Suara.com - Puluhan orang yang mengklaim sebagai mahasiswa mendemo Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya. Mereka mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Peduli Keadilan meminta kasus ujaran kebencian yang dituduhkan ke aktivis Sri Bintang Pamungkas (SBP).
"Menuntut polisi melanjutkan kasus Sri Bintang Pamungkas sampai berkasnya masuk ke pengadilan. Kami juta menuntut Sri Bintang Pamungkas minta maaf dan mencabut peryataanya," kata Koordinator Umum Aliansi Mahasiswa Peduli Keadilan Gutsi di depan gerbang utama markas Polda Metro Jaya, Jumat (27/7/2018) siang.
Gusti menilai, ceramah SBP dianggap telah mendiskreditkan keturunan Tionghoa yang memeluk agama Islam. Menurutnya, pernyataaan SBP juga dianggap telah memecah bela masyarakat Indonesia yang dikenal majemuk.
Dia pun menganggap, penanganan kasus tersebut terkesan lamban. Bahkan dia menyebutkan status hukum SBP juga belum jelas pasca dilaporkan Dewan Pimpinan Pusat Persaudaraan Islam Tionghoa (DPP-PITI) pada 29 Maret 2018 lalu.
"Apa yang diungkapkan Sri Bintang Pamungkas tentu saja merobek tenun kebangsaan dan persatuan Indonesia yang dari dulu dirajut dengan susah payah," katanya.
Sebelumnya, Ketua Umum PITI Ipong Hembing Putra melaporkan Sri Bintang atas tuduhan melakukan ujaran kebencian berbau SARA ke Polda Metro Jaya, Kamis (29/3).
Pelaporan itu dibuat setelah merebak video berisi pernyataan Sri Bintang yang beredar di YouTube pada awal tahun 2017 lalu.
Dalam video yang beredar itu, SBP dituding telah meragukan keyakinan muslim Tionghoa. Bahkan, ujaran kebencian yang diduga dilakukan SBP juga menyasar kepada Presiden Joko Widodo.
Selain melaporkan, SBP diminta untuk melayangkan permintaan maaf khususnya kepada muslim Tionghoa perihal ujaran kebencian yang diduga dilakukannya.
Baca Juga: Sri Bintang Pamungkas: Bapak Reformasi? Amien Rais Pengkhianat!
Dalam kasus ini, SBP dilaporkan dengan Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45A ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Berita Terkait
-
Pembunuh Sadis Nenek Jeanne Adalah Sales Perabotan Rumah Tangga
-
Jadwal Buka - Tutup 19 Pintu Tol Selama Asian Games di Jakarta
-
Ojek Online Demo Saat Asian Games, Wakapolri: Tak Ada Kaitannya
-
Adik Berangkat ke Gereja, Jeanne Dibunuh Perampok Sadis
-
Diduga Gelapkan Saham Japirex, Sandiaga Dilaporkan ke Polisi
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Prabowo Kumpulkan Eks Menlu: Apa Saja Poin Krusial Arah Politik Luar Negeri di Istana?
-
Partai Demokrat Desak Angka Ambang Batas Parlemen Dikecilkan, Herman Khaeron Ungkap Alasannya!
-
Temui Putra Mahkota Abu Dhabi, Megawati Kenalkan Pancasila sebagai Falsafah Pemersatu Bangsa
-
Saat Indonesia Jadi Pasar Rokok Terbesar ASEAN, Siapa Lindungi Generasi Muda?
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah