Suara.com - Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PT PLN) tak bisa memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi pada Selasa (31/7/2018). Pasalnya, Sofyan masih ada tugas lain.
"Saksi Sofyan Basir tidak datang dalam rencana pemeriksaan hari ini. Tadi staff yang bersangkutan menyerahkan surat ke KPK, tidak bisa datang memenuhi panggilan penyidik karena hari ini menjalankan tugas lain," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Pada hari ini sejatinya Sofyan kembali diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Johannes Budisutrisno Kotjo. Johannes sudah menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi Riau.
Sebelumnya, Sofyan pernah diperiksa KPK pada tanggal 20 Juli 2018. Saat itu, dia mengaku ditanyakan oleh KPK terkait tugas dan kewajibannya sebagai Dirut PT PLN.
KPK juga sudah memeriksa sejumlah saksi lainnya. Salah satunya adalah Menteri Sosial RI Idrus Marham. Usai diperiksa KPK Idrus tak menjelaskan materi pemeriksaannya. Namun, dia mengaku sudah menjelaskan semuanya kepada penyidik KPK.
Sementara untuk saksi lainnya, KPK mengonfirmasi soal proses pembahasan proyek tersebut.
Dalam kasus ini, selain Johannes, KPK juga sudah menetapkan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih sebagai tersangka.Politikus Partai Golkar itu ditangkap KPK saat sedang berada di kediaman Idrus Marham.
Eni diduga menerima suap sebesar Rp 500 juta yang merupakan bagian dari 'commitment fee' 2,5 persen dari nilai proyek kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.
Fee tersebut diberikan oleh Johannes yang merupakan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited. Diduga, suap diberikan agar proses penandatanganan kerja sama terkait pembangunan PLTU Riau-1 berjalan mulus.
Baca Juga: Tak ke KPK, Ternyata Dirut PLN Sofyan Basir Rapat dengan Jokowi
Berita Terkait
-
Tak ke KPK, Ternyata Dirut PLN Sofyan Basir Rapat dengan Jokowi
-
Amankan Pasokan Listrik Asian Games, PLN Gelontorkan Rp 5 Triliun
-
Menteri BUMN Disebut Terlibat Dugaan Korupsi Bandara Kulon Progo
-
Kasus PLTU Riau-1, Sofyan Basir Kembali Diperiksa KPK
-
Hampir Seluruh Parpol Punya Caleg Bermasalah dengan Korupsi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
UU Guru dan Dosen Digugat ke MK, 'Pahlawan Tanpa Tanda Jasa' Digaji di Bawah UMR
-
DPR Sebut Aspirasi Publik soal Reformasi Polri Sudah Terangkum di KUHAP Baru
-
Viral Wisatawan Jatuh dari Ayunan Tebing, Korban Sempat Teriak: Tali Tidak Kencang!
-
Pengendara Motor Tewas di Koridor 9 Slipi, Manajemen Transjakarta Pastikan Kecelakaan Tunggal
-
Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah
-
Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras
-
Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa
-
Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra
-
KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya