Suara.com - Mantan Direktur Operasional PT Murakabi Sejahtera Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan bos PT Gunung Agung Made Oka Masagung, didakwa turut serta memperkaya diri sendiri dan orang lain dalam kasus korupsi dana proyek KTP elektronik. Keduanya merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun.
Keponakan Setya Novanto dan Made Oka melakukan aksinya bersama-sama dengan sejumlah pihak lain. Mereka disebut bekerjasama dengan Novanto yang saat itu menjabat sebagai Ketua Fraksi Golkar di DPR.
Selain itu, mereka juga berkonspirasi dengan Irman selaku Dirjen Dukcapil Kemendagri; Sugiharto, Direktur Dukcapil Kemendagri; Andi Agustinus alias Andi Narogong; Anang Sugiana Sudihardjo, Direktur PT Quadra Solutions; Isnu Edhi Wijaya, Ketua Konsorsium PNRI; Diah Anggraeni, Sekjen Kemendagri; dan, Drajat Wisnu Setyawan, Ketua Pengadaan Barang dan Jasa pada proyek e-KTP.
"Para terdakwa baik langsung maupun tidak langsung turut serta memenangkan perusahaan tertentu dalam pengadaan dan jasa penerapan KTP elektronik tahun anggaran 2012-2013 dan menjadi perantara dalam pembagian fee dari proyek tersebut," kata jaksa Eva Yustiana, saat membacakan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (30/7/2018).
Eva mengatakan, sejak pembentukan konsorsium, Irvanto ikut serta dalam pembahasan yang dilakukan di ruko milik Andi Agustinus alias Andi Narogong di Fatmawati, Jakarta Selatan.
Irvanto, Andi dan beberapa pihak lainnya dari swasta sepakat pemenang konsorsium dari proyek tersebut adalah konsorsium PNRI.
Dalam salah satu pertemuan, kata Eva, dibahas juga perihal pengkondisian alat dalam proyek e-KTP untuk dimenangkan pihak-pihak tertentu.
Selain itu, dibahas juga soal penggelembungan harga atau mark up dalam proyek tersebut yang selisihnya akan digunakan sebagai ”uang setoran” untuk Novanto dan pihak Komisi II DPR.
Para rekanan proyek sepakat akan memberikan uang setoran kepada Novanto dan sejumlah anggota DPR sebesar 5 persen dari nilai proyek.
Baca Juga: Prabowo Bertemu Presiden PKS, Ini 2 Poin Hasilnya
Terkait pembagian ”uang setoran” proyek untuk Novanto, Irvanto kemudian menemui Riswan alias Iwan Baralah yang merupakan Marketing Manager Inti Valuta Mas Sukses Money Changer. Kepada Iwan, Irvanto mengaku punya uang di Mauritius dan ingin menariknya secara tunai di Jakarta, namun tanpa melakukan transfer.
Iwan kemudian berkoordinasi dengan July Hira terkait permintaan Irvanto tersebut. Iwan meminta July menyiapkan orang atau perusahaan yang dapat menjadi tempat pengiriman uang yang belakangan diketahui dari Johannes Marliem, rekanan proyek e-KTP.
Pada Januari hingga Februari 2012, Irvanto menerima kiriman uang dari Johannes Marliem sebesar USD 3,5 juta melalui Iwan. Caranya, Iwan sudah menyiapkan rekening orang dan perusahaan di Singapura dan hal tersebut diinformasikan kepada Irvanto.
Kemudian Johannes Marliem mengirimkan uang, setelah uang dikirimkan, Irvanto menerima uang tunai sejumlah yang sama dari Iwan, yakni USD 3,5 juta.
Selain itu, uang setoran untuk Novanto juga dikirimkan melalui Made Oka. Selaku pemilik OEM Investment, Made Oka menerima uang setoran untuk Novanto sebesar USD 1,8 juta dari Johannes Marliem.
Irvanto kembali menerima uang sebesar USD 2 juta dari Anang Sugiana, yang ditujukan untuk Novanto. Uang tersebut disamarkan dengan perjanjian penjualan saham sebanyak 100 ribu lembar milik Delta Energy.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi
-
Konsisten Tolak Pilkada Lewat DPRD, PDIP: Masa Hak Rakyat Bersuara 5 Tahunan Mau Diambil?
-
Pakar Klarifikasi: Bongkar Tiang Monorel Rasuna Said Hanya Rp300 Juta, Bukan Rp100 Miliar
-
Selamat Tinggal Rompi Oranye? KPK Tak Akan Lagi Pamerkan Tersangka Korupsi di Depan Kamera
-
PDIP: Kami Penyeimbang, Bukan Mendua, Terungkap Alasan Ogah Jadi Oposisi Prabowo
-
Subuh Mencekam di Tambora: Api Amuk 15 Bangunan, Kerugian Tembus Rp1,7 Miliar
-
Trump Dikabarkan Kirim Operasi Khusus Militer AS untuk 'Caplok' Greenland
-
Wanti-wanti Peneliti UGM Soal Superflu, Tetap Bisa Fatal Bagi yang Rentan