Suara.com - Rumah kediaman artis dan model era 90an Inneke Koesherawati, ikut menjadi target penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Rumah Inneke digeledah bersamaan dengan penggeledahan LapasSukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Rabu (25/7/2018).
Kediaman itu terletak sekitar 1,5 kilometer dari Lapas Sukamiskin, tepatnya di perumahan Permata Arcamanik, Kota Bandung.
Ternyata, Inneke hanya mengontrak di sana, sementara pemilik rumah tersebut adalah Rifanzi, Wakil Ketua DPRD Pesawaran, Lampung.
"Rumahnya punya Rifanzi, dia orang Lampung, orang legislatif," ujar Kusno, Kepala Rukun Tetangga (RT) perumahan Permata Arcamanik kepada Suara.com, Kamis (26/7/2018).
Menurut Kusno, meski telah memiliki rumah di blok F 15/16 Permata Arcamanik tersebut, Rifanzi jarang mengunjungi rumah yang terbilang mewah tersebut. Terlebih, untuk melapor ke pihak keamanan perumahan, maupun ke pihak RT.
"(Punya) rumahnya sudah lama, tapi jarang datang. Jadi akhirnya, terakhir kabar dikontrak Ibu Inneke," kata dia.
Kusno juga menyesalkan, baik Rifanzi sebagai pemilik rumah, maupun Inneke Koesherawati sebagai pengontrak rumah tidak bisa bersosialisasi dengan warga sekitar.
"Seharusnya kan kalau memang berniat baik, sebagai warga yang baik datang melapor, ini tidak," tuturnya.
Baca Juga: Ditepuki karena Minum Kopi saat Pidato, Ini Reaksi Prabowo
Sebagai informasi, Rifanzi yang di maksud Kusno adalah Rifanzi Chandras Varas Rachmad. Berdasarkan penelusuran Suara.com, Rifanzi diketahui menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran,.
Rifanzi juga merupakan salah satu kader dan Politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Lampung.
Penggeledahan rumah Inneke tersebut terkait penyelidikan dugaan suap yang dilakukan sang suami, Fahmi Darmawansyah kepada Kalapas Sukamiskin Wahid Husen untuk mendapat fasilitas mewah di dalam sel penjara.
Dalam perkara dugaan suap ini, KPK telah menetapkan empat orang tersangka. Mereka adalah Kalapas Sukamiskin Wahid Husein beserta stafnya, Hendry Saputra; serta, Fahmi Darmawansyah, dan napi pendampingnya Andri Rahmat.
Fahmi memberikan suap berupa satu unit mobil kepada Wahid untuk mendapatkan fasilitas kamar dan izin keluar.
Fasilitas itu terungkap saat KPK menggeledah kamar Fahmi. Berdasarkan rekaman penyidik KPK, terlihat kamar Fahmi dilengkapi dengan penyejuk udara, televisi, lemari es, dan wastafel.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Sedia Payung dan Jas, BMKG Ingatkan Jakarta Potensi Hujan Sore Ini!
-
'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?
-
Gubernur Khofifah Apresiasi, Pemprov Jatim Borong 3 Penghargaan UB Halal Metric Award 2026
-
Ketum TP PKK Ajak Warga Sulsel Tingkatkan Imunisasi Anak Demi Generasi Sehat
-
Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Mendagri Tito Bersama Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Balikpapan
-
Kemnaker Siapkan Tenaga Kerja Terampil untuk Dukung Pertumbuhan Pasar EV dan Green Jobs
-
Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!
-
BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN