Suara.com - LBH Jaringan Advokasi Publik (JAP) menduga telah terjadi praktik korupsi dalam lelang ulang pengadaan pembangunan Bandara Kulon Progo atau New Yogyakarta International Airport (NYIA).
Tak tanggung-tanggung nilainya disebut mencapai ratusan miliar dari total proyek senilai Rp 6 triliun.
Direktur Eksekutif LBH JAP Alfian Guchi menuturkan, pihaknya telah melaporkan dugaan korupsi itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 27 Juli lalu.
Lembaga ini berharap agar KPK serius menindaklanjuti laporan tersebut walau diduga melibatkan elite penguasa.
"Ada indikasi keterlibatan Menteri BUMN RS dalam KKN itu karena melakukan intervensi dengan menelepon direksi BUMN peserta lelang yang dikalahkan. Melalui telepon pada Senin 2 Juli 2018, Menteri BUMN RS disebut-sebut melarang BUMN peserta lelang yang dikalahkan untuk menyampaikan sanggahan atas penetapan pemenang lelang," tutur Alfian.
Dugaan korupsi ini bermula dari PT Angkasa Pura I (Persero) menetapkan PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk sebagai pemenang lelang pembangunan dan pengelolaan infrastruktur Bandara Kulon Progo Yogyakarta pada 22 Juni 2017.
Ketetapan itu sesuai surat PT Angkasa Pura I (Persero) Nomor: AP.I.3376/LB.05.01/2017/DU-8 ditandatangani oleh Danang S Baskoro selaku Direktur Utama pada saat itu.
Setelah penetapan itu, PT PP tidak mengerjakan apapun sebagaimana mestinya hingga Maret 2018. Itu sekitar 9 bulan lamanya. Tidak diketahui apa penyebab mengapa PT PP sama sekali tidak mengerjakan proyek tersebut.
Namun, pada faktanya PT Angkasa Pura I (Persero) membatalkan penetapan pemenang lelang dan melakukan pelelangan ulang atas objek lelang yang sama.
Berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai lelang pengadaan barang dan jasa yang dibiayai oleh negara termasuk dana BUMN, pemenang lelang sebelumnya yang telah terbukti ingkar janji (wanprestasi) atau tidak mampu melaksanakan kewajiban selaku pemenang lelang tidak diikutsertakan dalam pelelangan ulang.
Akan tetapi, pada lelang ulang oleh PT Angkasa Pura I (Persero) PT Pembangunan Perumahan (Persero) tetap diundang kembali menjadi peserta lelang.
Dikatakan Alfian, untuk menutupi pelanggaran hukum, PT PP (Persero) berganti baju menjadi PT PP KSO walau alamat dan personel yang terlibat lelang tetap sama.
Alhasil, PT Angkasa Pura I kembali menetapkan PT PP KSO sebagai pemenang lelang meski harga penawaran yang mereka ajukan lebih tinggi dibanding peserta lelang lain.
Keputusan penetapan pemenang lelang ulang diinformasikan melalui email pada Jumat malam, 29 Juni 2018.
Dalam email itu diberitahukan penetapan pemenang lelang ulang disebutkan bahwa masa sanggah atas penetapan pemenang lelang ulang paling lambat 3 (tiga) hari atau pada Senin 2 Juli 2018.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf
-
Skema WFA ASN dan Pegawai Swasta Nataru 2025, Termasuk TNI dan Polri
-
Pakar Hukum Unair: Perpol Jabatan Sipil Polri 'Ingkar Konstitusi', Prabowo Didesak Turun Tangan
-
Duka Sumut Kian Pekat, Korban Jiwa Bencana Alam Bertambah Jadi 369 Orang
-
Polisi Tantang Balik Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi: Silakan Ajukan Praperadilan!
-
Besok Diprediksi Jadi Puncak Arus Mudik Nataru ke Jogja, Exit Prambanan Jadi Perhatian
-
Mendagri: Pemerintah Hadir Penuh Tangani Bencana di Sumatera