Suara.com - Para pengedar narkoba kerap memutar otak mencari modus baru, saat mengedarkan barang haram tersebut ke Jakarta.
Baru-baru ini, Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya telah mengungkap peredaran ganja seberat 1,4 ton dari jaringan asal Aceh yang menggunakan modus limbah ikan asin.
Melalui pengungkapan kasus ini, polisi meringkus enam tersangka yakni AM alias Bapak, SLH alias Bohceng, MY, RND alias N, AK dam RYD alias Roy.
"Modus operandi, ganja ini dimasukkan dalam kotak, kemudian kotaknya sendiri dimasukkan dalam limbah ikan asin. Artinya menghindari penciuman daripada anjing pelacak, menghindari jangkauan petugas," kata Wakapolda Metro Jaya Brigadir Jenderal Purwadi di Polda Metro Jaya, Senin (30/7/2018).
Purwadi menjelaskan, enam tersangka membawa ganja itu menggunakan truk fuso selama lima hari dari Aceh ke Jakarta.
Ganja-ganja tersebut dimasukkan ke dalam puluhan karung. Agar tak gampang tercium petugas, para pengedar ini menaruh ratusan paketan ganja tersebut di bawah limbah ikan asin.
"Mereka mengirimnya selama lima hari. Hasilnya, bisa sampai Jakarta dari Aceh melalui jalur darat Sumatera," kata Purwadi.
Berdasarkan hasil penyidikan, peredaran 1,4 ton ganja ini dikendalikan oleh dua narapidana kasus narkorba yang masih menjalani masa penahanan di Lembaga Pemasyarakatn (Lapas) Gintung Cirebon dan Lapas Lampung.
Purwadi menjelaskan, enam tersangka ini mendapatkan upah jutaan rupiah untuk bisa mengantarkan ratusan paket ganja ke penerima di Jakarta.
Baca Juga: Rizal Ramli Memuji Anies Gubernur Sekelas Jenderal
"Pengakuannya ini yang pertama. Namun kami masih kembangkan," papar Purwadi.
Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan menjelaskan, kasus ini terungkap setelah polisi mengintai truk fuso di Pintu Tol Pasar Rebo 2, Kampung Rambutan, Jakarta Timur pada 23 Juli 2018. Dari truk tersebut, polisi menangkap MY dan RND.
Melalui pengembangan kasus, polisi kemudian menangkap AM dan SLH di Cengkareng, Jakarta Barat. Sedangkan, AK dan RYD diringkus di kawasan Cipayung, Depok. Kedua tersangka berperan sebagai penerima barang yang hendak diedarkan di Jakarta.
Sindikat narkoba asal Aceh ini menyimpan 1,4 ton ganja itu di sebuah gudang di kawasan Bogor, Jawa Barat.
Suwondo menerangkan, alasan polisi menangkap MY dan RND di jalan tol guna menghindari perlawanan bila polisi meringkus para pelaku saat memindahkan ganja itu ke gudang penyimpanan.
"Kami sudah tahu, kami sudah di Bogor, kalau di gudang, nanti kami diteriaki mereka sebagai rampok, bajing luncat dan sebagai, resiko itu harus dihitung. Kami menghindari upaya tindakan tegas kepada masyarakat, sangat menghindari. Gudang sudah dikuasai (polisi)," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang