Suara.com - Rumah kediaman artis dan model era 90an Inneke Koesherawati, ikut menjadi target penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Rumah Inneke digeledah bersamaan dengan penggeledahan LapasSukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Rabu (25/7/2018).
Kediaman itu terletak sekitar 1,5 kilometer dari Lapas Sukamiskin, tepatnya di perumahan Permata Arcamanik, Kota Bandung.
Ternyata, Inneke hanya mengontrak di sana, sementara pemilik rumah tersebut adalah Rifanzi, Wakil Ketua DPRD Pesawaran, Lampung.
"Rumahnya punya Rifanzi, dia orang Lampung, orang legislatif," ujar Kusno, Kepala Rukun Tetangga (RT) perumahan Permata Arcamanik kepada Suara.com, Kamis (26/7/2018).
Menurut Kusno, meski telah memiliki rumah di blok F 15/16 Permata Arcamanik tersebut, Rifanzi jarang mengunjungi rumah yang terbilang mewah tersebut. Terlebih, untuk melapor ke pihak keamanan perumahan, maupun ke pihak RT.
"(Punya) rumahnya sudah lama, tapi jarang datang. Jadi akhirnya, terakhir kabar dikontrak Ibu Inneke," kata dia.
Kusno juga menyesalkan, baik Rifanzi sebagai pemilik rumah, maupun Inneke Koesherawati sebagai pengontrak rumah tidak bisa bersosialisasi dengan warga sekitar.
"Seharusnya kan kalau memang berniat baik, sebagai warga yang baik datang melapor, ini tidak," tuturnya.
Baca Juga: Ditepuki karena Minum Kopi saat Pidato, Ini Reaksi Prabowo
Sebagai informasi, Rifanzi yang di maksud Kusno adalah Rifanzi Chandras Varas Rachmad. Berdasarkan penelusuran Suara.com, Rifanzi diketahui menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran,.
Rifanzi juga merupakan salah satu kader dan Politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Lampung.
Penggeledahan rumah Inneke tersebut terkait penyelidikan dugaan suap yang dilakukan sang suami, Fahmi Darmawansyah kepada Kalapas Sukamiskin Wahid Husen untuk mendapat fasilitas mewah di dalam sel penjara.
Dalam perkara dugaan suap ini, KPK telah menetapkan empat orang tersangka. Mereka adalah Kalapas Sukamiskin Wahid Husein beserta stafnya, Hendry Saputra; serta, Fahmi Darmawansyah, dan napi pendampingnya Andri Rahmat.
Fahmi memberikan suap berupa satu unit mobil kepada Wahid untuk mendapatkan fasilitas kamar dan izin keluar.
Fasilitas itu terungkap saat KPK menggeledah kamar Fahmi. Berdasarkan rekaman penyidik KPK, terlihat kamar Fahmi dilengkapi dengan penyejuk udara, televisi, lemari es, dan wastafel.
Dalam operasi tangkap tangan itu, penyidik KPK menyita barang bukti uang tunai senilai Rp 279 juta dan USD 1.140, serta dua unit mobil, yakni satu unit Mitsubishi Triton Exceed berwarna hitam dan satu unit Mitsubishi Pajero Sport Dakar berwarna hitam. [Rachman]
Berita Terkait
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Ketangkap Lagi! Tiga WN Malaysia Selundupkan Kokain Dalam Sepatu hingga Perlengkapan Mandi
-
Purbaya Semprot Moody's dan Fitch: "Offside!" Salah Ukur Ekonomi RI, Harusnya Lihat Angka 5,6%
-
7 Tips Memilih Mesin Cuci yang Tepat agar Awet dan Sesuai Kebutuhan Rumah Tangga
-
Gugatan Tarif Impor Trump Resmi Diajukan 25 Negara Bagian AS
-
4 Ide OOTD Eclectic Retro-Chic ala Momo TWICE untuk yang Suka Eksplor Gaya!
-
Mengenal 7 Jenis Umbi-umbian Lokal, Ada Kimpul yang Kaya Nutrisi dan Bisa Jadi Pengganti Nasi
-
Ramai Isu Tambang di Raja Ampat, Bahlil: Izin yang Masih Aktif Tinggal Satu
-
Soekarno Cup 2026: Dari Lapangan Usia Muda ke Liga Profesional, Ini Skema Besarnya
-
Duduk Perkara Kasus Haji Abdul Halim Ali, Mengapa Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar?
-
Prabowo Tegur Soal Listrik Padam di Kalimantan, Bahlil Janji Gangguan PLN Cepat Beres