Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi sudah resmi menetapkan Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan sebagai tersangka, seusai ditangkap bersama 13 orang lainnya pada Kamis hingga Jumat dini hari (26-27/7/2018).
Dalam keterangan pers yang disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, terungkap peran Zainudin yang begitu mendominasi.
Menurut Basaria, adik kandung Ketua MPR Zulkifli Hasan tersebut, mengarahkan semua proyek pengadaan di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk ditentukan oleh Agus Bhakti Nugroho, selaku orang kepercayaannya.
Agus adalah anggota DPRD Lampung Selatan dari Partai Amanat Nasional (PAN), sama seperti Zainudin.
"Diduga ZH mengarahkan semua pengadaan proyek pada Dinas PUPR Lampung Selatan harus melalui ABN," katanya di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat.
Basaria mengatakan, setelah itu Zainudin meminta Kepala Dinas PUPR Lampung Selatan Anjar Asmara untuk berkoordinasi dengan Agus Nugroho terkait fee proyek.
Kemudian, Anjar diminta untuk mengumpulkan fee proyek sebagai dana operasional atau dana taktis Dinas PUPR.
"Dana taktis ini diduga penggunaannya sebagian besar untuk keperluan ZH," kata Basaria.
Kata Basaria, dengan pengaturan lelang oleh Agus Nugroho, pada tahun 2018, Gilang Ramdhan yang merupakan pemilik CV 9 Naga, mendapat 15 proyek dengan total nilai Rp 20 miliar.
Baca Juga: Polisi Berencana Kembali Panggil Novel Baswedan
Gilang juga, kata Basaria, ikut proyek di Lampung Selatan dengan meminjam banyak nama perusahaan yang tidak semua miliknya.
"Uang Rp 200 juta yang diamankan dari ABN diduga terkait bagian dari permintaan ZH kepada AA sebesar Rp 400 juta. Uang Rp 200juta diduga berasal dari pencairan uang muka untuk 4 proyek senilai Rp 2,8 miliar," jelasnya.
Adapun empat proyek tersebut adalah Box Culvert Waysulan dimenangkan oleh CV Langit Biru; rehabilitasi ruang jalan banding Kantor Camat Rajabasa dimenangkan oleh CV Langit Biru; peningkatan ruas Jalan Kuncir Curug dimenangkan oleh CV Menara 9; dan, peningkatan ruas jalan lingkar dusun Tanah Luhur Batas Kota dimenangkan CV Laut Merah.
Dalam kasus ini, selain Zainudin KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka. Mereka adalah Gilang Ramadhan, Agus Bhakti Nugroho, dan Anjar Asmara.
Sebagai pihak yang diduga pemberi Gilang disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 200.
Sebagai pihak yang diduga penerima, Zainudin, Agus Nugroho, dan Anjar Asmara disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 200l juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'
-
Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng
-
Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh
-
Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter
-
Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng
-
Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana
-
Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur
-
'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'
-
Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi
-
Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!