Suara.com - Puluhan orang yang mengklaim sebagai mahasiswa mendemo Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya. Mereka mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Peduli Keadilan meminta kasus ujaran kebencian yang dituduhkan ke aktivis Sri Bintang Pamungkas (SBP).
"Menuntut polisi melanjutkan kasus Sri Bintang Pamungkas sampai berkasnya masuk ke pengadilan. Kami juta menuntut Sri Bintang Pamungkas minta maaf dan mencabut peryataanya," kata Koordinator Umum Aliansi Mahasiswa Peduli Keadilan Gutsi di depan gerbang utama markas Polda Metro Jaya, Jumat (27/7/2018) siang.
Gusti menilai, ceramah SBP dianggap telah mendiskreditkan keturunan Tionghoa yang memeluk agama Islam. Menurutnya, pernyataaan SBP juga dianggap telah memecah bela masyarakat Indonesia yang dikenal majemuk.
Dia pun menganggap, penanganan kasus tersebut terkesan lamban. Bahkan dia menyebutkan status hukum SBP juga belum jelas pasca dilaporkan Dewan Pimpinan Pusat Persaudaraan Islam Tionghoa (DPP-PITI) pada 29 Maret 2018 lalu.
"Apa yang diungkapkan Sri Bintang Pamungkas tentu saja merobek tenun kebangsaan dan persatuan Indonesia yang dari dulu dirajut dengan susah payah," katanya.
Sebelumnya, Ketua Umum PITI Ipong Hembing Putra melaporkan Sri Bintang atas tuduhan melakukan ujaran kebencian berbau SARA ke Polda Metro Jaya, Kamis (29/3).
Pelaporan itu dibuat setelah merebak video berisi pernyataan Sri Bintang yang beredar di YouTube pada awal tahun 2017 lalu.
Dalam video yang beredar itu, SBP dituding telah meragukan keyakinan muslim Tionghoa. Bahkan, ujaran kebencian yang diduga dilakukan SBP juga menyasar kepada Presiden Joko Widodo.
Selain melaporkan, SBP diminta untuk melayangkan permintaan maaf khususnya kepada muslim Tionghoa perihal ujaran kebencian yang diduga dilakukannya.
Baca Juga: Sri Bintang Pamungkas: Bapak Reformasi? Amien Rais Pengkhianat!
Dalam kasus ini, SBP dilaporkan dengan Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45A ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Berita Terkait
-
Pembunuh Sadis Nenek Jeanne Adalah Sales Perabotan Rumah Tangga
-
Jadwal Buka - Tutup 19 Pintu Tol Selama Asian Games di Jakarta
-
Ojek Online Demo Saat Asian Games, Wakapolri: Tak Ada Kaitannya
-
Adik Berangkat ke Gereja, Jeanne Dibunuh Perampok Sadis
-
Diduga Gelapkan Saham Japirex, Sandiaga Dilaporkan ke Polisi
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan