Suara.com - membuat Detasemen Khusus 88 Antiteror Kepolisian Indonesia mengaku makin mudah menangkap orang-orang yang diduga sebagai teroris pasca penetapan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) sebagai organisasi terlarang. Polisi pun mudah mengungkap jaringan mereka.
Selas (31/7/2018) siang tadi Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) sebagai organisasi terlarang. JAD pun telah dibekukan.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengatakan pembubaran korporasi JAD, dapat membuat Detasemen Khusus 88 Antiteror lebih fokus dalam melakukan penangkapan terhadap anggota JAD.
"Dengan dibubarkannnya JAD ini, akan memudahkan Polri untuk melakukan penindakan ke depan mana orang atau kelompok terafiliasi dengan JAD," kata Setyo, Selasa (31/7/2018).
Menurut Setyo, dengan Undang-Undang Terorisme yang baru, Polri mudah dalam melakukan penangkapan jaringan maupun orang yang terkonekso dengan JAD.
"Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018, bisa ditindak secara hukum. Ini lebih memudahkan polri melakukan pemberantasan tindak pidana terorisme," ujar Setyo.
Belum lama ini, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri total telah menangkap lima terduga teroris dari hasil penggerebekan di sejumlah tempat di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Jumat (27/7/2018) lalu.
"Bahwa benar telah dilakukan penangkapan terhadap lima orang terduga teroris di wilayah Riau oleh tim Densus 88 Polri dibantu Polda Riau," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, Sabtu (28/7/2018) malam.
Meski begitu, Sunarto enggan membeberkan identitas kelima terduga teroris yang diamankan. Begitu pula dengan kronologi serta barang bukti yang disita dari penangkapan yang dilakukan secara maraton.
Baca Juga: Catat, Ini Jadwal Buka Tutup 19 Tol Jakarta Selama Asian Games
"Nanti Mabes (Polri) yang rilis. Kita di sini sifatnya hanya back-up," ujar Sunarto.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang diperoleh, kelima terduga teroris ditangkap di lima kecamatan berbeda di Pekanbaru. Terduga teroris yang ditangkap tersebut adalah RH alias Abdullah alias Yusuf, MPA alias Boy, N, AHD alias Daulay, dan terakhir R.
Para terduga teroris tersebut diduga terlibat dalam rencana penyerangan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok pada Mei 2018 lalu.
Meskipun rencana tersebut gagal dilakukan, namun Polisi menyebut kelima terduga teroris di Pekanbaru ini memiliki peran dalam rencana itu. Mulai dari koordinator, penyandang dana hingga perekrutan.
Selain itu, Polisi juga menduga beberapa dari terduga teroris tersebut merupakan bagian dari Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Jaringan itu sebelumnya juga pernah melancarkan aksi terorisme di Mapolda Riau.
Kelima terduga teroris tersebut saat ini masih diperiksa intensif di Mako Brimob Polda Riau di Pekanbaru. Untuk diketahui, upaya penyerangan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok berhasil digagalkan oleh polisi setelah dua terduga teroris ditangkap Polda Sumatera Selatan.
Kedua terduga teroris yang diamankan polisi itu berasal dari Pekanbaru. Mereka adalah HR alias AR (38) dan HS alias AA (39).
Dari penangkapan itu, sempat terkuak adanya penyandang dana yang memberangkatkan mereka untuk melakukan aksi tersebut. Penyandang dana itu disebut-sebut bernama Daulay, salah satu dari lima terduga yang ditangkap.
Daulay sendiri merupakan seorang karyawan PT PLN dan memiliki jabatan penting di perusahaan plat merah itu. Rumah Daulay yang beralamat di Jalan Kartama, Pekanbaru sempat digeledah oleh Densus. Hal itu dibenarkan oleh tetangga Daulay.
Berita Terkait
-
Divonis Jadi Organisasi Terlarang, JAD Tak Banding karena Ini
-
JAD Divonis Dibekukan, Zainal Anshori: Takbir, Allahuakbar!
-
JAD Resmi Dilarang, Pengamat: Kelompok Radikal akan Beradaptasi
-
Divonis Jadi Organisasi Teroris, JAD Resmi Dibekukan
-
Kronologis Polisi Brimob Tewas dalam Kecelakaan di Nduga Papua
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas
-
Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya
-
707 Korban Jadi Alarm: Zero Tolerance BGN Cukup Hentikan Keracunan MBG?
-
Pasokan Semen ke Aceh Seret, Bos SIG Turun Gunung
-
Perusahaan Bursa Berjangka Perkuat Harga Referensi Komoditas Domestik
-
7 Cara Menyiasati Posisi Meja Kerja yang Salah Menurut Feng Shui, Tidak Perlu Dipindah
-
Review Film M3GAN 2.0: Aksi Penuh Gaya dari Boneka Ikonik Generasi Baru!
-
Sinyal Positif: Realisasi Pajak Lampung Meroket 25 Persen di Semester I
-
Tak Hanya Soal Usia, Ini Perbedaan Pramuka Siaga, Penggalang, dan Penegak