Suara.com - Direktur Utama PT. Perusahaan Listrik Negara (PT PLN) Sofyan Basir tidak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sedianya, pemanggilan Sofyan hari ini menjadi saksi untuk tersangka Johannes Budisutrisno Kotjo yang terjerat dalam kasus dugaan suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi Riau.
Sofyan tidak memenuhi panggilan KPK karena harus menghadiri rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan topik Strategi Kebijakan Memperkuat Cadangan Devisa.
"Kan ada ini (ratas). Menurut kamu gimana?" ujar Sofyan seusai ratas di Kompleks Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (31/7/2018).
Sofyan sudah minta KPK untuk menjadwalkan ulang. Kepada wartawan ia memastikan akan memenuhi undangan penyidik pada panggilan berikutnya.
"Harus-harus (datang kalau dipanggil). Besok pun kita udah harus. Nggak ada masalah," katanya.
Ia menerangkan, ratas tadi salah satunya membahas tentang rencana pemerintah menghapus aturan kewajiban memasok batu bara untuk kebutuhan dalam negeri bagi pembangkit listrik yang dioperasikan PT PLN (Persero), atau biasa disebut Domestic Market Obligation(DMO) batu bara.
"Ini kan penting banget, karean DMO masalahnya ya. Jadi masalah DMO, masalah biodiesel, dua-duanya case PLN ya kan. Kan nggak mungkin (saya tidak hadir)," katanya.
Untuk diketahui, sebelumnya Sofyan pernah diperiksa KPK pada tanggal 20 Juli 2018. Saat itu, dia mengaku ditanyakan oleh KPK terkait tugas dan kewajibannya sebagai Dirut PT PLN.
Selain Johannes, KPK juga sudah menetapkan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih sebagai tersangka. Politikus Partai Golkar itu ditangkap KPK saat sedang berada di kediaman Idrus Marham.
Baca Juga: Amankan Pasokan Listrik Asian Games, PLN Gelontorkan Rp 5 Triliun
Eni diduga menerima suap sebesar Rp 500 juta yang merupakan bagian dari 'commitment fee' 2,5 persen dari nilai proyek kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.
Fee tersebut diberikan oleh Johannes yang merupakan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited. Diduga, suap diberikan agar proses penandatanganan kerja sama terkait pembangunan PLTU Riau-1 berjalan mulus.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
Terkini
-
Hidup dalam Bau Busuk, Warga Desak Penutupan RDF Rorotan
-
Gagah! Prabowo Serahkan Kunci Pesawat Angkut Terbesar TNI AU Airbus A400M, Ini Kehebatannya
-
MKD Cecar 7 Saksi Kasus 'Joget' DPR: Nasib Sahroni, Nafa Urbach hingga Uya Kuya Ditentukan
-
BMKG: Puncak Musim Hujan Dimulai November, Suhu Masih Panas hingga 37 Derajat Celsius
-
Dengar Keterangan Saksi dan Ahli, MKD Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Sahroni hingga Eko Patrio
-
Gagal Makzulkan Bupati Pati, 2 Aktivis Kena Bui: Dijerat Pasal Berlapis Usai Blokir Pantura
-
Santai Digugat Buronan e-KTP, KPK Pede Hakim Bakal Acuhkan Praperadilan Paulus Tannos, Mengapa?
-
Lepas Tirai dan Siram Roda Depan 3 Kali, Prabowo Serahkan Airbus A-400M/MRTT Alpha 4001 ke TNI
-
Liciknya Bripda Waldi: Nyamar Pakai Wig Usai Habisi Dosen Perempuan Jambi, 5 Fakta Bikin Merinding
-
Pramono Incar Jakarta Juara Umum POPNAS-PEPARPENAS 2025, Taufik Hidayat Goda: Ada Jabar!