Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi suap terkait pengalokasian dan penyaluran Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Tahun Anggaran 2018 pada Pemerintah Provinsi Aceh.
Salah satu dari para saksi tersebut adalah Darwati Agani, istri dari Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf. Irwandi kini sudah menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan hal yang dikonfirmasi dari Darwati adalah terkait pengetahuannya terhadap dokumen aliran dana yang ditemukan KPK dalam penggeledahan.
"Diklarifikasi tentang pengetahuan dia terkait dokumen yang ditemukan dirumah pribadi IY saat penggeledahan dilakukan. Saat penggeledahan penyidik menyita dokumen terkait aliran dana," kata Febri.
Sementara terhadap saksi lainnya, KPK mengonfirmasi ihwal pengetahuannya dalam proyek di Aceh yang dibiayai DOK. Itu ditanyakan KPK terhadap Asisten 2 Provinsi Aceh Taqwa.
"Didalami pengetahuan dan perannya dalam penganggaran dan pengadaan proyek DOK Aceh. Saksi diperiksa terkait tugasnya sebagai wakil ketua penyusunan DOK Aceh dan pengawasan pengadaan," katanya.
Saksi lainnya yang diperiksa KPK pada hari ini adalah Apriansyah staf dari atlet lari asal Manado yang juga menjadi tim ahli dalam event Aceh Marathon Fanny Steffy Burase. Lalu ada saksi dari Member Alliaze, Ade Kurniawan dan Kadis Sosial Pemprov Aceh Alhudri.
Sementara sebelumnya, KPK sudah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus yang terungkap melalui OTT tersebut. Dari para saksi itu KPK menggali informasi ihwal pelaksanaan pengalokasian DOKA dan juga tentang event Aceh Marathon.
Dalam rangka event Aceh Marathon ini, Pemda Aceh menjadikan atlet Steffy Burase sebagai tim ahlinya. KPK pun sudah mencegah Steffy untuk tidak bepergian ke luar negeri.
Baca Juga: KPK Perpanjang Masa Penahanan Mantan Dirut PT Jasindo
Selain Steffy, KPK juga sudah mencegah tiga orang lainnya. Mereka adalah Nizarli, Rizal Aswandi, dan Teuku Fadhilatul Amri.
Dalam kasus ini, selain Irwandi KPK juga telah menetapkan tiga tersangka lainnya yaitu Bupati Bener Meriah Ahmadi Ahmadi Hendri Yuzal dan T Syaiful Bahri dari pihak swasta.
Diduga sebagai penerima adalah Irwandi Yusuf, Hendri Yuzal, dan T Syaiful Bahri. Sedangkan diduga sebagai pemberi adalah Ahmadi.
Diduga pemberian oleh Bupati Bener Meriah kepada Gubernur Aceh sebesar Rp 500 juta bagian dari Rp 1,5 miliar yang diminta Gubernur Aceh terkait 'fee' ijon proyek-proyek pembangunan infrastruktur yang bersumber dari (DOKA) pada Provinsi Aceh Tahun Anggaran 2018.
Pemberian tersebut merupakan bagian dari komitmen 'fee' delapan persen yang menjadi bagian untuk pejabat di Pemerintah Aceh dari setiap proyek yang dibiayai dari dana DOKA.
Adapun pemberian kepada Gubernur dilakukan melalui orang-orang dekat Gubernur Aceh dan Bupati Bener Meriah yang bertindak sebagai perantara.KPK pun masih mendalami dugaan penerimaan-penerimaan sebelumnya.
Berita Terkait
-
KPK Perpanjang Masa Penahanan Mantan Dirut PT Jasindo
-
Tak Bisa Diperiksa KPK, Dirut PLN Kirim Surat Lewat Anak Buah
-
Tak ke KPK, Ternyata Dirut PLN Sofyan Basir Rapat dengan Jokowi
-
Kasus Suap Gubernur Aceh, KPK Periksa Staf Aceh Marathon
-
Menteri BUMN Disebut Terlibat Dugaan Korupsi Bandara Kulon Progo
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka