ini yang bisa disewa jasanya untuk berkencan.
"Pembagian bayarannya, 'nona-nona' ini nanti mendapat bagian Rp 1 juta, sisanya untuk administrasi manajemen," katanya.
Menurut dia, kasus dugaan prostitusi ini juga sudah mulai diselidiki oleh kepolisian. Perempuan yang belum lama dipecat dari Zeus Karaoke ini juga mengungkapkan, polisi telah menggeledah tempat karaoke tersebut.
Baca Juga: Tekan Radikalisme di Ibu Kota, Polisi Minta Publik Lakukan Ini
Sementara berkaitan laporan ke polisi, dia mengadukan pemilik Zeus Karaoke yang telah melakukan pengancaman terhadap dirinya.
Ia menjelaskan ancaman itu berkaitan kesaksiannya ke polisi tentang penyelidikan kasus prostitusi di Zeus.
"Saya diancam agar memberikan keterangan sesuai yang mereka perintahkan," katanya.
Warga Semarang ini sendiri sudah mengubah keterangan dalam berita acara pemeriksaan saat diperiksa oleh penyidik.
Kasubbag Humas Polrestabes Semarang Komisaris Baihaqi membenarkan adanya laporan oleh mantan pegawai Zeus Karaoke.
Ia menyebut, perkara tersebut saat ini sedang ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Semarang.
Berita Terkait
-
Kapitra Ampera Kecam Gus Nuril yang Larang Khotbah Ustaz Somad
-
Larang Ustaz Somad Khotbah di Semarang, PGN: Dia Jual Kita Beli
-
Dianggap HTI, Ustaz Somad Dilarang Khotbah di Semarang
-
Hotel di Semarang Tawarkan Nuansa Berenang di Atas Awan
-
Pengunjung Bandara Ahmad Yani Berebutan Bonceng 'Jokowi Ngontel'
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Janji Fabio Calonego Usai Memperpanjang Masa Bakti Bersama Persija Jakarta
-
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Undip Viral, Korban Mengaku Trauma hingga Tinggalkan Kuliah
-
Drama Sandiwara Dua Sopir Penggelap Sapi Berakhir di Tangan Polsek Panjang
-
Bitcoin Cs Anjlok, Indeks CFX10 Melemah ke Level 763,88
-
Persis Solo Datangkan Juan Mera Sebagai Amunisi Baru, Ini Profilnya
-
Mulai Agustus, Kota Makassar Tinggalkan Sistem Open Dumping di TPA
-
Menang Dramatis! Argentina Siap Hadapi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
-
Prediksi Buruk Minyak Dunia Beberapa Minggu ke Depan, Menurut IEA
-
Agar Wanginya Tahan Lama, Pakai Parfum Sebaiknya Berapa Kali Semprot?
-
Pasang Implan Gigi? Pahami 4 Risiko Komplikasi yang Wajib Diantisipasi