Suara.com - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Nico Afinta menjelaskan alasan polisi belum memanggil Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno sebagai terlapor dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan saham PT. Japirex.
Menurutnya, Sandiaga urung diperiksa dalam waktu dekat karena polisi masih fokus memeriksa saksi-saksi yang diajukan Fransiska Kumalawati Susilo sebagai pelapor dalam kasus tersebut.
"(Sandiaga) belum (diperiksa), kita masih (intensif memeriksa) saksi-saksi dari pelapor," kata Nico di Polda Metro Jaya, Senin (30/7/2018).
Nico mengaku polisi telah memintai keterangan Fransiska. Namun, Nico tak menjelaskan kapan dan berapa pertanyaan yang disampaikan penyelidik kepada pelapor. "Sudah interogasi ya (Fransiska)," katanya.
Fransiska melaporkan Sandiaga terkait tuduhan penipuan dan penggelapan ke Polda Metro Kaya pada Rabu (27/6/2018). Dalam laporan itu, Fransiska ditujuk sebagai kuasa dari Edward Seky Soeryadjaya sebagai korban dalam kasus tersebut.
"Betul saya adalah kuasa dari pak Edward Soeryadjaya," kata Fransiska saat dikonfirmasi Suara.com, Rabu (25/7/2018)
Fransiska menyampaikan, kasus penipuan ini berawal saat Sandiaga diminta Edward untuk mengurus PT. Japirex. Pada 17 Mei 2011, kata Fransiska, Sandiaga mengalihkan 40 persen saham PT. Japirex dari John Nainggolan kepada dirinya.
Terkait tuduhan penggelapan saham itu, Edward diduga mengalami kerugian mencapai Rp 20 miliar.
"Karena menggelapkan saham 40 persen dan berakibat dijualnya aset PT (Japirex) dan tidak dikembalikan," katanya.
Baca Juga: Korban Gempa NTB yang Rumahnya Rusak Dapat Santunan Rp 50 Juta
Sebelum kasus ini, Sandiaga juga lebih dulu dilaporkan Fransiska terkait kasus dugaan penggelapan penjualan tanah PT. Japirex, Jalan Curug Raya, Tangerang Selatan, Banten tahun 2012. Terkait kasus tanah, Fransiska juga turut melaporkan Andreas Tjahajadi yang tak lain merupakan rekan bisnis Sandiaga.
Dalam kasus ini, polisi telah meningkatkan status Andreas sebagai tersangka. Sedangkan, status Sandiaga dalam kasus penggelapan tanah masih sebagai terlapor.
Belakangan, Fransiska kembali melaporkan Sandiaga dan Andreas terkait kasus pemalsuan kwitansi dan kasus dugaan pemalsuan atau menyuruh memasukkan keterangan palsu dalam penjualan sebidang tanah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Bukan soal Whoosh, Ini Isi Percakapan Dua Jam Prabowo dan Ignasius Jonan di Istana
-
KontraS Pertanyakan Integritas Moral Soeharto: Apa Dasarnya Ia Layak Jadi Pahlawan Nasional?
-
Viral Pria Gelantungan di Kabel Jalan Gatot Subroto, Ternyata Kehabisan Ongkos Pulang Kampung
-
Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang