Suara.com - Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan telah melakukan berkoordinasi intensif dengan pihak-pihak terkait dengan penerbangan haji 2018, baik dalam maupun luar negeri. Pihak yang terkait tersebut misalnya, pengelola bandara keberangkatan di Indonesia dan kedatangan di Arab Saudi, maskapai penerbangan Garuda Indonesia dan Saudi Arabian Airlines, pengelola lalu lintas udara Indonesia (AirNav), dan negara-negara yang dilintasi penerbangan haji Indonesia.
Selain itu juga pihak terkait lain dari dalam maupun luar negeri, seperti Kementerian Agama RI dan Arab Saudi.
Hal ini seiring akan dimulainya penyelenggaraan Penerbangan Haji 2018, pada 17 Juli 2018, yang ditandai dengan diterbangkannya jemaah haji dari beberapa embarkasi. Penerbangan dilakukan antara lain dari Embarkasi Padang, Jakarta, Solo, Surabaya, Makassar, dan Lombok.
Demikian diungkapkan Sekretaris Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Pramintohadi Sukarno, yang mewakili Dirjen Hubud, Agus Santoso, dalam acara kick off penerbangan haji 2018, di hanggar GMF, Jakarta, Kamis (12/7/2018).
"Koordinasi dilakukan untuk suksesnya penyelenggaraan Penerbangan Haji 2018, sehingga dapat terlaksana dengan lancar, selamat, aman dan nyaman," ujar Pramintohadi.
Menurutnya, koordinasi intensif yang dilakukan mendapat hasil yang baik. Saat ini, Garuda Indonesia dan Saudi Arabian Airlines telah mendapatkan izin mendarat dan slot time penerbangan dari Bandar Udara King Abdul Azis, Jeddah, dan Bandar Udara Prince Mammad Bin Abdul Azis, Madinah. Maskapai tersebut juga telah mendapat izin melintas dari otoritas penerbangan negara-negara yang akan dilintasi.
Pramintohadi memaparkan, sesuai Keputusan Menteri Agama Nomor 212 tahun 2018 tentang pelaksanaan transportasi Udara Jemaah Haji Reguler Tahun 1439 H/ 2018 M, telah ditunjuk PT. Garuda Indonesia dan Saudi Arabian Airlines sebagai operator pelaksana penerbangan jemaah haji reguler Indonesia tahun ini.
Garuda Indonesia telah menyiapkan 13 unit pesawat, yang terdiri dari 5 unit Boeing B777-300 dengan kapasitas 393 seat; 3 unit B747-400 dengan kapasitas 455 seat; 4 unit Airbus A330-300 dengan kapasitas 360 seat; dan 1 unit A330-200 dengan kapasitas 325 seat.
Saudi Arabian Airlines menyiapkan armada 18 unit, yang terdiri dari 11 pesawat Boeing B777-300 dengan kapasitas 410 seat dan 7 unit B747-400 dengan kapasitas 450 seat.
"Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap pesawat dan personel yang akan mengoperasikannya untuk memastikan kelaikudaraan pesawat tersebut. Pemeriksaan juga dilakukan terkait kenyamanan bagi jamaah yang akan diangkutnya," ujar Pramintohadi lagi.
Sementara itu, sesuai Keputusan Menteri Agama Nomor 124 tahun 2016 tentang penetapan embarkasi dan debarkasi haji, telah ditetapkan 12 bandara yang akan digunakan sebagai embarkasi dan debarkasi haji, dan 5 bandara untuk embarkasi antara.
Bandara embarkasi dan debarkasi haji tersebut adalah Bandara Sultan Iskandar muda, Aceh; Bandara Kualanamu, Medan; Bandara Minangkabau, Padang; Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang; Bandara Hang Nadim, Batam; Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta; Bandara Adi Soemarmo, Solo; Bandara Juanda, Surabaya; Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Balikpapan; Bandara Syamsuddin Noor, Banjarmasin; Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar; dan Bandara Lombok Praya, Lombok.
Sedangkan embarkasi haji antara yang telah ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor : 213 Tahun 2018 adalah Bandara Djalaluddin, Gorontalo; Bandara Radin Inten II, Lampung; Bandara Tjilik Riwut, Palangkaraya; Bandara Fatmawati Soekarno, Bengkulu; dan Bandara Sultan Thaha, Jambi.
"Kami juga sudah memeriksa kesiapan semua bandara tersebut. Secara umum, 12 bandara embarkasi haji dan 5 embarkasi antara itu siap untuk melaksanakan kegiatan angkutan haji tahun 2018," lanjut Praminto.
Ia berharap, pelaksanaan penerbangan haji tahun ini berlangsung sukses, dengan ketepatan waktu yang semakin baik dibanding tahun-tahun sebelumnya. Ia berpesan agar personel penerbangan yang mengoperasikan penerbangan haji bekerja dengan sepenuh hati.
"Kita bekerja untuk mengantarkan tamu-tamu Allah SWT ke Tanah Suci. Dengan bekerja sepenuh hati, insyaallah, penerbangan akan berlangsung selamat, aman, nyaman. Kita juga akan mendapat pahala yang berlimpah," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Prabowo Dorong Joint Venture Garuda dan Saudia Airlines untuk Efisiensi Penerbangan Haji
-
Antisipasi Kebutuhan Penerbangan Haji 2025, Pertamina Siapkan Ketersediaan Avtur
-
Lebih Rumit dari yang Dibayangkan, Ini Alasan Penerbangan Haji Rentan Delay
-
Ternyata Faktor Ini yang Buat Penerbangan Haji Garuda Delay 12 Jam
-
Kemenhub Lanjutkan Sosialisasi Layanan Penumpang Berkebutuhan Khusus
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026
-
Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen
-
OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal
-
Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya
-
Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026
-
Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan
-
IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas
-
Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya