Suara.com - Direktur Utama PT. Perusahaan Listrik Negara (PT PLN) Sofyan Basir tidak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sedianya, pemanggilan Sofyan hari ini menjadi saksi untuk tersangka Johannes Budisutrisno Kotjo yang terjerat dalam kasus dugaan suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi Riau.
Sofyan tidak memenuhi panggilan KPK karena harus menghadiri rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan topik Strategi Kebijakan Memperkuat Cadangan Devisa.
"Kan ada ini (ratas). Menurut kamu gimana?" ujar Sofyan seusai ratas di Kompleks Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (31/7/2018).
Sofyan sudah minta KPK untuk menjadwalkan ulang. Kepada wartawan ia memastikan akan memenuhi undangan penyidik pada panggilan berikutnya.
"Harus-harus (datang kalau dipanggil). Besok pun kita udah harus. Nggak ada masalah," katanya.
Ia menerangkan, ratas tadi salah satunya membahas tentang rencana pemerintah menghapus aturan kewajiban memasok batu bara untuk kebutuhan dalam negeri bagi pembangkit listrik yang dioperasikan PT PLN (Persero), atau biasa disebut Domestic Market Obligation(DMO) batu bara.
"Ini kan penting banget, karean DMO masalahnya ya. Jadi masalah DMO, masalah biodiesel, dua-duanya case PLN ya kan. Kan nggak mungkin (saya tidak hadir)," katanya.
Untuk diketahui, sebelumnya Sofyan pernah diperiksa KPK pada tanggal 20 Juli 2018. Saat itu, dia mengaku ditanyakan oleh KPK terkait tugas dan kewajibannya sebagai Dirut PT PLN.
Selain Johannes, KPK juga sudah menetapkan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih sebagai tersangka. Politikus Partai Golkar itu ditangkap KPK saat sedang berada di kediaman Idrus Marham.
Baca Juga: Amankan Pasokan Listrik Asian Games, PLN Gelontorkan Rp 5 Triliun
Eni diduga menerima suap sebesar Rp 500 juta yang merupakan bagian dari 'commitment fee' 2,5 persen dari nilai proyek kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.
Fee tersebut diberikan oleh Johannes yang merupakan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited. Diduga, suap diberikan agar proses penandatanganan kerja sama terkait pembangunan PLTU Riau-1 berjalan mulus.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?