Suara.com - Puluhan orang yang mengklaim sebagai mahasiswa mendemo Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya. Mereka mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Peduli Keadilan meminta kasus ujaran kebencian yang dituduhkan ke aktivis Sri Bintang Pamungkas (SBP).
"Menuntut polisi melanjutkan kasus Sri Bintang Pamungkas sampai berkasnya masuk ke pengadilan. Kami juta menuntut Sri Bintang Pamungkas minta maaf dan mencabut peryataanya," kata Koordinator Umum Aliansi Mahasiswa Peduli Keadilan Gutsi di depan gerbang utama markas Polda Metro Jaya, Jumat (27/7/2018) siang.
Gusti menilai, ceramah SBP dianggap telah mendiskreditkan keturunan Tionghoa yang memeluk agama Islam. Menurutnya, pernyataaan SBP juga dianggap telah memecah bela masyarakat Indonesia yang dikenal majemuk.
Dia pun menganggap, penanganan kasus tersebut terkesan lamban. Bahkan dia menyebutkan status hukum SBP juga belum jelas pasca dilaporkan Dewan Pimpinan Pusat Persaudaraan Islam Tionghoa (DPP-PITI) pada 29 Maret 2018 lalu.
"Apa yang diungkapkan Sri Bintang Pamungkas tentu saja merobek tenun kebangsaan dan persatuan Indonesia yang dari dulu dirajut dengan susah payah," katanya.
Sebelumnya, Ketua Umum PITI Ipong Hembing Putra melaporkan Sri Bintang atas tuduhan melakukan ujaran kebencian berbau SARA ke Polda Metro Jaya, Kamis (29/3).
Pelaporan itu dibuat setelah merebak video berisi pernyataan Sri Bintang yang beredar di YouTube pada awal tahun 2017 lalu.
Dalam video yang beredar itu, SBP dituding telah meragukan keyakinan muslim Tionghoa. Bahkan, ujaran kebencian yang diduga dilakukan SBP juga menyasar kepada Presiden Joko Widodo.
Selain melaporkan, SBP diminta untuk melayangkan permintaan maaf khususnya kepada muslim Tionghoa perihal ujaran kebencian yang diduga dilakukannya.
Baca Juga: Sri Bintang Pamungkas: Bapak Reformasi? Amien Rais Pengkhianat!
Dalam kasus ini, SBP dilaporkan dengan Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45A ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Berita Terkait
-
Pembunuh Sadis Nenek Jeanne Adalah Sales Perabotan Rumah Tangga
-
Jadwal Buka - Tutup 19 Pintu Tol Selama Asian Games di Jakarta
-
Ojek Online Demo Saat Asian Games, Wakapolri: Tak Ada Kaitannya
-
Adik Berangkat ke Gereja, Jeanne Dibunuh Perampok Sadis
-
Diduga Gelapkan Saham Japirex, Sandiaga Dilaporkan ke Polisi
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai