Suara.com - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Nico Afinta menjelaskan alasan polisi belum memanggil Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno sebagai terlapor dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan saham PT. Japirex.
Menurutnya, Sandiaga urung diperiksa dalam waktu dekat karena polisi masih fokus memeriksa saksi-saksi yang diajukan Fransiska Kumalawati Susilo sebagai pelapor dalam kasus tersebut.
"(Sandiaga) belum (diperiksa), kita masih (intensif memeriksa) saksi-saksi dari pelapor," kata Nico di Polda Metro Jaya, Senin (30/7/2018).
Nico mengaku polisi telah memintai keterangan Fransiska. Namun, Nico tak menjelaskan kapan dan berapa pertanyaan yang disampaikan penyelidik kepada pelapor. "Sudah interogasi ya (Fransiska)," katanya.
Fransiska melaporkan Sandiaga terkait tuduhan penipuan dan penggelapan ke Polda Metro Kaya pada Rabu (27/6/2018). Dalam laporan itu, Fransiska ditujuk sebagai kuasa dari Edward Seky Soeryadjaya sebagai korban dalam kasus tersebut.
"Betul saya adalah kuasa dari pak Edward Soeryadjaya," kata Fransiska saat dikonfirmasi Suara.com, Rabu (25/7/2018)
Fransiska menyampaikan, kasus penipuan ini berawal saat Sandiaga diminta Edward untuk mengurus PT. Japirex. Pada 17 Mei 2011, kata Fransiska, Sandiaga mengalihkan 40 persen saham PT. Japirex dari John Nainggolan kepada dirinya.
Terkait tuduhan penggelapan saham itu, Edward diduga mengalami kerugian mencapai Rp 20 miliar.
"Karena menggelapkan saham 40 persen dan berakibat dijualnya aset PT (Japirex) dan tidak dikembalikan," katanya.
Baca Juga: Korban Gempa NTB yang Rumahnya Rusak Dapat Santunan Rp 50 Juta
Sebelum kasus ini, Sandiaga juga lebih dulu dilaporkan Fransiska terkait kasus dugaan penggelapan penjualan tanah PT. Japirex, Jalan Curug Raya, Tangerang Selatan, Banten tahun 2012. Terkait kasus tanah, Fransiska juga turut melaporkan Andreas Tjahajadi yang tak lain merupakan rekan bisnis Sandiaga.
Dalam kasus ini, polisi telah meningkatkan status Andreas sebagai tersangka. Sedangkan, status Sandiaga dalam kasus penggelapan tanah masih sebagai terlapor.
Belakangan, Fransiska kembali melaporkan Sandiaga dan Andreas terkait kasus pemalsuan kwitansi dan kasus dugaan pemalsuan atau menyuruh memasukkan keterangan palsu dalam penjualan sebidang tanah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
Terkini
-
Pemerintah Bangun Ratusan Toilet dan Revitalisasi Sekolah di Kawasan Transmigrasi
-
Polda Metro Jaya Buka Posko Khusus, Cari Saksi Teror Air Keras Aktivis KontraS
-
Prabowo Instruksikan Kapolri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
PVRI Kritik Pernyataan 'Antikritik' Prabowo Usai Insiden Penyiraman Air Keras: Ini Sinyal Represif!
-
Pulang Basamo 2026: Ribuan Perantau Minang Mudik Gelombang Kedua, Dari Bali hingga Samarinda
-
Pemudik Mulai Padati Terminal Kampung Rambutan, Puncak Arus Mudik Diprediksi H-3 Lebaran
-
Negara Janji Tanggung Biaya Pengobatan Aktivis KontraS Korban Teror Air Keras
-
Mencekam! Israel Bak Neraka, Api di Mana-mana Setelah Dirudal Kiamat Iran
-
Serangan Air Keras Aktivis KontraS Disorot PBB, Wamen HAM Desak Polisi Percepat Penyelidikan
-
Susul Sumbar, Sumut Capai Target Nol Pengungsi di Tenda Sebelum Lebaran