Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus peretas website Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat. Dari pengungkapan kasus itu polisi menetapkan tersangka berinisial DW yang masih berumur 16 tahun.
Kepala Subdirektorat 1 Dirtipid Siber Komisaris Besar Dany Kustoni mengatakan DW ditangkap di rumahnya wilayah Bandung, Jawa Barat, 11 Juli 2018. DW mengubah tampilan terhadap tampilan website KPU dengan url https://ppid.kpu.go.id/?idkpu=3200.
"Ini website untuk informasi kegiatan KPU Provinsi Jawa Barat serta menyediakan formulir untuk masyarakat luas sebagai saranan melaporkan adanya kejadian pelanggaran terkait Pemilu di Wilayah Jawa Barat," kata Dany di Gedung Siber Bareskrim, Cideng, Jakarta Pusat, Selasa (31/7/2018).
Dany menyebut tak ada kerugian yang dialami KPU terkait data-data. Namun, hanya tampilan depan website yang dianggap cukup menganggu, sehingga publik yang ingin mengakses menjadi terganggu.
Dany menambahkan DW mempelajari hacker secara otodidak. Dan sudah pernah meretas ratusan website yang dikelola oleh pemerintah maupun swasta.
" Itu dia, DW termotivasi karena sering menonton film bertemakan hacking," ujar Dani
Adapun barang bukti yang disita yakni, berupa tampilan layar hasil hacker DW. Dan satu unit ponsel sim card,
Tersangka DW dikenakan Pasal 46 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) Jo Pasal 30 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3), Pasal 48 ayat (1) Jo. Pasal 32 ayat (1), Pasal 49 Jo. Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 50 Jo.
Pasal 22 huruf b Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 10 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta
-
Masih Nunggak, Kejagung Sita Aset Musim Mas dan Permata Hijau Group