Suara.com - Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan syarat ambang batas pencalonan Presiden atau presidential threshold hanya dinikmati oleh dua partai, yakni PDI Perjuangan dan Partai Gerindra.
Namun, apabila presidential threshold yang mensyaratkan partai politik untuk memiliki 20 persen suara di parlemen jika ingin mencalonkan presiden itu dihapuskan, maka semua partai politik akan dapat menikmati proses Pemilu, karena masing-masing bisa mengusung Calon Presiden sendiri.
Sebab itulah, Dahnil bersama sejumlah akademisi dan beberapa pegiat anti korupsi melakukan uji materi atas Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum ke Mahkamah Konstitusi.
"Kalau gugatan ini dikabulkan, semua Partai Politik akan mencalonkan sendiri presidennya. Kalau Pilpres ini yang maju hanya pak Prabowo Subianto dan Joko Widodo, maka yang paling menikmati insentif elektoral sebenarnya cuma dua partai yaitu Gerindra dan PDIP," tutur Dahnil di PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Selasa (31/7/2018).
Sementara partai lain, khususnya partai baru seperti PSI, Perindo, Berkarya dan Garuda, terancam tidak lolos ambang batas 4 persen. Sebab, mereka tidak bisa mengusung capres yang sendiri, yang sebenarnya bisa mengangkat elektoral mereka.
"Jadi yang paling banyak menikmati proses demokrasi dengan ambang batas presidensial threshold 20 persen itu cuma Gerindra dan PDIP, karena mereka punya calon, namanya Prabowo dan Jokowi. Partai yang lain nggak akan diingat (publik), sederhana saja," katanya.
Sekalipun partai politik lain ikut sebagai partai pengusung Prabowo atau Jokowi, namun yang akan paling diingat oleh pemilih adalah partai keduanya, yakni Gerindra dan Jokowi.
"Ingat lho, pemilik kita, sekolahnya 7,3 tahun rata-rata, tidak lulus SMP. Pemilih Kita disuruh memilih ada 5 lembar kertas Pemilu, di TPS mereka disuruh memilih Presiden, DPR, DPRD I, DPRD II dan DPD, ketika mereka pilih Jokowi, yang mereka ingat PDIP, ketika memilih Prabowo yang mereka ingat Gerindra," tutur Dahnil.
"Partai lain nggak akan diingat karena ketika berbicara Prabowo orang akan ingat Gerinda, ketika berbicara Jokowi orang akan ingat PDIP. Itu yang harus disadari oleh banyak partai dan secara tidak langsung ini adalah deparpolisasi," Dahnil menambahkan.
Baca Juga: Koalisi Umat Dukung Amien Rais, PKS Singgung Ambang Batas Capres
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Perampok Emas 500 Gram di Menteng Ditangkap usai Tikam Korban 7 Kali
-
Warga Rusia Dibatasi Beli Bensin Usai Serangan Drone Ukraina Bakar Kilang Minyak Moskow
-
Misteri 1 Hektare Tanah Fadia Arafiq, KPK Telusuri Aset Tersembunyi di Berbagai Titik
-
Respons Kunker Gibran Bareng Mahasiswa: Buktikan Bisa Bawa Perubahan untuk Rakyat
-
KPK Cecar Silmy Karim terkait Dugaan Gratifikasi Izin Tinggal WNA
-
Awas Macet! Ada Haul Akbar di Monas Malam Ini, Cek 8 Rute Alternatif dan Lokasi Parkir
-
Ratusan Mahasiswa Trisakti Kepung DPR Siang Ini, Bawa Tritura Baru dan Kritik Kinerja Pemerintah
-
Bomber Andalan Persib Jagokan Cristiano Ronaldo Angkat Trofi Piala Dunia 2026, Selain Brasil
-
Akhir Pelarian Paulus Tannos? Agustus Jadi Penentu Kepulangan Buron e-KTP
-
Ketum TMI Klaim Program MBG Bikin Anak Sekolah Lebih Percaya Diri, Bentuk Satgas Awasi SPPG