Suara.com - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Dirjen Perhubungan Udara) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menggelar sosialisasi. Kali ini terkait pelayanan penumpang berkebutuhan khusus dalam transportasi udara yang dilaksanakan di Tangerang.
Dikutip dari kantor berita Antara, Kegiatan ini adalah tindak lanjut sosialisasi sebelumnya yang diadakan pada 19 April 2024.
"Sosialisasi perlu dilakukan untuk memastikan bahwa semua penumpang mendapatkan pelayanan yang baik dan sama serta berkualitas, termasuk bagi mereka yang memiliki kebutuhan khusus," jelas Sigit Hani Hadiyanto, Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub.
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman, memberikan informasi dan mendiskusikan aturan yang berlaku. Sehingga para pemangku kepentingan di bidang penerbangan dapat meningkatkan standar pelayanan penumpang berkebutuhan khusus di bandara.
Dalam kesempatan ini hadir Ketua Komisi Nasional Disabilitas, Tim Inklusi Disabilitas Kementerian Perhubungan, Penyelenggara Bandar Udara, dan para asosiasi penyandang disabilitas.
Termuat dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 41 Tahun 2023 tentang Pelayanan Jasa Kebandarudaraan di bandara bahwa penyelenggara bandara harus memiliki standar pelayanan dengan memperhatikan asas perlindungan konsumen yang meliputi standar pelayanan jasa kebandarudaraan dan perjanjian tingkat layanan (service level agreement).
"Pengelola bandara diharapkan dapat menjalankan standar pelayanan jasa kebandarudaraan tersebut secara konsisten dan bertanggung jawab," ungkap Sigit Hani Hadiyanto.
Sebagai pelaku usaha, Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) wajib menjalankan pelayanan jasa kebandarudaraan dengan benar, jujur serta tidak diskriminatif karena semua pengguna jasa penerbangan memiliki hak yang sama untuk dapat mendapatkan akses pelayanan jasa penerbangan.
Pelayanan jasa di bandara yang diberikan operator bandara juga harus memperhatikan kondisi para pengguna jasa, agar mendapatkan pelayanan yang sama baiknya, tanpa adanya diskriminasi.
Baca Juga: Kekayaan Rupert Murdoch: Raja Media Menikah Lagi di Usia 93 Tahun
“Kita ketahui bersama, bahwa sebagian besar penyandang disabilitas di Indonesia hidup dalam kondisi rentan, terdapat adanya pembatasan, hambatan, kesulitan, dan pengurangan atau penghilangan hak disabilitas yang membatasi ruang gerak dalam fasilitas maupun layanan publik,” lanjut Sigit Hani Hadiyanto.
Untuk itu Kementerian Perhubungan telah menetapkan KM 127 Tahun 2023 tentang Pembentukan Tim Inklusi Disabilitas Kementerian Perhubungan, dalam rangka pelibatan penyandang disabilitas sebagai pengguna untuk bisa berpartisipasi dalam proses perencanaan pembangunan infrastruktur inklusif.
Hal ini adalah upaya Kementerian Perhubungan dalam penyediaan infrastruktur transportasi inklusif kepada masyarakat secara adil dan merata.
Dalam sosialisasi ini disebutkan bahwa semua penumpang, termasuk penumpang berkebutuhan khusus, mendapatkan pelayanan yang terbaik di bandara mulai dari pre-in-post flight.
Kementerian Perhubungan akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada para pemangku kepentingan di bidang angkutan udara.
“Saat ini perkembangan atau perubahan-perubahan fasilitas bandara sudah lebih bagus dan ramah disabilitas. Pengelola bandara mau pun airlines tentunya diharapkan dapat terus meningkatkan pelayanan ini,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Kemenhub 'Gandeng' TRON: Kebut Elektrifikasi Angkutan Umum, Targetkan Udara Bersih dan Bebas Emisi!
-
IAMI Hadirkan Isuzu Traga Bus Jawab Kebutuhan Kendaraan Penumpang
-
Kemenhub Gelontorkan Rp 3,7 Triliun Buat Sistem Transportasi Atasi Macet di Medan dan Bandung
-
Demo Ojol 179 Pecah Sikap: Mayoritas Driver Tolak Turun ke Jalan, Pilih 'Ngebid' Hindari Politisasi
-
KRL di Surabaya Resmi Akan Dibangun, Dananya Pinjam dari Investor Jerman Rp 4,42 Triliun
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Melambung Tinggi, Harga Emas Dunia Bakal Dijual Rp2,18 Juta per Gram
-
Dari Sampah ke Berkah: BRI Peduli Sulap TPS3R Jadi Sumber Inovasi dan Ekonomi Sirkular
-
Tren Belanja Gen Z Lebih Doyan Beli Produk Kecantikan, Milenial Lebih Pilih Bayar Tagihan
-
Pentingnya Surat Keterangan Kerja Agar Pengajuan KPR Disetujui
-
Kurangi Hambatan Non Tarif, Bank Sentral di ASEAN Sepakat Terus Gunakan Mata Uang Lokal
-
Produksi Padi Indonesia Kalah dari Vietnam, Imbas Ketergantungan Pupuk Kimia?
-
Coca Cola PHK 600 Karyawan, Ini Alasannya yang Mengejutkan
-
Jadwal Lanjutan Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Rilis, Usai Drama Ini Tahap Berikutnya
-
Harga Emas Antam Hari Ini Belum Berubah, Masih Dijual Segini Per Gramnya
-
Pecahkan Rekor Dunia, Rumah Miliader Ini Punya Ruangan Salju Dibangun Rp33 Triliun